PEMBERITAHUAN MEKANISME PEMESANAN DAN PEMBAYARAN PDSBMA

Jakarta – Humas: Sehubungan dengan adanya laporan mengenai pihak-pihak yang mengatasnamakan Koperasi Pusat Mahkamah Agung Republik Indonesia untuk melakukan penipuan terkait pemesanan batik, bersama ini kami sampaikan bahwa untuk menjaga tertib administrasi serta menghindari potensi penipuan atau penyalahgunaan yang dapat merugikan pihak pemesan PDSBMA, maka Koperasi Pusat Mahkamah Agung menetapkan ketentuan sebagai berikut:
Untuk lebih jelas, silahkan klik tautan di bawah ini: