Lambang Mahkamah Agung Republik Indonesia
Lambang Mahkamah Agung Republik Indonesia
Berita / Kamis, 19 Juli 2018 14:15 WIB / pepy nofriandi

ENAM SATKER AKAN IKUTI UJI PETIK PELAKSANAAN ZONA INTEGRITAS

ENAM SATKER AKAN IKUTI UJI PETIK PELAKSANAAN ZONA INTEGRITAS

Jakarta—Humas: Sejak tahun 2017 Mahkamah Agung telah mendorong upaya pembangunan zona integritas di lingkungan Mahkamah Agung dan pengadilan-pengadilan di bawahnya. Melalui penilaian yang dilakukan oleh Tim Penilai Internal, Sekretaris Mahkamah Agung mengusulkan 20 (dua puluh) satuan kerja untuk diberikan predikat wilayah bebas korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Dari 20 satker tersebut, 6 (enam) satker diantaranya akan mengikuti uji petik.

          Demikian antara lain dikemukakan dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) terkait konsep kuesioner Survei Kepuasan Pelayanan Publik dan Survei Persepsi Korupsi dalam pelaksanaan penilaian Pembangunan Zona Integritas yang diselenggarakan di ruang pertemuan Mudjono, Mahkamah Agung, Senin (16/07/2018).

          Kegiatan uji petik akan dilaksanakan oleh Tim Penilai dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dari tanggal 23-27 Juli 2018. Sedangkan keenam satker yang akan menjadi tujuan uji petik tersebut adalah Pengadilan Negeri Yogyakarta, Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Pengadilan Agama Stabat, Pengadilan Agama Lubuk Basung, Pengadilan Militer III-13 Madiun dan Pengadilan Tata Usaha Negara Tanjung Pinang.

Kuesioner Cermin Pandangan Masyarakat

          Saat menyampaikan sambutan dalam pembukaan FGD, Sekretaris Mahkamah Agung, Achmad Setyo Pudjoharsoyo, S.H., M. Hum menyampaikan bahwa tantangan-tantangan yang dihadapi oleh Mahkamah Agung dan pengadilan-pengadilan dibawahnya sebagian sudah direspons dengan melakukan perubahan-perubahan. Dan sejauhmana perubahan yang telah dilakukan tersebut diterima oleh masyarakat, khususnya pengguna pengadilan akan terlihat dari jawaban yang diberikan dalam kuesioner yang diajukan dalam konteks pembangunan Zona Integritas (ZI).

          “Kuesioner pada akhirnya merupakan cerminan dari pandangan masyarakat terhadap kita”, ujar Pudjoharsoyo.

          Sedangkan terkait dengan pelaksanaan uji petik pembangunan Zona Integritas, Pudjoharsoyo mennyatakan bahwa Mahkamah Agung akan terus mendorng pelaksanaan reformasi birokrasi pada satuan-satuan kerja yang ada dan bagi satuan kerja yang sudah melaksanakannya diharapkan dapat meningkatkannya dengan peningkatan pembangunan Zona Intergritas agar mendapatkan predikat wilayah bebas dari korupsi (WBK). Selanjutnya satuan-satuan kerja yang sudah berpredikat WBK akan didorong untuk meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

          “Kita akan terus dorong sampai ada yang memperoleh predikat WBBM, meskipun hingga saat ini belum ada kementerian/lembaga (K/L) yang mendapatkan predikat tersebut”, ujar Pudjoharsoyo.

          Hadir dalam FGD tersebut antara lain Sekretaris Badan Pengawasan, Sekretaris Badan Penelitian Pengembangan Pendidikan dan Petihan Hukum dan Peradilan, Kepala Biro Perencanaan dan Ortala, Ketua Tim Reformasi Birokrasi, Tim Reformasi Birokrasi, dan auditor dari Badan Pengawasan. Turut hadir dalam acara tersebut, Direktur Hukum dan Regulasi Bappenas, Prahesti Pandangwangi, S.H., Sp. N., LLM yang bertindak selaku narasumber. (humas)

 

 




Kantor Pusat