KUNKER KE SUMSEL, KOMISI III DPR RI BERSAMA PENGADILAN TINGGI BAHAS KUHAP
Palembang- Humas: Dalam rangka evaluasi pelaksanaan Hukum Acara Pidana (KUHAP) di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Komisi III DPR RI melakukan kunjungan kerja (kunker) spesifik, masa persidangan I tahun sidang 2025 - 2026 pada Kamis, 21 Agustus 2025 berlangsung di auditorium Mapolda Sumatera Selatan.
Kunker spesifik Komisi III ini bertujuan untuk menjaring masukan dan aspirasi dari praktisi hukum untuk menjadi bahan kajian bersama dan akan terus dielaborasi kembali untuk kemudian menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan dan pembahasan RUU tentang Hukum Acara Pidana.
Ketua Tim/Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ir. Hj Sari Yulianti, M.T bersama anggota; Machfud Arifin, Habib Aboe Bakar Al-Habsy, S.E, Andi Amar Ma’ruf Sulaiman, S.E, Irjen Pol (Purn) Drs H Safaruddin,M.I.Kom, Abdullah, dan Benny Utama, S.H., M.M, melakukan pertemuan untuk memperoleh masukan dengan mitra kerja Komisi III yakni; Kepolisian Daerah Sumatera Selatan, Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Pengadilan Tinggi Palembang, serta Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Sumatera Selatan.
Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Palembang, Dr. Herdi Agusten, S.H., M.Hum dalam pemaparannya menyampaikan tanggapan dan masukan untuk kiranya dapat di akomodir dalam RUU KUHAP, seperti peninjauan kembali (PK), benda sitaan, perluasan alat bukti, dan lain-kain.
Herdi juga mengusulkan pembangunan mess bagi hakim, mengingat para hakim di Pengadilan Tinggi Palembang yang belum memiliki tempat tinggal tetap. Olehnya itu dirinya memohon dukungan dari Komisi III.
Menanggapi usulan KPT tersebut, anggota Komisi III dari partai Gerindra, Andi Amar Ma’ruf Sulaiman, meyampaikan hal tersebut perlu di dukung penuh karena sejalan dengan cita-cita Presiden Prabowo Subianto.
“Seperti yang selalu disampaikan Presiden, bagaimana hakim bisa mengurus kepastian hukum di Indonesia, kalau kepastian dalam kehidupannya sendiri saja belum tentu. Olehnya itu kami dukung,” tegasnya.
Selain Ketua Pengadilan Tinggi, pemaparan juga disampaikan mitra kerja Komisi III yaitu; Kapolda Sumsel, Kajati Sumsel, Kakanwil Ditjenpas Sumsel, dan plt. Kepala BNN Sumsel.
Ketua Tim, Sari Yulianti menyampaikan, seluruh masukan dari forum ini akan menjadi bahan berharga dalam pembahasan KUHAP di tingkat pusat. (enk/ip/RS).