Lambang Mahkamah Agung Republik Indonesia
Lambang Mahkamah Agung Republik Indonesia
Berita / Rabu, 1 April 2026 08:20 WIB / Satria Kusuma

KETUA KAMAR PEMBINAAN MA TEKANKAN WELLBEING HAKIM DAN PENINGKATAN PRODUKTIVITAS PERADILAN

KETUA KAMAR PEMBINAAN MA TEKANKAN WELLBEING HAKIM DAN PENINGKATAN PRODUKTIVITAS PERADILAN

Denpasar - Humas: Ketua Kamar Pembinaan Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI), Syamsul Ma’arif, S.H., L.LM., Ph.D. menekankan pentingnya aspek well-being atau kesejahteraan psikologis bagi para hakim sebagai motor penggerak produktivitas dan integritas dalam menjalankan tugas yudisial.

"Kedua variabel ini memiliki hubungan, karena jika Anda merasa investasi waktu dan tenaga anda bermakna, hal itu akan memberikan efek yang baik bagi kesejahteraan hakim," ujar Syamsul Ma’arif dalam Workshop The 1st Judicial Wellbeing Workshop for ASEAN Judges di Gedung Bale Agung Pengadilan Tinggi Bali, Selasa (31/3). 

Ia menambahkan bahwa berdasarkan studi, terdapat hubungan positif di mana peningkatan makna dalam bekerja akan secara otomatis meningkatkan kesejahteraan hakim. Sebaliknya, penurunan makna kerja akan berdampak buruk pada kondisi psikologis mereka.

Ketua Kamar Pembinaan MA menggarisbawahi bahwa well-being tidak boleh disamakan dengan welfare atau kesejahteraan materi semata. Menurutnya, kesejahteraan psikologis lebih berkaitan dengan kebahagiaan dan kenyamanan hakim dalam lingkungan kerjanya.

"Bagi saya, well-being lebih ke arah kebahagiaan, sesuatu yang membuat hakim merasa nyaman, dan itu tidak harus selalu karena materi. Saya merasa nyaman karena orang-orang memperlakukan saya dengan baik," ungkapnya.

Korelasi positif antara kesejahteraan dan produktivitas dibuktikan dengan data Laporan Tahunan Mahkamah Agung tahun 2025. Syamsul Ma’arif memaparkan bahwa rasio produktivitas penyelesaian perkara oleh hakim mencapai 99 persen yang juga 99 persen di antaranya selesai tepat waktu atau kurang dari tiga bulan.

"Hal ini berkaitan dengan tingkat kesejahteraan. Jika kesejahteraan hakim tinggi, maka akan menghasilkan produktivitas yang baik," tegasnya.

Senada dengan hal tersebut, pakar psikologi dari Universitas Indonesia, Prof. Bagus Takwin dalam sesinya menjelaskan bahwa well-being hakim sangat krusial karena profesi ini penuh tekanan. Hakim dituntut membuat keputusan yang berdampak mendalam pada kehidupan individu sambil tetap menjaga independensi dan etika di tengah beban kerja yang berat.

Sementara itu, Professor Natalie Skead dari Singapore Judicial College dalam kesempatan yang sama menyoroti peran kepemimpinan dalam mendestigmatisasi isu stres di lingkungan peradilan. Ia merujuk pada Deklarasi Nauru tentang Kesejahteraan Yudisial yang menekankan bahwa inisiatif kesejahteraan harus disesuaikan dengan konteks lokal masing-masing yurisdiksi.

Pada kesempatan yang sama, Chief Justice Supreme Court of Singapore, Sundaresh Menon dalam diskusi panel juga menyampaikan bahwa pandangan terhadap hakim sebagai figur yang ‘kebal stres’ harus diubah. Menurutnya, kesejahteraan hakim bukanlah sebuah kemewahan, melainkan kebutuhan esensial demi keberlangsungan sistem keadilan yang sehat. (sk/ish/ds/RS/Photo:yrz,alf)




Kantor Pusat