FRIDERICA WIDYASARI DEWI UCAP SUMPAH JABATAN SEBAGAI KETUA OJK DI HADAPAN KETUA MA
Jakarta – Humas: Ketua Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia, Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H. memandu pengucapan sumpah jabatan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Rabu (25/3) di Ruang Koesoemah Atmadja, Tower Mahkamah Agung, Jakarta Pusat.
Prosesi pengucapan sumpah jabatan berdasar pada Keputusan Presiden Nomor 30/P tahun 2026 tanggal 17 Maret 2026. Adapun susunan Anggota Dewan Komisioner OJK yang mengucap sumpah jabatan sebagai berikut:
-
Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK
-
Hernawan Bekti Sasongko sebagai Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK
-
Hasan Fawzi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK
-
Adi Budiarso sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aet Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK
-
Dicky Kartikoyono sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK
-
Thomas A.M. Djiwandono sebagai Anggota Dewan Komisioner OJK ex-officio Bank Indonesia
-
Juda Agung sebagai Anggota Dewan Komisioner OJK ex-officio Kementerian Keuangan
Dalam prosesi, Ketua MA memandu jalannya pengucapan sumpah jabatan yang berlangsung khidmat dan tertib.
"Sebelum memangku jabatan Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Dewan Komisioner OJK, Saudara-saudara wajib mengucapkan sumpah. Bersediakah Saudara-saudara mengucap sumpah jabatan menurut agama masing-masing?" tanya Ketua MA kepada para pejabat yang akan mengucap sumpah.
"Bersedia," jawab mereka serempak.
Dalam prosesi tersebut, para Anggota Dewan Komisioner OJK mengucapkan sumpah untuk setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, serta menjaga integritas dalam mengemban jabatannya.
"Bahwa saya akan melaksanakan tugas dan kewajiban dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berkenaan dengan tugas dan kewajiban tersebut," ucapnya.
Acara pengucapan sumpah jabatan ditutup dengan pemberian selamat oleh pimpinan Mahkamah Agung maupun tamu undangan yang hadir. (sk/ds/RS/Photo:kdr,sno,end)