Lambang Mahkamah Agung Republik Indonesia
Lambang Mahkamah Agung Republik Indonesia
Berita / Kamis, 22 November 2018 09:24 WIB / Rudy Sudianto

KPT TANJUNG KARANG : PELAYANAN E - COURT MENJANGKAU PELOSOK

KPT TANJUNG KARANG : PELAYANAN E - COURT MENJANGKAU PELOSOK

Lampung - Humas :Setelah Mahkamah Agung menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Administrasi di Pengadilan Secara Elektronik, seluruh pengadilan se-Indonesia berupaya menerapkan sistem tersebut semaksimal mungkin. Tidak terkecuali dengan Pengadilan Tinggi Tanjung Karang beserta pengadilan tingkat pertama di bawahnya.

Pada masa lalu masyarakat selalu menilai bila hendak berperkara, khususnya perdata di pengadilan pasti rumit, waktunya lama dan berbiaya mahal.  "Tetapi semenjak diberlakukan e Court  pandangan masyarakat tersebut akan berubah drastis karena sistem ini akan memangkas waktu dan panggilan serta membuat proses menjadi sangat sederhana" Ujar Ketua Pengadilan Tinggi  (KPT)Tanjung Karang Zaid Umar Bob Said,S.H.,M.H. sesaat setelah menerima kunjungan kerja Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, Dr. Herri Swantoro,S.H.,M.H. di gedung Pengadilan Tinggi Tanjung Karang pada hari Rabu sore, 21 November 2018.

Pria yang akrab disapa Bob ini menerangkan pihaknya berupaya dengan sungguh-sungguh menyiapkan perangkat e-Court, terlebih lagi pembekalan untuk peningkatan kapasitas bagi administrator perkara perdata dan petugas IT. "Dan kini pelayananan e-Court telah menjangkau sisi-sisi pelosok dari Propinsi Lampung ini" Ujar KPT yang sebelumnya telah berpengalaman sebagai KPT Bangka Belitung dan WKPT Bandung ini.

Ia menambahkan bahwa hanya PN Gedong Tataan yang belum menerapkan e-Court sepenuhnya, hal ini bisa ia maklumi mengingat pengadilan tersebut baru saja diresmikan oleh Ketua MA di Melonguane 22 Oktober lalu.

Sebelumnya di tempat yang sama,di PT Tanjung Karang,  Dirjen Badilum, Dr. Herri Swantoro,S.H.,M.H berbicara di hadapan para KPT Seluruh Indonesia menyampaikan bahwa pelaksanaan manajemen peradilan, termasuk e-Court  tergantung pimpinan Pengadilan Tinggi untuk mendorong dan memotivasi anggotanya agar maksimal kinerjanya. "Bila melihat statistik aktivasi peradilan umum pada aplikasi e-Court, untuk wilayah barat pelopor pertama yang menghijaukan sistem e-Court adalah Pengadilan Tinggi Tanjung Karang" Ujar Herri.

Herri menambahkan sedangkan  wilayah tengah pelopornya adalah Pengadilan Tinggi Semarang dan wilayah timur Pengadilan Tinggi Makassar, setelah itu baru diikuti pengadilan-pengadilan tinggi lain.

Dirjen Badilum yang melakukan kunjungan kerja ke wilayah hukum PT Tanjung Karang ini, kemarin siang telah melihat langsung kesiapan PN Gedong Tataan dan juga lokasi tanah untuk pembangunan PN Gedong Tataan ke depan dilanjutkan sore harinya dengan kunjungan ke PN Tanjung Karang, PT Tanjung Karang. Sedangkan  pada malam harinya Dirjen melakukan pembinaan kepada para KPT Se-Indonesia, KPN & WKPN, Panitera serta Panmud Perdata Se-Lampung di Ballroom Hotel Novotel Lampung. "Kita harus terus berupaya mewujudkan tata kelola pengadilan yang modern" Tegas Herri.

Menyambut hal-hal yang dicanangkan  oleh Dirjen Badilum dan digalakkan oleh KPT Tanjung Karang tersebut, Muhammad Yunus, salah seorang Advokat dan Aktivis LSM terkemuka di Lampung sangat mengapresiasi kemajuan program pengadilan tersebut. "Apalagi kalau benar pemanggilan para pihak atau penyampaian gugatan, jawaban, replik, duplik dan kesimpulan bisa dilakukan secara elektronik maka kita bisa melakukannya dari rumah atau kantor kita. Ini sangat praktis dan visioner" Papar Yunus berapi-api. (Jimmy/Cakra/Rita)




Kantor Pusat