Lambang Mahkamah Agung Republik Indonesia
Lambang Mahkamah Agung Republik Indonesia
Berita / Sabtu, 23 November 2019 23:15 WIB / Azizah

KETUA MAHKAMAH AGUNG PIMPIN DELEGASI MA PADA PERTEMUAN KE-7 CACJ

KETUA MAHKAMAH AGUNG PIMPIN DELEGASI MA PADA PERTEMUAN KE-7 CACJ

Phuket - Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. M. Hatta Ali, SH., MH., memimpin delegasi Mahkamah Agung pada Pertemuan ke-7 Perhimpunan Ketua Mahkamah Agung se-ASEAN (Council of ASEAN Chief Justices (CACJ) ) yang dilaksanakan pada tanggal 22 November 2019 di Phuket (Thailand). Pertemuan tersebut sedianya telah dimulai pada tanggal 20 November 2019 dengan sidelines meeting oleh 3 kelompok kerja CACJ yaitu Working Group on CACJ+ Meeting, Working Group on Case Management and Court Technology, dan Working Group on Facilitating Service of Civil Processes within ASEAN.   Dalam pembukaan kegiatan tersebut, Ketua CACJ Periode 2018-2019 yang juga Ketua Mahkamah Agung Singapura, YM Sundaresh Menon, menyampaikan hasil-hasil dari pertemuan ke-6 CACJ yang dilaksanakan pada tahun 2018 di Singapura serta pelaksanaan atas rekomendasi dari hasil pertemuan tersebut. Selain itu, YM Sundaresh Menon  menyampaiakn selamat atas pengangkatan 3 Ketua MA baru di Kawasan ASEAN yaitu YM Slaikate Wattanapan (Ketua MA Thailand), YM Datuk Tengku Maimun Tuan Mat (Ketua MA Malaysia), dan YM Diosdado Peralta (Ketua MA Fhilipina). Setelah pengesahan atas catatan Pertemuan ke-6 CACJ serta hasil-hasilnya oleh seluruh pimpinan delegasi, Ketua CACJ untuk Periode 2019-2020 diserahterimakan kepada Ketua Mahkamah Agung Thailand, YM Slaikate Wattanapan, yang selanjutnya memimpin sidang Pertemuan ke-7 CACJ di Phuket. Dalam pidato penerimaannya, YM Slaikate Wattanapan menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada Thailand untuk menjadi tuan rumah Pertemuan ke-7 CACJ serta mengucapkan terima kasih kepada Ketua MA Singapura yang telah memimpin CACJ selama 1 tahun sebelumnya. Peraih gelar Master of Arts dalam bidang Criminal Justice Adminsitration dari State University of New York (USA) itu juga menyampaikan bahwa kehadiran CACJ diharapkan bisa memberikan kemudahan dalam pelaksanaan administrasi peradilan dan tugas-tugas peradilan yang bersifat lintas Negara ASEAN dengan memberikan contoh kemungkinan bisa diterapkannya pengambilan bukti lintas Negara seperti keterangan saksi melalui metode teleconference antar Negara. Ketua CACJ untuk Periode 2019-2020 tersebut juga menyampaikan bahwa terintegrasinya ASEAN secara ekonomi dan sosial juga mendorong perlunya kerjasama yang lebih kuat di bidang peradilan untuk mendukung integrasi tersebut.

Dalam kesempatan pidato pembukaan Pertemuan CACJ ke-7, Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. M. Hatta Ali, SH., MH. menyampaikan bahwa tahun ini menandai tahun ketiga CACJ mendapatkan status sebagai entitas yang tergabung dalam organisasi ASEAN, walaupun kita telah memulai forum ini secara resmi pada tahun 2013. Lebih lanjut Prof. Dr. M. Hatta Ali, SH., MH. menyampaikan adanya perkembangan secara signifikan dalam aktifitas-aktifitas CACJ sehingga menjadi relevan bagi CACJ untuk mempertimbangkan berbagai sumber daya sebagai aspek penting dalam kerangka waktu yang panjang dan dilakukan secara berkelanjutan. Ketua Mahkamah Agung R.I. menekankan pentingnya kelompok-kelompok kerja di CACJ untuk membuat rencana kerja jangka menengah, yang memungkinkan pengukuran, pengumpulan dan pengaturan atas berbagai sumber daya yang dibutuhkan sehingga akan membuka jalan bagi CACJ untuk memulai diskusi dengan partner-partner dialog potensial ASEAN dan pada saat yang sama CACJ tetap memegang teguh prinsip Independensi lembaga peradilan. Prof. Dr. M. Hatta Ali, SH., MH. juga menakankan bahwa pada saat kemajuan yang dicapai oleh CACJ sudah cukup siginifikan, masih ada agenda yang harus dilaksanakan, dan setiap tahap akan selau menghadapi tantangan yang tidak mudah untuk mencapainya. Demikian halnya, semakin terhubung ekonomi di antara Negara-negara anggota ASEAN, semakin besar tantangan yang dihadapi oleh sistem hukum di ASEAN, olehnya Ketua Mahkamah Agung R.I. mengajak semua lembaga peradilan di ASEAN bergandengan tangan untuk menghadapi tantangan ini.

http://103.16.79.44/cms/media/6839

Pertemuan ke-7 Perhimpunan Ketua Mahkamah Agung se-ASEAN (Council of ASEAN Chief Justices (CACJ) ) Tahun 2019 di Phuket (Thailand) diikuti oleh 9 (Sembilan) Mahkamah Agung dari Negara-negara di Kawasan ASEAN kecuali Brunei Darussalam yang untuk pertama kalinya tidak hadir dalam pertemuan tingkat tinggi CACJ. Delegasi Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam pertemuan ini terdiri atas YM Prof. Dr. M. Hatta Ali, SH., MH. (Ketua MA), YM I Gusti Agung Sumanatha, S.H., M.H. (Hakim Agung), YM Dr. Ibrahim, S.H., LL.M (Hakim Agung), Bambang Hery Mulyono, S.H., M.H. (Ka.Pusdiklat Teknis Balitband Diklat Kumdil MA), Swandy Halim, S.H., M.Sc (Sekretaris ALA Indonesia), Faisal Akbaruddin Taqwa, S.H., LL.M (Hakim Yustisial / PP pada Mahkamah Agung R.I.), dan Aria Suyudi, S.H., LL.M (Koordinator Tim Pembaruan Mahkamah Agung R.I.). Pertemuan yang dihadiri pula oleh Deputi Sekretaris Jenderal ASEAN, H.E. Robert Matheus Michael Tene tersebut, membahas laporan dari 6 kelompok kerja CACJ yaitu Working Group on the ASEAN Judiciaries Portal (AJP), Working Group on Judicial Education and Training, Working Group on CACJ+ Meeting, Working Group on Case Management and Court Technology, Working Group on Cross-border Disputes involving Children dan Working Group on Facilitating Service of Civil Processes within ASEAN serta 1 kelompok studi yaitu Study Group on the Future Work of CACJ.  Setelah semua pembahasan dan tanggapan atas laporan kelomppok kerja maka dilanjutkan oleh pembuatan draft Deklarasi Bangkok yang akan ditandatangani oleh Para Ketua atau Perwakilan Ketua Mahkamah Agung se-ASEAN di Bangkok pada tanggal 23 November 2019. (FAT)




Kantor Pusat