Lambang Mahkamah Agung Republik Indonesia
Lambang Mahkamah Agung Republik Indonesia
Berita / Selasa, 18 Agustus 2020 17:40 WIB / pepy nofriandi

SEKRETARIS MA MELANTIK HAKIM TINGGI PENGAWAS, PEJABAT ESELON II DAN III, SERTA PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN MAHKAMAH AGUNG

SEKRETARIS MA MELANTIK HAKIM TINGGI PENGAWAS, PEJABAT ESELON II DAN III, SERTA PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN MAHKAMAH AGUNG

Jakarta - Humas: Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia (RI), A.S. Pudjoharsoyo,S.H.,M.Hum melantik tiga Hakim Tinggi Pengawas, pejabat eselon II dan III serta Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Mahkamah Agung, Selasa (18/8/2020).

Sebelum dilantik, Sekretaris MA terlebih dahulu bertanya untuk memastikan kesiapan para calon yang akan dilantik mengucap sumpah jabatan.

“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia dan taat kepada Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara, bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggung jawab. Bahwa saya akan menjaga integritas, tidak menyalahgunakan kewenangan serta menghindarkan dari perbuatan tercela”, ucap Hakim Tinggi Pengawas, pejabat eselon II dan III yang dilantik pada pukul 14.00 WIB di Gedung Mahkamah Agung.

Pelantikan ini dibagi menjadi dua sesi dan tetap memperhatikan protokol kesehatan, sesi pertama untuk tiga Hakim Tinggi Pengawas, pejabat eselon II dan III, kemudian sesi kedua dilanjutkan pengambilan sumpah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan MA.

Sebelum melantik para PNS di lingkungan MA, A.S. Pudjoharsoyo juga memastikan kesiapan para PNS yang hendak dilantik.

“Setalah diangkat menjadi PNS di lingkungan MA Republik Indonesia, saudara diwajibkan mengucapkan sumpah. Apakah saudara bersedia mengucapkan sumpah sesuai agama dan kepercayaan saudara?”, Tanya Sekretaris MA kepada para PNS yang hendah diambil sumpahnya.

“Demi Allah saya bersumpah untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil, akan setia dan taat sepenuhnya kepada Pancasila, UUD  RI 1945, negara dan pemerintah. Bahwa saya akan mentaati peraturan UU yang berlaku dan menjalankan tugas kedinasan yang dipercayakan kepada saya dengan sepenuh pengabdian, kesadaran dan tanggung jawab. Bahwa saya akan senantiasa menjunjung tinggi kehormatan negara, pemerintah, dan martabat PNS serta akan mengutamakan kepentingan negara di atas kepentingan saya sendiri, seseorang atau golongan. Bahwa saya akan memegang teguh rahasia sesuatu menurut perintah harus saya rahasiakan. Bahwa saya akan bekerja dengan jujur, tertib, cermat dan bersemangat untuk kepentingan negara”, sambung PNS yang dilantik di lingkungan MA. (Humas)

 




Kantor Pusat