Lambang Mahkamah Agung Republik Indonesia
Lambang Mahkamah Agung Republik Indonesia
Berita / Rabu, 30 September 2020 14:42 WIB / pepy nofriandi

KETUA MAHKAMAH AGUNG PIMPIN WISUDA PURNABAKTI KETUA PENGADILAN TINGGI AGAMA JAMBI SECARA VIRTUAL

KETUA MAHKAMAH AGUNG PIMPIN WISUDA PURNABAKTI KETUA PENGADILAN TINGGI AGAMA JAMBI SECARA VIRTUAL

Jakarta – Humas : Ketua Mahkamah Agung Ketua Mahkamah Agung Dr. H.M Syarifuddin, SH.,MH pimpin purnabakti Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jambi Dr. Drs. H. Busri Harun, SH, M.Ag secara virtual pada hari ini, Rabu (31/9/2020) bertempat diruang Kusumaatmadja, lantai 14, Jakarta.

Dalam sambutannya Ketua Mahkamah Agung mengatakan bahwa Suasana wabah pandemi Covid-19 ini mengharuskan kita untuk melakukan berbagai perubahan pola beraktifitas serta mengadaptasi kebiasaan baru dalam kegiatan sehari-hari. Termasuk upacara wisuda purnabakti sekarang ini, di mana sudah yangkeempat kalinya kita melaksanakan purnabakti Ketua Pengadilan Tingkat banding secara daring,dengan memanfaatkan media virtualdan teknologi informasi yang kita miliki di Mahkamah Agung. Kendati demikian, saya berharap semoga kesakralan acara ini tidak berkurang sedikit pun, dan kita semua dapat mengikuti prosesinya secara khidmat.

Rangkaian seremoni yang kita laksanakan pada hari ini merupakan acara yang sangat monumental dan bernilai historis bagi Bapak Dr. Drs. H. Busri Harun, SH, M.Ag. Hari ini, beliau memasuki usia purnabakti,setelah mendedikasikan hidupnya selama 39 tahun sebagai pegawai, hakim maupun pimpinan di lembaga peradilan. Dalam 3 tahun terakhir, beliau diamanahi tugas sebagai pucuk pimpinan pada 2 Pengadilan Tinggi Agama, yaitu di Gorontalo dan Jambi, dan hari ini sampailah beliau pada fase akhir masa pengabdiannya dengan selamat, tutur Mantan Ketua Kamar Pengawasan

Di samping jiwa yang ikhlas, sikap profesional juga menjadi karakter wajib bagi seorang hakim, yang selalu tercermin dalam sikap, perilaku maupun ilmu pengetahuan yang dimiliki. Sehingga, setiap putusan yang dijatuhkan seorang hakim terlahir dari basis pengetahuan yang kokoh dan dapat dipertanggungjawabkan. Guna mewujudkan karakter ini, seorang hakim dituntut untuk selalu belajar,dan belajar agar memiliki wawasan yang luas serta benar-benar begawan di bidang hukum. Sikap profesional inilah yang biasa disebut sebagai Al-Itqondalam khazanah keagamaan kita, dan sikap ini pula yang senantiasa dipesankan oleh Rasulullah SAW kepada umatnya,ketika menekuni profesi apapun dalam kehidupan. Rasulullah SAW. bersabda: “Sesungguhnya Allah SWT mencintai hamba-Nya menekuni suatu pekerjaan, ia melakukannya dengan penuh profesionalitas”. (Hadits Riwayat al-Thabrani), ucap mantan Kepala Badan Pengawasan

Dalam kacamata agama, seorang hakim dipandang sebagai seorang mujtahid, dalam arti bahwa hakim berkewajiban mengerahkan segala kemampuan intelektual yang dimilikinya untuk menggali dan menemukan hukum, agar benar-benar terlahir putusan yang tepat, dapat dipertanggungjawabkan dan mencerminkan rasa keadilan. Kita percaya, bahwa setiap ijtihad berlandaskan keilmuan yang disumbangkan hakim,setiap kali memutus perkara,merupakan amal yang bernilai ibadah di sisi Allah SWT., sebagaimana diisyaratkan dalam sabda Rasulullah SAW.: “Apabila seorang hakim berijtihad sesuai keilmuannya, dan ijtihadnya melahirkan putusan yang benar, maka ia mendapatkan 2 pahala. Dan apabila hakim tersebut telah berijtihad sesuai keilmuannya, dan ternyata ijtihadnya itu melahirkan putusan yang keliru, maka ia tetap mendapat 1 pahala”.(Hadits Riwayat Bukhari-Muslim), ungkap M.Syarifuddin, SH., MH.

Diakhir sambutan KMA mengucapkan selamat memasuki Purnabakti, dan selamat menjadi anggota PERPAHI (Persatuan Purnabakti Hakim Indonesia) dan saya harap agar tetap terjalin komunikasi dan tali silaturahim dengan insan jajaran peradilan dan Mahkamah Agung, demikian pula ibu Dr. Drs. H. Busri Harun, SH., M.Ag  juga dapat tetap menjalin komunikasi dan tali silaturahim dengan para ibu-ibu Dharmayuktikarini

Wisuda purnabakti virtual ini dihadiri oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, Direktur Jendral Badan Peradilan Agama, dan Ketua Umum Dharmayukti Karini. (Humas)

 




Kantor Pusat