Lambang Mahkamah Agung Republik Indonesia
Lambang Mahkamah Agung Republik Indonesia
Berita / Rabu, 21 Januari 2026 11:15 WIB / Satria Kusuma

KETUA MA AJAK HAKIM INDONESIA MELEK LITERASI KEUANGAN

KETUA MA AJAK HAKIM INDONESIA MELEK LITERASI KEUANGAN

Jakarta – Humas: Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H. mengajak para hakim di seluruh Indonesia untuk meningkatkan literasi keuangan sebagai bagian dari penguatan integritas dan profesionalisme aparatur peradilan. Ajakan tersebut disampaikan saat membuka kegiatan sosialisasi literasi keuangan dengan tema ‘Penguatan Literasi Perencanaan dan Pengelolaan Keuangan Sesuai Pedoman Perilaku Hakim’ yang diadakan Pengurus Pusat (PP) Ikatan Hakim Indonesia.

Dalam sambutannya, Ketua MA menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut yang diinisiasi oleh Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) dengan menghadirkan para narasumber yang kompeten di bidang pengelolaan keuangan.

“Untuk itu saya menghaturkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada jajaran Pengurus pusat IKAHI yang telah berinisiatif menyelenggarakan kegiatan pada hari ini dengan mendatangkan para narasumber yang kompeten dan berpengalaman sebagai financial trainer,” ujar Ketua MA di Ruang Wiryono Prodjodikoro, Gedung MA, Jakarta Pusat pada Rabu (21/1).

Ketua MA menilai kegiatan ini merupakan langkah yang sangat tepat untuk membekali para hakim untuk memahami literasi keuangan.

“Ini merupakan langkah yang sangat tepat untuk membekali para hakim untuk memiliki pemahaman serta keterampilan dalam mengelola keuangan yang sehat bijaksana dan sederhana serta terencana,” tegasnya.

Menurut Prof. Sunarto, pengelolaan keuangan yang baik tidak dapat dipisahkan dari pembentukan karakter dan integritas pribadi seorang hakim. Ia mengingatkan lemahnya perencanaan keuangan menjadi pintu masuk berbagai persoalan yang dapat berdampak pada kehidupan pribadi maupun profesional.

“Pengelolaan keuangan yang baik adalah bagian dari penguatan karakter dan integritas pribadi hakim. Kurangnya literasi perencanaan keuangan kerap menjadi pintu masuk berbagai persoalan,” ungkapnya.

Dalam konteks kondisi sosial saat ini, Pelindung PP IKAHI itu juga menyoroti maraknya perilaku menyimpang di masyarakat, termasuk praktik judi online yang tidak hanya berdampak pada kerugian finansial, tetapi juga menghancurkan masa depan dan kehormatan individu.

“Saya tidak ingin data dari PPATK tersebut ada di dalamnya nama hakim dan aparatur peradilan. Ingat, judi online tidak hanya menimbulkan kerugian finansial, tetapi juga akan menghancurkan reputasi karir serta kehormatan diri maupun keluarga kita yang pada akhirnya akan mencederai marwah lembaga pengadilan yang seharusnya kita selalu junjung tinggi,” tegas Ketua MA.

Ia mendorong agar penghasilan yang dimiliki para hakim digunakan untuk hal-hal yang lebih bermanfaat dan berjangka panjang, seperti investasi yang bijak dan persiapan menghadapi masa pensiun.

“Alangkah lebih baik apabila penghasilan yang kita miliki diarahkan pada hal hal yang lebih bermanfaat dan berjangka panjang, seperti belajar berinvestasi secara bijak mempersiapkan diri menghadapi masa pensiun bersama keluarga,” ujarnya.

Ketua MA menekankan bahwa perencanaan keuangan yang matang akan memberikan rasa aman secara ekonomi sekaligus ketenangan batin dalam menjalani kehidupan sehari-hari.

“Perencanaan keuangan yang matang akan memberikan rasa aman secara ekonomi sekaligus ketenangan batin dalam menjalankan kehidupan sehari hari. Ilmu dan pemahaman inilah yang Insya Allah akan kita peroleh melalui kegiatan ini,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, Prof. Sunarto juga mengingatkan jajarannya untuk senantiasa menjaga integritas dan profesionalitas. Dirinya menegaskan Mahkamah Agung telah berkomitmen untuk tidak menoleransi setiap pelayanan transaksional yang dilakukan hakim.

“Mulai saat ini jangan ada lagi hakim yang memberikan pelayanan yang bersifat transaksional. Perlu dicamkan bersama, Pimpinan Mahkamah Agung telah berkomitmen untuk menerapkan policy tidak ada lagi layanan bersifat transaksional yang diberikan oleh hakim,” tegasnya.

Menutup sambutannya, Ketua MA berharap seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan literasi keuangan tersebut dengan sungguh-sungguh agar materi yang disampaikan para narasumber dapat menjadi bekal nyata dalam mengelola keuangan secara sehat, terencana, dan bertanggung jawab.

“Pada hari ini saya berharap seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh agar materi yang disampaikan oleh para narasumber dapat menjadi bekal nyata dalam mengatur keuangan secara sehat, terencana, dan bertanggung jawab,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Umum PP IKAHI, Prof. Dr. Yanto, S.H., M.H. menekankan literasi keuangan bagi para hakim menjadi sangat krusial seiring dengan peningkatan kesejahteraan. Menurutnya kemampuan hakim dalam mengelola keuangan dapat mempengaruhi independensi dan profesionalitas.

“Literasi, perencanaan, dan pengelolaan keuangan bukan semata-mata persoalan teknis ekonomi, melainkan bagian yang tidak terpisahkan dari upaya menjaga kehormatan dan martabat jabatan hakim,” ungkap Prof. Yanto.

Kegiatan ini dikemas dalam bentuk talkshow literasi keuangan dengan hadir sebagai narasumber CEO & Lead Financial Trainer QM Financial, Ligwina Hananto, Gold Investment Department Head PT. Bank Syariah Indonesia, tbk., Syahrial, dan Financial Planner Certified dari PT. Bank Tabungan Negara, tbk. Rahma Dwigunawati yang membahas pengelolaan keuangan pribadi, perencanaan investasi, serta persiapan keuangan jangka panjang bagi hakim.

Acara diselenggarakan secara luring dan daring dengan dihadiri oleh segenap Pimpinan Mahkamah Agung beserta anggota Pengurus Pusat, Pengurus Daerah, dan Pengurus Cabang IKAHI dari empat lingkungan peradilan di bawah Mahkamah Agung di seluruh Indonesia. (sk/ds/RS/Photo:sno,alf)




Kantor Pusat