Lambang Mahkamah Agung Republik Indonesia
Lambang Mahkamah Agung Republik Indonesia
Berita / Jumat, 13 November 2020 17:30 WIB / pepy nofriandi

PELETAKAN BATU PERTAMA PENGADILAN NEGERI PANGKALAN BALAI OLEH KETUA MAHKAMAH AGUNG

PELETAKAN BATU PERTAMA PENGADILAN NEGERI PANGKALAN BALAI OLEH KETUA MAHKAMAH AGUNG

Banyuasin – Humas : Disela – sela Kunjungan Kerja ke Palembang, Ketua Mahkamah Agung Dr. M. Syarifuddin, SH., MH melakukan peletakkan batu pertama Pengadilan Negeri Pangkalan Balai, pada hari Kamis, 12/11/2020, bertempat di komplek administrasi pemerintahan kabupaten Banyuasin.

Dalam sambutannya, Dr. M.Syarifuddin, SH., MH mengatakan pembangunan   gedung   Pengadilan   Negeri Pangkalan  Balai  ini  merupakan  tindak  lanjut  dari pembentukan   85   pengadilan   baru   berdasarkan Keputusan   Presiden   Nomor   13   sampai   dengan Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pembentukan Pengadilan Baru   yang   pengoperasiannya   telah diresmikan dua tahun yang lalu, tepatnya pada tanggal 22 Oktober 2018 di Melonguane Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara.

Lebih lanjut, Ketua MA berpesan  agar dalam proses pembangunannya nanti senantiasa memperhatikan  konsep  dan  perencanaan  bagi  tata ruang  kerja  dan  tata  ruang  pelayanan  agar  bisa memenuhi  kebutuhan  bagi  para  pencari  keadilan sesuai  dengan  situasi  dan  kondisi  pada  saat  ini, terutama  dalam  hal  pemenuhan  kebutuhan  bagi penyandang disabilitas   dalam   proses   peradilan sesuai yang diamatkan oleh Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun  2020  tentang Akomodasi  Yang Layak Untuk Penyandang Disabilitas Dalam Proses Peradilan.

Pembentukan  pengadilan  baru  adalah  upaya yang  dilakukan  Mahkamah  Agung  dalam  rangka mendekatkan  diri  kepada  para  pencari  keadilan, sehingga  pelayanan  hukum  bisa  diperoleh  secara lebih cepat,mudah dan murah dengan menempatkan  lokasi  pengadilan  tidak  terlalu  jauh dengan lokasi domisili para pencari keadilan, ucap mantan Ketua Badan Pengawasan.

Gedung Pengadilan Negeri Pangkalan Balai ini dibangun di atas  lahan  seluas 4.452  M2  dengan  menggunakan anggaran  APBN  sebesar  Rp21.552.000.000  dan diperkirakan  pembangunannya  akan  selesai  pada tahun 2021.

Acara peletakan batu pertama, juga dihadiri oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, Ketua Kamar Pembinaan, Hakim Agung Prof. Surya Jaya, Bupati Banyuasin serta para unsur muspida daerah Kabupaten Banyuasin serta tetap menerapkan protokol kesehatan. (Humas)

 




Kantor Pusat