Lambang Mahkamah Agung Republik Indonesia
Lambang Mahkamah Agung Republik Indonesia
Berita / Senin, 3 Mei 2021 21:55 WIB / pepy nofriandi

KETUA MAHKAMAH AGUNG MEMBUKA SOSIALISASI KESEHATAN SECARA VIRTUAL

KETUA MAHKAMAH AGUNG MEMBUKA SOSIALISASI KESEHATAN SECARA VIRTUAL

Jakarta - Humas : Ketua Mahkamah Agung RI Prof. Dr. M. Syarifuddin,SH.,MH  membuka Sosialisasi Kesehatan secara virtual pada Senin, 03 Mei 2021 di Command Center Mahkamah Agung.

Kegiatan Sosialisasi Kesehatan tentang Gejala Awal Stroke, Jantung, Hipertensi dan Pencegahannya ini menghadirkan Narasumber dr. Mursyid Bustami, Sp.S (K), KIC, MARS,. dr. Nizar Yamanie, Sp.S (K), dr. Fawzi Arifin Daud, SP.JP. dari Rumah Sakit Pusat Otak Nasional Jakarta.

Dalam sambutannya Ketua Mahkamah Agung menyampaikan bahwa seiring usia, tubuh manusia akan mengalami degenerasi sel, atau kemampuan regenerasi sel-nya akan berkurang. Kondisi ini mengakibatkan kebugaran dan kekuatan fisik manusia secara alamiah akan menurun seiring bertambahnya usia. Lalu deretan penyakit mulai masuk dalam daftar yang kita khawatirkan: jantung, darah tinggi, kolesterol, diabetes, menjadi nama penyakit yang awam disebut terutama di kalangan orang berusia lanjut. Di era pandemi ini terlebih lagi kita harus memberi perhatian pada penyakit-penyakit lain itu. Bukan hanya karena penyakit-penyakit itu memang berbahaya, tetapi juga karena penyakit-penyakit itu dapat menjadi Comorbid atau penyakit penyerta bagi Covid-19 yang dapat meningkatkan peluang terjadinya keadaan fatal.

Lebih lanjut, “berdasarkan dasar pemikiran tersebut, saya menyambut baik kegiatan sosialisasi ini, sebagai salah satu upaya dan ikhtiar kita bersama dalam menjaga kesehatan kita bersama. Selain itu, dengan sosialisasi kesehatan ini, saya berharap kita semua dapat menerima informasi yang benar dan tepat secara medis dari para pakar dan praktisinya langsung. Saya pun mempersilahkan nantinya para peserta sekalian dapat bertanya langsung kepada para narasumber,” tutur Prof Syarifuddin.

Dalam materi yang disampaiakan oleh dr. Mursyid Bustami, Sp.S (K), Stroke adalah kondisi yang terjadi ketika aliran darah terhenti ke otak, sehingga otak tidak akan mendapatkan asupan oksigen dan nutrisi, sehingga sel-sel pada sebagian area otak akan mati. Terdapat beberapa faktor yang meningkatkan risiko stroke seperti diabetes, hipertensi, Obesitas, Stres, Merokok dan lain-lain. 

20-30 % penderita Stroke meninggal dalam satu bulan dan 25% stroke terjadi usia diatas 65 Tahun.

Acara ini dihadiri oleh Para Pimpinan Mahkamah Agung dan diikuti oleh Para Hakim Agung, Hakim Ad Hoc, Panitera Mahkamah Agung, Pejabat Eselon I dan II di Lingkungan Mahkamah Agung Para Pimpinan dan hakim Pengadilan Tingkat Banding di seluruh Indonesia secara virtual. (ERW/Humas)

 




Kantor Pusat