INI DAFTAR SATUAN KERJA PENERIMA ANUGERAH MAHKAMAH AGUNG TAHUN 2025
Jakarta – Humas: Mahkamah Agung RI secara resmi mengumumkan penerima Anugerah Mahkamah Agung Tahun 2025 sebagai bentuk apresiasi atas kinerja, inovasi, dan kontribusi satuan kerja serta instansi pendukung dalam penyelenggaraan peradilan yang modern, transparan, dan akuntabel.
Pengumuman penerima anugerah tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Urusan Administrasi MA, Dr. Sobandi, S.H., M.H. dengan penganugerhan diserahkan langsung oleh Ketua MA, Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H. dalam kegiatan Apresiasi dan Refleksi Akhir Tahun Mahkamah Agung 2025 di Balairung MA, Jakarta Pusat pada Selasa (30/12) dan ditetapkan melalui Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 253/KMA/SK.OT.1.6/XII/2025 tanggal 24 Desember 2025.
Kategori Pelaksanaan E-Litigasi
Pada kategori Pelaksanaan E-Litigasi Lingkungan Peradilan Umum, penerima anugerah adalah:
- Klasifikasi beban perkara lebih dari 2.000 perkara.
- Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
- Pengadilan Negeri Palembang
- Pengadilan Negeri Cibinong
- Klasifikasi beban perkara 1.001–2.000 perkara.
- Pengadilan Negeri Karawang
- Pengadilan Negeri Singaraja
- Pengadilan Negeri Mataram
- Klasifikasi beban perkara 501–1.000 perkara.
- Pengadilan Negeri Purwakarta
- Pengadilan Negeri Tasikmalaya
- Pengadilan Negeri Martapura
- Klasifikasi beban perkara 1–500 perkara.
- Pengadilan Negeri Amuntai
- Pengadilan Negeri Lhoksukon
- Pengadilan Negeri Wangi-Wangi
Sementara itu, penghargaan advokat atau pengguna e-litigasi terbanyak di lingkungan Peradilan Umum diberikan kepada Putri Sofiani Danial, S.H., Charlie Nobel, S.H., dan Hanifan Musliman.
Di lingkungan Peradilan Agama, penerima anugerah e-litigasi adalah:
- Klasifikasi beban perkara lebih dari 5.000 perkara,
- Pengadilan Agama Cikarang
- Pengadilan Agama Sidoarjo
- Pengadilan Agama Pemalang
- Klasifikasi beban perkara 2.501–5.000 perkara,
- Pengadilan Agama Batang
- Pengadilan Agama Kebumen
- Pengadilan Agama Jombang
- Klasifikasi beban perkara 1.001–2.500 perkara,
- Pengadilan Agama Kota Cimahi
- Pengadilan Agama Bantul
- Pengadilan Agama Wonogiri
- Klasifikasi beban perkara 1–1.000 perkara.
- Pengadilan Agama Manna
- Pengadilan Agama Kasongan
- Pengadilan Agama Tutuyan
Adapun advokat atau pengguna e-litigasi terbanyak di lingkungan Peradilan Agama diberikan kepada Yusuf Tojiro, S.H., Komarudin, S.H., M.Kn., dan H. Amin Duljalimin, BA., S.H.
Untuk lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara, anugerah diberikan kepada:
- Klasifikasi beban perkara lebih dari 100 perkara,
- PTUN Jakarta
- PTUN Makassar
- PTUN Semarang
- Klasifikasi beban perkara 51–100 perkara,
- PTUN Palembang
- PTUN Serang
- PTUN Denpasar
- Klasifikasi beban perkara 1–50 perkara.
- PTUN Padang
- PTUN Yogyakarta
- PTUN Pangkal Pinang
Kategori Pelaksanaan E-Berpadu
Pada kategori Pelaksanaan E-Berpadu, Mahkamah Agung memberikan anugerah untuk lingkugan Peradilan Umum kepada:
- Klasifikasi beban perkara lebih dari 2.000 perkara
- Pengadilan Negeri Padang
- Pengadilan Negeri Palembang
- Pengadilan Negeri Cibinong
- Klasifikasi beban perkara 1.001–2.000 perkara,
- Pengadilan Negeri Karawang
- Pengadilan Negeri Jember
- Pengadilan Negeri Bengkalis
- Klasifikasi beban perkara 501–1.000 perkara,
- Pengadilan Negeri Sungai Liat
- Pengadilan Negeri Pelaihari
- Pengadilan Negeri Tanjung Balai Asahan
- Klasifikasi beban perkara 1–500 perkara.
- Pengadilan Negeri Bulukumba
- Pengadilan Negeri Blangkejeren
- Pengadilan Negeri Tanjung Pandan
Untuk lingkungan Mahkamah Syariah, penerima anugerah adalah:
- Klasifikasi beban perkara 1.001–2.500 perkara,
- MS Banda Aceh
- MS Sigli
- MS Kuala Simpang
- Klasifikasi beban perkara 1–1.000 perkara.
- MS Langsa
- MS Tapak Tuan
- MS Jantho
Sementara itu, anugerah E-Berpadu bagi Peradilan Militer juga diberikan kepada:
- Klasifikasi Pengadilan Militer Tipe A
- Pengadilan Militer II-10 Semarang
- Pengadilan Militer I-02 Medan
- Pengadilan Militer I-04 Palembang
- Klasifikasi Pengadilan Militer Tipe B
- Pengadilan Militer I-06 Banjarmasin
- Pengadilan Militer I-03 Padang
- Pengadilan Militer III-15 Padang
Anugerah E-Berpadu bagi Kejaksaan Negeri
- Kejaksaan Negeri Tuban
- Kejaksaan Negeri Surabaya
- Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu
Anugerah E-Berpadu bagi Kepolisian Daerah
- Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan
- Kepolisian Daerah Sumatera Selatan
- Kepolisian Daerah Sulawesi Barat
Kategori Pelaksanaan Gugatan Sederhana
Pada kategori Pelaksanaan Gugatan Sederhana, Mahkamah Agung memberikan anugerah untuk lingkugan Peradilan Umum kepada:
- Klasifikasi beban perkara lebih dari 2.000 perkara
- Pengadilan Negeri Sidoarjo
- Pengadilan Negeri Surabaya
- Pengadilan Negeri Serang
- Klasifikasi beban perkara 1.001–2.000 perkara,
- Pengadilan Negeri Mojokerto
- Pengadilan Negeri Bengkalis
- Pengadilan Negeri Palu
- Klasifikasi beban perkara 501–1.000 perkara,
- Pengadilan Negeri Pelaihari
- Pengadilan Negeri Kalianda
- Pengadilan Negeri Cilacap
- Klasifikasi beban perkara 1–500 perkara.
- Pengadilan Negeri Takengon
- Pengadilan Negeri Majene
- Pengadilan Negeri Tilamuta
Adapun advokat atau pengguna Gugatan Sederhana terbaik di lingkungan Peradilan Umum diberikan kepada Yos Rajendra, S.H., Dodo Dwi Prabi, S.H., dan Tezar Purnomo, S.H.
Untuk lingkungan Peradilan Agama penerima anugerah adalah:
- Klasifikasi beban perkara lebih dari 5.000 perkara,
- Pengadilan Agama Cibinong
- Pengadilan Agama Surabaya
- Pengadilan Agama Garut
- Klasifikasi beban perkara 2.500–5.001 perkara.
- Pengadilan Agama Batang
- Pengadilan Agama Semarang
- Pengadilan Agama Mungkid
- Klasifikasi beban perkara 1.001–2.500 perkara.
- Pengadilan Agama Magetan
- Pengadilan Agama Temanggung
- Pengadilan Agama Kayu Agung
- Klasifikasi beban perkara 1–1.000 perkara.
- Pengadilan Agama Magelang
- Pengadilan Agama Wates
- Pengadilan Agama Manado
Adapun advokat atau pengguna Gugatan Sederhana terbaik di lingkungan Peradilan Agama diberikan kepada Endah Kundarti, Nazaruddin Muhammadiyah, S.H. dan Syamsul Bahri, S.H., M.H.
Kategori Pelaksanaan Mediasi di Pengadilan
Pada kategori Pelaksanaan Mediasi, Mahkamah Agung memberikan anugerah untuk lingkugan Peradilan Umum kepada:
- Klasifikasi beban perkara lebih dari 2.000 perkara
- Pengadilan Negeri Surabaya
- Pengadilan Negeri Sleman
- Pengadilan Negeri Jakarta Barat
- Klasifikasi beban perkara 1.001–2.000 perkara,
- Pengadilan Negeri Yogyakarta
- Pengadilan Negeri Karawang
- Pengadilan Negeri Kab. Kediri
- Klasifikasi beban perkara 501–1.000 perkara,
- Pengadilan Negeri Surakarta
- Pengadilan Negeri Penajam
- Pengadilan Negeri Cilacap
- Klasifikasi beban perkara 1–500 perkara.
- Pengadilan Negeri Kendal
- Pengadilan Negeri Pacitan
- Pengadilan Negeri Banyumas
Adapun Hakim Mediator dengan tingkat keberhasilan terbaik di lingkungan Peradilan Umum diberikan kepada Efrata Happy Tarigan, S.H., M.H., Erianto Siagian, S.H., M.H. dan Faisal, S.H., M.H.
Untuk lingkungan Peradilan Agama penerima anugerah adalah:
- Klasifikasi beban perkara lebih dari 5.000 perkara,
- Pengadilan Agama Surabaya
- Pengadilan Agama Depok
- Pengadilan Agama Tasikmalaya
- Klasifikasi beban perkara 2.500–5.001 perkara.
- Pengadilan Agama Kutai/Tenggarong
- Pengadilan Agama Lumajang
- Pengadilan Agama Lubuk Linggau
- Klasifikasi beban perkara 1.001–2.500 perkara.
- Pengadilan Agama Pangkalan Balai
- Pengadilan Agama Bangkinang
- Pengadilan Agama Rengat
- Klasifikasi beban perkara 1–1.000 perkara.
- Pengadilan Agama Bungku
- Pengadilan Agama Baturaja
- Pengadilan Agama Pulau Punjung
Adapun Hakim Mediator dengan tingkat keberhasilan terbaik di lingkungan Peradilan Agama diberikan kepada Dr. Yengkie Hirawan, Zainuri Jali, S.Ag., dan Drs. H. Komsun, S.H.,
Kategori Pelaksanaan Kinerja Layanan Eksekusi
Pada kategori Pelaksanaan Kinerja Layanan Eksekusi di Lingkungan Peradilan Umum, penerima anugerah adalah:
- Klasifikasi beban perkara lebih dari 2.000 perkara.
- Pengadilan Negeri Sidoarjo
- Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
- Pengadilan Negeri Medan
- Klasifikasi beban perkara 1.001–2.000 perkara.
- Pengadilan Negeri Kab. Kediri
- Pengadilan Negeri Yogyakarta
- Pengadilan Negeri Bantul
- Klasifikasi beban perkara 501–1.000 perkara.
- Pengadilan Negeri Pangkal Pinang
- Pengadilan Negeri Penajam
- Pengadilan Negeri Sei Rampah
- Klasifikasi beban perkara 1–500 perkara.
- Pengadilan Negeri Majene
- Pengadilan Negeri Enrekang
- Pengadilan Negeri Gedong Tataan
Di lingkungan Peradilan Agama, penerima anugerah adalah:
- Klasifikasi beban perkara lebih dari 5.000 perkara,
- Pengadilan Agama Brebes
- Pengadilan Agama Cianjur
- Pengadilan Agama Surabaya
- Klasifikasi beban perkara 2.501–5.000 perkara,
- Pengadilan Agama Pati
- Pengadilan Agama Lumajang
- Pengadilan Agama Situbondo
- Klasifikasi beban perkara 1.001–2.500 perkara,
- Pengadilan Agama Ngawi
- Pengadilan Agama Sukabumi
- Pengadilan Agama Gedong Tataan
- Klasifikasi beban perkara 1–1.000 perkara.
- Pengadilan Agama Palangkaraya
- Pengadilan Agama Selayar
- Pengadilan Agama Bungu
Untuk lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara, anugerah diberikan kepada:
- Klasifikasi beban perkara lebih dari 100 perkara,
- PTUN Makassar
- PTUN Bandung
- PTUN Semarang
- Klasifikasi beban perkara 51–100 perkara,
- PTUN Palembang
- PTUN Denpasar
- PTUN Banjarmasin
- Klasifikasi beban perkara 1–50 perkara.
- PTUN Pangkal Pinang
- PTUN Yogyakarta
- PTUN Padang
Untuk kategori Kementerian/Lembaga terbaik dalam pelaksanaan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara, anugerah diberikan kepada:
- Pemerintah Pusat: Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
- Pemerintah Daerah: Kepala Kantor Pertahanan Kota Depok
- Pemerintah Desa: Kepala Desa Lubuk Nambulan
Kategori Pelaksanaan Fungsi Pembinaan
Untuk kategori Pelaksanaan Fungsi Pembinaan, Mahkamah Agung memberikan anugerah kepada pengadilan tinggi dengan jumlah satker penerima anugerah terbanyak sebagai berikut:
- Pengadilan Tinggi Surabaya
- Pengadilan Tinggi Bandung
- Pengadilan Tinggi Riau
- Pengadilan Tinggi Agama Semarang
- Pengadilan Tinggi Agama Surabaya
- Pengadilan Tinggi Agama Bandung
- PTUN Palembang
- PTUN Jakarta
- PTUN Surabaya
- Pengadilan Militer Tinggi I Medan
- Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta
- Pengadilan Militer Tinggi III Surabaya
(sk/ds/RS/Photo:sno,alf,kdr)