Lambang Mahkamah Agung Republik Indonesia
Lambang Mahkamah Agung Republik Indonesia
Berita / Selasa, 25 Mei 2021 14:34 WIB / Erwin Murdyanti

KETUA MAHAKAMAH AGUNG PIMPIN WISUDA PURNABAKTI KETUA PENGADILAN TINGGI BANTEN SECARA DARING

KETUA MAHAKAMAH AGUNG PIMPIN WISUDA PURNABAKTI KETUA PENGADILAN TINGGI BANTEN SECARA DARING

Jakarta – Humas : Ketua Mahkamah Agung Prof.Dr.H.M. Syarifuddin, SH., MH pimpin acara Wisuda Purnabakti Ketua Pengadilan Tinggi Banten Respatun Wisnu Wardoyo, S.H secara virtual, pada hari Selasa,25 Mei 2021 bertempat diruang Kusumaatmaja, lantai 14 gedung Mahkamah Agung.

Acara diselenggarakan secara daring menginggat masih dalam situasi pandemik covid-19 dengan menerapkan protokol Kesehatan secara ketat dan dihadiri undangan terbatas.

Dalam sambutannya Prof. Syarifuddin mengatakan sudah menjadi Sunatullah bahwa semua yang ada awalnya, pasti suatu saat akan ada akhirnya, begitupun dengan pekerjaan dan jabatan yang kita emban, pasti akan tiba waktunya untuk memasuki masa pensiun, seperti halnya yang saat ini akan dijalani oleh Bapak Respatun Wisnu Wardoyo, S.H. Saya yakin, bahwa selama masa pengabdian yang begitu panjang sebagai pegawai dan sebagai hakim, yaitu selama kurang lebih 37 tahun, telah banyak memberikan kenangan dan pengalaman yang berharga, pelajaran, serta prestasi-prestasi yang membanggakan bagi beliau beserta keluarga, maupun bagi lembaga peradilan pada umunya.

Bahwa tidak semua hakim memiliki kesempatan untuk menjalani karir hingga mencapai akhir masa tugas, apalagi sebagai ketua pengadilan tingkat banding, yang merupakan puncak karier bagi hakim di tingkat judex facti. Oleh karena itu, prosesi wisuda Purnabakti ini pada hakikatnya merupakan bentuk penghargaan dari negara atas pengabdian dan kesetiaan dalam menjalankan tugas. Tentu meskipun demikian, momentum purnabakti ini bukanlah akhir dari segalanya. Jalinan silaturahmi dan ikatan kekeluargaan dengan keluarga besar pengadilan akan terus terjalin secara abadi, tutur Pria Kelahiran Baturaja tersebut.

Pengabdian kepada bangsa dan negara juga tidak ditentukan oleh batasan masa kerja, melainkan akan terus berlanjut sepanjang hayat kita masih dikandung badan. Kita masih bisa mengabdikan ilmu dan pengalaman yang kita miliki melalui dunia pendidikan di perguruan tinggi atau di lembaga pendidikan profesi, sehingga dapat terus diwariskan kepada para generasi muda yang akan datang. Hal itu sesuai dengan Firman Allah SWT dalam Surah Al- Insyirah ayat 8 dan 9, yang berbunyi : "Maka apabila engkau sudah selesai mengerjakan satu urusan, maka kerjakanlah dengan sungguh sungguh urusan yang lain. Dan kepada Tuhanmulah hendaknya kamu berharap.", ungkap Mantan Ketua Kamar Pengawasan

Diakhir sambutannya, Ketua Mahkamah Agung atas nama Negara dan pimpinan Mahkamah Agung mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas pengabdian dan dedikasi yang telah berikan selama menjalankan tugas. Dengan disertai rasa syukur dan bangga, sekaligus berat hati saya harus melepas Bapak Respatun Wisnu Wardoyo, S.H. selaku Ketua Pengadilan Tinggi Banten yang telah memasuki masa Purnabakti. Dan tidak lupa saya juga mengucapkan terima kasih kepada Ibu Respatun Wisnu Wardoyo, yang dengan ikhlas telah menjalankan tugas-tugas mulia sebagai pimpinan daerah, pimpinan cabang maupun anggota Dharmayukti Karini. Begitu pula kepada segenap keluarga yang telah dengan setia mendampingi Bapak Respatun Wisnu Wardoyo, S.H selama bertugas di jajaran Peradilan.

Acara Purnabakti Ketua Pengadilan Tinggi Banten, dihadiri oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Non Yudisial, Ketua Kamar Pidana, Ketua Kamar Perdata serta Dharmayukti Karini Mahkamah Agung. (ERW/HMS)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 




Kantor Pusat