Lambang Mahkamah Agung Republik Indonesia
Lambang Mahkamah Agung Republik Indonesia
Berita / Senin, 7 Juni 2021 17:05 WIB / Azizah

LANJUT PEMBAHASAN RKA-KL, SEKMA NYATAKAN MA SELALU GUNAKAN ANGGARAN SECARA TERTIB, TRANSPARAN, DAN AKUNTABEL

LANJUT PEMBAHASAN RKA-KL, SEKMA NYATAKAN MA SELALU GUNAKAN ANGGARAN SECARA TERTIB, TRANSPARAN, DAN AKUNTABEL

Jakarta–Humas: Dalam rangka menindaklanjuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada 2 Juni 2021 lalu, hari ini (7/6) Sekretaris Mahkamah Agung, Dr. Hasbi Hasan, S.H., M.H., menghadiri RDP dengan Komisi III DPR RI di ruang Rapat Komisi III DPR RI.

RDP yang dimpimpin oleh Dr. Adis Kadir ini melanjutkan pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Kementrian Lembaga (RKA-KL) dan Rencana Kerja Pemerintah Kementrian/Lembaga (RKP-KL) tahun 2022.

Dalam kesempatan tersebut Dr. Hasbi menyampaikan usulan Pagu Indikatif Mahkamah Agung tahun 2022 adalah 16.680.352.795.000. Namun yang setujui adalah 11.570.133.400.000. Sehingga ada kekurangan sebesar 5.110.219.395.000.

Dr. Hasbi menyampaikan bahwa sesuai arahan dari Pimpinan dan Anggota Komisi III DPR RI berdasarkan hasil Kunjungan Kerja mereka ke pengadilan-pengadilan.  Terdapat banyak fasilitas pengadilan yang sangat memprihatinkan dan tidak layak untuk melakukan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. Juga tidak layak untuk menjaga marwah dan martabat hakim dalam memastikan terwujudnya kepastian hukum yang berkeadilan. Serta minimnya sarana dan prasarana pendukung kinerja. Dr. Hasbi berharap bahwa kekurangan anggaran tahun 2022 sebesar 5.110.219.395.000 agar bisa disetujui. Jumlah ini, menurutnya adalah untuk memenuhi aspirasi pemenuhan anggaran 910 satuan kerja  daerah dan 7 satuan kerja eselon 1 pusat tahun 2022.

Penambahan anggaran tersebut, lanjut Dosen Hukum di Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta itu dikarenakan adanya kebutuhan mendesak untuk pelayanan masyarakat pencari keadilan.

Lebih lanjut, Alumnus Pondok Pesantren Modern Gontor ini menyatakan bahwa Mahkamah Agung Republik Indonesia selama ini selalu menggunakan anggaran secara tertib, transparan dan akuntabel, terbukti sejak 2012 berturut-turut mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

https://www.mahkamahagung.go.id/cms/media/8925

Menanggapi hal tersebut, Arteria Dahlan, Anggota Komisi III DPR RI menyampaikan dukungannya terkait anggaran kepada Mahkamah Agung . “Kita punya pending 36-37 pengadilan yang harus direnov, diperbaiki. Kita juga berkomitmen untuk menyiapkan ruang sidang virtual di pengadilan-pengadilan, masing-masing minimal dua, untuk perdata dan pidana,” kata Arteria. “Belum lagi Penghargaan kepada pengadilan-pengadilan yang berprestasi,” tambahnya.

Selain Arteria, dukungan untuk Mahkamah Agung juga datang dari Santoso, Anggota Komisi III. “Saya sangat mendukung, karena MA sebagai rumpun yudikatif. MA bekerja harus didukung juga dengan anggaran, sehingga outcomenya benar-benar bisa diwujudkan,” katanya.

Selain Sekretaris Mahkamah Agung, RDP juga dihadiri oleh Sekretaris Komisi Yudisial, Sekretaris Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Sekretaris Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Turut hadir mendampingi Dr. Hasbi yaitu Panitera Mahkamah Agung, Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, Direktur Jenderal Badan Peradilan  Tata Usaha dan Militer, dan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Mahkamah Agung. (azh/RS/photo:DS)

 




Kantor Pusat