Lambang Mahkamah Agung Republik Indonesia
Lambang Mahkamah Agung Republik Indonesia
Berita / Senin, 14 Maret 2022 15:15 WIB / Azizah

KETUA KAMAR AGAMA DIKUKUHKAN MENJADI GURU BESAR

KETUA KAMAR AGAMA DIKUKUHKAN MENJADI GURU BESAR

Surabaya-Humas: Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung, Prof. Dr. H. Amran Suadi, S.H., M.Hum., M.M., dikukuhkan menjadi Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Ampel Surabaya pada Senin,14 Maret 2022 di Sport Center UIN Sunan Ampel Surabaya.

Prof. Amran Suadi menjadi Guru Besar  terhitung sejak tanggal 1 Desember 2021 berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 2571/MPK.A/KP.05.01/2021, tanggal 5 Januari 2022Prof.

Pria kelahiran Belawan Sumatera Utara ini merupakan Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung kedua yang meraih jabatan guru besar setelah pendahulunya yaitu Prof. Dr. H. Abdul Manan, S.H., S.Ip., M.Hum.

Pada acara pengukuhan yang dilaksanakan secara Hybrid, Prof. Amran menyampaikan orasi ilmiah dengan judul “Jaminan Perlindungan Hak-hak Perempuan dan Anak Berbasis Interkoneksi Sistem (Sebuah Pemikiran Metabolisme Biological Justice)”. Ia menegaskan bahwa putusan pengadilan yang terkait hak perempuan dan anak semestinya dilaksanakan tanpa permohonan eksekusi dengan melibatkan kewenangan ekstra yudisial melalui sistem interkoneksi.

Acara Pengukuhuan ini dihadiri oleh Ketua Mahkamah Agung, Ketua Komisi Yudisial, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial,  para Ketua Kamar Mahkamah Agung, para Hakim Agung, para pejabat Eselon 1 pada Mahkamah Agung, dan undangan lainnya.

Turut hadir pula secara virtual yaitu Wakil Presiden Republik Indonesia, Prof. Dr. (H.C.) K.H. Ma’ruf Amin. Ia berharap semoga ilmu Prof. Amran Suadi bermanfaat bagi agama, bangsa, dan negara serta berkontribusi memperkuat peradilan Indonesia dalam pemenuhan hak perempuan dan anak.

https://www.mahkamahagung.go.id/cms/media/10160

HAKIM YANG INPIRATIF DAN HUMORIS

Prof. Amran Suadi lahir di Belawan, Sumatera Utara, pada tanggal 24 April 1954 dari pasangan suami istri almarhum H. T. M. Kasim Suadi dan almarhumah Hj. Mariana. Putra sulung dari sepuluh bersaudara ini rajin belajar dan menulis serta suka bercerita dan berakting. Pemilik motto hidup “mudahkanlah urusan orang lain, kelak urusanmu pasti dimudahkan oleh Allah SWT,” ini pernah menjuarai stand up comedy Porseni IAIN se-Jawa.

Suami Hj. Yusnidar ini menamatkan pendidikan strata satu (S1) pada Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta tahun 1978, Fakultas Hukum (perdata) Universitas al-Washliyah Medan tahun 1989, dan Fakultas Hukum (pidana) Universitas Amir Hamzah Medan tahun 1992.

Ayah empat orang anak ini menyelesaikan pendidikan strata dua (S2) Magister Ilmu Hukum dari Universitas Sumatera Utara Medan pada tahun 2001 dan Magister Ilmu Manajemen dari Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi IPWI Jakarta pada tahun 2006. Dan pada tahun 2014, ia menyelesaikan pendidikan strata tiga (S3) Hukum Administrasi Negara dari Universitas Islam Bandung.

Selama masa kuliah, Amran Suadi aktif dalam berbagai kegiatan, seperti organisasi kemahasiswaan,  mengikuti kursus-kursus di bidang hukum dan aktif dalam kegiatan  kesenian yang menjadi hobinya sejak kecil. Semua lomba seni dia ikuti, mulai dari lomba puisi tingkat nasional, main drama dan teater, serta lomba ‘bercerita lucu’ yang merupakan kegemarannya sejak di bangku sekolah. (bahkan ia pernah  menjuarai lomba komedi perorangan (stand up Comedy) pada Porseni IAIN Se jawa) tahun 1975).

Ketekunan, kesungguhan, dan kerja kerasnya selama mengenyam pendidikan, Amran Suadi berhasil lulus tepat waktu dengan predikat cumlaude dan menjadi salah satu dari 5 (lima) mahasiswa yang lulus tercepat di Fakultas Syari’ah dan Hukum.

Amran Suadi adalah pribadi yang tidak mengenal kata ‘berhenti’ dalam menuntut ilmu. Selepas lulus Strata Satu di UIN Sunan Kalijaga, Amran Suadi terus menuntut ilmu di berbagai universitas sampai jenjang yang paling tinggi.

Memulai karir pertama sebagai CPNS di Pengadilan Agama Tebing Tinggi, Amran Suadi di sela-sela kesibukannya masih sering menuangkan bakat menulisnya di koran lokal terkemuka di Sumatera Utara. Tak pelak, kebiasaan itu berlanjut hingga kini dan ia termasuk produktif melahirkan berbagai karya berbentuk jurnal ilmiah, makalah dan buku. Sampai saat ini telah terbit 17 buku karangan Amran Suadi dan 80 Artikel Ilmiah dalam berbagai bentuk.

Puncak karirnya sebagai hakim yaitu ia berhasil meraih karier tertinggi sebagai hakim agung pada tanggal 7 Oktober 2014. Dan sejak tanggal 12 April 2017, ia mendapat kepercayaan sebagai Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung.

Selain sebagai seorang hakim, Prof. Amran Suadi merupakan seorang pendidik. Ia memulai karier sebagai guru di Sekolah Menengah Pertama Muhammadiyah Belawan tahun 1979-1980, kemudian aktif mengajar di beberapa madrasah lainnya. Adapun sebagai dosen, ia mulai berkarier di Institut Agama Islam Darul Ulum Kisaran tahun 1989-1992, kemudian di berbagai perguruan tinggi lainnya, termasuk UIN Sunan Ampel Surabaya tahun 2018 sampai sekarang. Selain itu, ia juga aktif mengajar di Diklatkumdil MA-RI dari tahun 2003 sampai sekarang.

Keluarga besar Mahkamah Agung mengucapkan selamat kepada Prof. Amran Suadi atas pengukuhannya sebagai Guru Besar, semoga menjadi teladan dalam mewujudkan Mahkamah Agung sebagai lembaga yang agung dan modern. (azh/RS)




Kantor Pusat