KETUA MA MELEPAS KPT MAKASSAR, 41 TAHUN MENGABDI TANPA CATATAN DAN NODA HITAM
Makassar-Humas: Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H. melepas Ketua Pengadilan Tinggi Makassar, Dr. H. Zainuddin, S.H., M.Hum. yang telah memasuki masa purnabakti per Oktober 2025.
Kegiatan digelar di Aula Dr. H. Harifin A. Tumpa, S.H., M.H. Pengadilan Tinggi Makassar Rabu (15/10) dengan turut dihadiri Wakil Ketua MA Bidang Yudisial, Ketua Kamar Perdata, Ketua Kamar Pengawasan, Hakim Agung, Sekretaris MA, Panitera MA, Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, serta tamu undangan lainnya.
Seremoni wisuda purnabakti diawali dengan kirab wisudawan beserta istri memasuki ruang kegiatan dengan didampingi tarian yang diiringi lalu angin mamiri. Kemudian diikuti Ketua Mahkamah Agung memasuki ruangan untuk memimpin jalannya prosesi wisuda purnabakti.
Kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan doa serta penyampaian surat keputusan presiden republik indonesia terkait pemberhentian Dr. H. Zainuddin, S.H., M.Hum. yang telah memasuki usia pensiun sebagai hakim di lingkungan peradilan umum.
Setelahnya, dilakukan prosesi penanggalan kalung dan tanda jabatan yang menandakan berakhirnya pengabdian pria kelahiran Pinrang yang telah mengemban tugas sebagai hakim sejak tahun 1989 silam. Selanjutnya Ketua Mahkamah Agung memberikan plakat kepada Dr. H. Zainuddin, S.H., M.Hum. sebagai cinderamata dan apresiasi atas kiprahnya mengawal keadilan di Indonesia.
Dalam sambutannya, Ketua MA menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas jasa dan pengabdian Dr. H. Zainuddin, S.H., M.Hum. selama 41 tahun sebagai seorang hakim. Disebutkan dalam karir kehakimannya Dr. Zainuddin telah telah mampu meraih puncak capaian tertinggi yang dapat diraih hakim pada tingkat Judex Facti.
“Tentu ada banyak cerita di balik setiap pengabdian, ada suka dan duka, ada pahit dan manis pengalaman, yang berkesan untuk dikenang. Namun yang pasti, beliau mengakhiri pengabdian dengan reputasi yang baik, jiwa raga yang sehat, tanpa meninggalkan catatan dan noda hitam. Hal ini menandakan, bahwa beliau telah menjalani pengabdian dengan penuh integritas dan profesionalitas.” ujar Ketua MA.
Ketua MA turut mengungkapkan dalam momen purnabakti ini bahwa jabatan bukanlah tujuan akhir dalam hidup, namun sebagai suatu jalan atau sarana dalam menebar kebaikan. Untuk itu dirinya berpesan bahwa dengan purnatugas ini bukan akhir dalam terus menebar kebaikan memberi manfaat bagi sesama manusia.
“Rutinitas kedinasan Saudara sebagai hakim dalam memeriksa dan memutus perkara memang telah berakhir. Namun tugas terhadap keluarga, masyarakat dan Negara, tidak akan pernah berakhir hingga akhir hayat. Oleh karena itu, sebagai anggota korps Hakim dan warga Peradilan, Saya harap agar Saudara tetap menjalin silaturahim dengan insan jajaran peradilan dan Mahkamah Agung. Melalui wadah PERPAHI (Persatuan Purnabakti Hakim Indonesia), kita terus dapat bersinergi memajukan dunia hukum dan peradilan tanah air.” Pesan Ketua MA menutup sambutannya.
Jejak Karir Dr. H. Zainuddin, S.H., M.Hum.
Lahir di Pinrang, Sulawesi Selatan pada 05 Oktober 1958, Dr. H. Zainuddin, S.H., M.Hum. memulai karirnya di Pengadilan Negeri Samarinda mulai dari CPNS hingga dilantik sebagai PNS pada tahun 1985. Karirnya sebagai hakim dimulai pada tahun 1989 di Pengadilan Negeri Amuntai. Selain itu, dirinya turut berpengalaman sebagai hakim pada pengadilan tingkat pertama di Pengadilan Negeri Luwuk, Pengadilan Negeri Sidoarjo, Pengadilan Negeri Makassar, dan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Pria yang menempuh pendidikan doktoralnya di Fakultas Hukum Univeristas Padjadjaran mulai mengemban jabatan strategis sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sungguminasa tahun 2002. Selain itu jabatan strategis pada pengadilan tingkat pertama yang pernah diembannya antara lain Ketua Pengadilan Negeri Depok, Ketua Pengadilan Negeri Kudus, serta Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Integritas dan dedikasi tinggi membawanya berkiprah sebagai Panitera Muda Kamar Pidana pada 2012 hingga 2016. Selain itu, pada pengadilan tingkat banding dirinya pernah mengemban tugas sebagai hakim tinggi di Pengadilan Tinggi Makassar maupun menjadi Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Mataram, Ketua Pengadilan Tinggi Ambon, Ketua Pengadilan Tinggi Palangkaraya, hingga akhirnya menjabat Ketua Pengadilan Tinggi Makassar hingga masa purnabakti. (sk, ds, RS/photo: sk)