KETUA MAHKAMAH AGUNG APRESIASI APARATUR PERADILAN ATAS RAIHAN OPINI WTP KE-13 DARI BPK
Makassar-Humas: Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H. mengapresiasi raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024 Mahkamah Agung. Capaian ini merupakan ke-13 kali secara berturut-turut sejak pertama kali diraih tahun 2012.
Di hadapan pimpinan pengadilan tingkat banding dan tingkat pertama pada empat lingkungan peradilan di wilayah Sulawesi Selatan Rabu (15/10) di Pengadilan Tinggi Makassar, Ketua Mahkamah Agung menyampaikan raihan ini bukan hanya semata-mata kerja keras pimpinan MA belaka, tetapi juga peran aparatur peradilan dalam menjaga tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
“Kita bersyukur sekali mendapatkan WTP itu bukanlah hasil kerja saya dengan pak wakil pimpinan yang duduk di sini, hakim agung bukan, bukan semata mata itu, tapi bapak ibu sekalian yang menjaga.”
Dirinya turut mengapresiasi hakim dan aparatur pengadilan yang dianggapnya telah memiliki citra yang baik. Untuk itu dirinya mendorong agar nilai positif tersebut dapat terus dipertahankan.
Ketua MA turut mengungapkan pemerintah dan masyarakat menaruh harapan besar dari Mahkamah Agung selaku institusi yang menghadirkan keadilan bagi masyarakat. “Terus terang saya ketemu dengan pimpinan atau kepala negara sudah lima kali dalam waktu enam bulan. Diskusi-diskusi harapannya cuma satu, kalau lembaga peradilan sudah jatuh ke mana lagi masyarakat mencari keadilan. ungkapnya.
Sebelumnya, Laporan Keuangan Mahkamah Agung Tahun Anggaran 2024 menerima predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK pada (2/10) yang disampaikan langsung oleh pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I BPK, Dr. Nyoman Adhi Suryadnyana S.E., M.E., M.Ak, Ak., CA., CSFA., CFrA., CGCAE.
Selain memberikan opini WTP, BPK juga menyampaikan apresiasi atas sejumlah capaian kinerja Mahkamah Agung, antara lain:
1. Penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan semester I Tahun 2025mencapai 96,44%. Ini merupakan nilai tertinggi yang dicapai oleh Kementerian dan Lembaga dalam penyelesaian tindak lanjut rekomendasi penyelesaian tersebut terdiri atas 1.948 rekomendasi dengan nilai setara Rp48,94 miliar.
2. Digitalisasi yang mendukung kemudahan akses terhadap keadilan dan penyelesaian perkara melalui berbagai aplikasi, antara lain Siap MA Terintegrasi, SIPP, e-Court, dan e-Berpadu.
3. Rasio produktivitas tahun 2024 mencapai 95,25%, dengan jumlah perkara yang diputus sebanyak 2,93 juta perkara dari total 3,08 juta perkara yang masuk.
4. Transformasi digital dalam penanganan perkara kasasi dan peninjauan kembali (PK) berdampak pada percepatan proses minutasi di lingkungan Mahkamah Agung. (sk,ds,RS/photo:sk)