KETUA MA TEKANKAN POLA PROMOSI MUTASI BERBASIS DATA: MINDSETNYA SUDAH BERUBAH
“Berkali-kali saya katakan mutasi promosi tidak atas dasar rasa kedekatan dengan Ketua Mahkamah Agung atau dengan pimpinan Mahkamah Agung atau dengan eselon I tidak ada itu. Di era saya mutasi promosi atas dasar data.” tegas Ketua MA.
Menurutnya kini zaman telah berubah, pimpinan Mahkamah Agung berkewajiban memberikan promosi dan mutasi aparatur peradilan yang kompeten. Namun, aparatur peradilan juga berkewajiban bekerja dengan baik saat diamanahkan mengemban jabatan yang diberikan Mahkamah Agung.
“Jadi Bapak Ibu sekalian tidak perlu datang ke Mahkamah Agung hanya minta promosi atau mutasi. Kalau Bapak Ibu bekerja dengan baik kami tidak promosikan kami yang zalim. Tetapi kalau kami promosikan Bapak Ibu sekalian tetapi Bapak Ibu sekalian tidak Bekerja dengan baik Bapak Ibu sekalian yang zalim terhadap para pencari keadilan. Mindsetnya sudah berubah. Mari kita berubah semua lalau tidak berubah kita gilas dengan perubahan.” ujarnya.
Hal itu turut disampaikan Ketua Kamar Pengawasan MA, Dr. Dwiarso Budi Santiarto, S.H., M.Hum. dalam pembinaan kepada para panitera yang hadir. Disampaikan pola promosi dan mutase yang diterapkan Mahkamah Agung berdasarkan data agar setiap pejabat yang diamanahkan untuk memimpin satuan kerja memiliki rekam jejak dan kompetensi yang pasti.
“Promosi mutasi berdasarkan data berdasarkan prestasi. Karena kita mau yang memimpin satker itu yang kompeten, yang berkualitas. Tidak perlu 3S, sapa, salam, sungkem.” ucap Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial Terpilih itu. (sk/ds/RS/Photo:yrz/sno/zhd/kdr)