Lambang Mahkamah Agung Republik Indonesia
Lambang Mahkamah Agung Republik Indonesia
Berita / Selasa, 25 November 2025 10:15 WIB / Satria Kusuma

TERIMA KUNJUNGAN PESERTA PEACEMAKER JUSTICE AWARD 2025, MA KENALKAN EKOSISTEM PERADILAN

TERIMA KUNJUNGAN PESERTA PEACEMAKER JUSTICE AWARD 2025, MA KENALKAN EKOSISTEM PERADILAN

Jakarta-Humas: Kepala Badan Urusan Administrasi (BUA) Mahkamah Agung, Dr. Sobandi, S.H., M.H. menerima kunjungan peserta Peacemaker Justice Award (PJA) 2025. Rombongan terdiri dari 130 kepala desa dan lurah terbaik yang telah mengikuti Peacemaker Training pada Juni lalu sebagai bagian dari pembentukan juru damai di tingkat desa dan kelurahan.

Di hadapan peserta PJA 2205, Kepala BUA MA menjelaskan kehadiran para peserta PJA 2025 sangat penting sebagai non-litigation peacemaker penyelesaian sengketa antarwarga di wilayahnya masing-masing.

"Kami berharap Bapak Ibu sekalian bisa menjadi juru damai, segera-segera yang terjadi di masyarakat bisa segera diselesaikan oleh Bapak Ibu sekalian melalui perdamaian, win-win solution." pungkasnya saat menerima para peserta PJA 2025 di Gedung MA, Selasa (25/11).

Keberadaan para juru damai di desa dan kelurahan diharapkan mampu mendorong penyelesaian sengketa yang lebih cepat dan efisien tanpa harus diselesaikan di pengadilan.

"Tetapi dengan peran Bapak Ibu sekalian sebagai peacemaker, sebagai non-litigation peacemaker, sebagai hakim perdamaian desa, atau juru damai ke desa, itu yang tadi berlama-lama, yang tadi bertahun-tahun, itu bisa selesai dalam hitungan jam, dalam hitungan hari, paling lama bulan." ujar Sobandi.

Kunjungan ini diharapkan dapat menambah wawasan peserta untuk lebih mengenal tugas konstitusi Mahkamah Agung dalam menjalankan fungsi yudikatif.

Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum, Constantinus Kristomo, mengungkapkan kunjungan ini akan berdampak strategis bagi para peserta PJA 2025 dalam menjalankan perannya sebagai juru damai.

"Terima kasih atas kiprah teman-teman sebagai juru damai dan saya yakin apapun yang diberikan oleh Mahkamah Agung akan sangat membantu dalam menjalankan tugas sebagai juru damai." tutur Constantinus. (sk/ds/RS/Photo:sna/alf/sno)




Kantor Pusat