MA TERIMA KUNJUNGAN DELEGASI CHINA LAW SOCIETY, JAJAKI PENGUATAN KERJA SAMA YUDISIAL
Jakarta-Humas: Mahkamah Agung RI menerima kunjungan Delegasi China Law Society bersama perwakilan dari Kedutaan Besar Tiongkok dan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) pada Selasa (9/12). Kunjungan dipimpin langsung Yang Wanming selaku Vice President of China Law Society
Hadir mendampingi Deputy Director of the China Legal Consultation Center, Du Lin, Inspector of the Membership Department of China Law Society, Wang Qing, Deputy Director of the Legal Training Center of China Law Society, Liu Haiyan, Division Director of the First Division of the International Department of China Law Society, Zuo Jin, Assistant Research Fellow of the Institute of Law of China Law Society, Ma Tiancheng, serta Zhen Wangda dan He Fan selaku perwakilan Kedutaan Besar Tiongkok, dan juga Sekretaris Bidang Kerja Sama Peradi, Nixon Sipahutar.
Delegasi diterima oleh Ketua MA, Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H. yang didampingi Wakil Ketua MA Bidang Yudisial, Suharto, S.H., M.Hum., Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial, Dr. Dwiarso Budi Santiarto, S.H., M.Hum., Ketua Kamar Perdata, I Gusti Agung Sumanatha, S.H., M.H., dan Ketua Kamar Pembinaan, Syamsul Ma'arif, S.H., LL.M., Ph.D.
"Mahkamah Agung meyakini bahwa kemajuan yang dapat kita capai bila kita bekerjasama ataupun berkolaborasi dan kami selama ini sudah menjalin kolaborasi kerja sama dengan baik dengan peradilan di Tiongkok." ujar Ketua MA.
Prof. Sunarto mengungkapkan Mahkamah Agung RI saat ini terus mengupayakan pengembangan persidangan secara elektronik (e-Court). Untuk itu dirinya menjajaki pertukaran pengetahuan melalui studi banding.
"Dan kami ingin tetap berkembang dan ingin mengupayakan dan kami ingin melakukan studi banding dengan beberapa negara yang lebih maju perkembangan teknologinya dibanding dengan yang ada di Mahkamah Agung," ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Kamar Pembinaan menyampaikan Mahkamah Agung RI juga telah mengirimkan 14 (empat belas) hakimnya untuk menempuh studi doktoral di South West University of Political and Law Chongqing yang diharapkan dapat menjadi jembatan dalam memperkuat hubungan kerjasama dalam bidang hukum maupun pendidikan.
"Hakim-hakim yang kita kirim ke sana adalah hakim-hakim pilihan terbaik. Sehingga ke depan diharapkan mereka juga bisa menjadi jembatan hubungan yang baik antara Mahkamah Agung dengan Tiongkok," tutur Syamsul Ma'arif, S.H., LL.M., Ph.D
Wakil Ketua MA Bidang Yudisial dalam pertemuan ini menambahkan para hakim MA yang saat ini menempuh studi di Tiongkok itu diharapkan dapat memperdalam ilmunya, khususnya terkait peraturan komersial.
"Supaya kawan-kawan kami hakim-hakim di Indonesia bisa membandingkan praktik-praktik terbaik di Tiongkok dalam peradilan komersial," sambungnya.
Pertemuan ini direspon positif oleh delegasi China Law Studies yang mengharapkan semakin kuatnya hubungan Indonesia dan Tiongkok khususnya dalam bidang yudisial.
"Yang paling penting pastinya kita harus berbicara dan juga bersama-sama bertukar antara pertukaran budaya peradaban di bidang yudisial antara dua negara," ujar Yang Wanming. (sk/ds/RS/Photo:sna)