PP MUHAMMADIYAH KUNJUNGI MAHKAMAH AGUNG, BAHAS SINERGI MEDIASI HINGGA PERLINDUNGAN ANAK
Jakarta – Humas: Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah yang dipimpin oleh Ketua Umum PP Muhammadiyah Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia, M. Busyro Muqoddas dengan didampingi sejumlah pengurus Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik, Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik, serta Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia PP Muhammadiyah melakukan kunjungan dan audiensi ke Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia untuk menjajaki berbagai peluang sinergi strategis melalui kerja sama, khususnya di bidang mediasi, peningkatan sumber daya manusia (SDM), hingga perlindungan anak.
Pertemuan berlangsung di Lt. 13 Tower Mahkamah Agung, Jakarta Pusat yang dihadiri oleh Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H., yang didampingi Wakil Ketua MA Bidang Yudisial, Suharto, S.H., M.Hum., Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial, Dr. Dwiarso Budi Santiarto, S.H., M.Hum., Ketua Kamar Agama, Dr. Yasardin, S.H., M.Hum., Ketua Kamar Pidana, Dr. Prim Haryadi, S.H., M.H., dan Ketua Kamar Pembinaan, Syamsul Ma'arif, S.H., LL.M., Ph.D.
Dalam pertemuan tersebut, PP Muhammadiyah menyampaikan komitmennya untuk memperkuat peran organisasi dalam mendukung tugas-tugas peradilan, khususnya melalui penguatan mediasi. Muhammadiyah yang memiliki jaringan luas hingga ke daerah dengan ribuan amal usaha di bidang pendidikan, kesehatan, dan sosial dinilai memiliki potensi besar untuk menjadi mitra strategis Mahkamah Agung dalam memperluas akses keadilan dan penyelesaian sengketa secara damai.
Selain bidang mediasi, kedua pihak juga membahas peluang kolaborasi di sektor layanan kesehatan, pendidikan, dan sosial. Jaringan rumah sakit, sekolah, serta universitas Muhammadiyah yang tersebar di seluruh Indonesia diharapkan dapat bersinergi dengan lembaga peradilan dalam mendukung program-program peningkatan kualitas sumber daya manusia, riset hukum, serta penguatan layanan bagi masyarakat pencari keadilan.
Isu perlindungan anak turut menjadi perhatian dalam audiensi tersebut. Kerja sama diarahkan untuk memperkuat peran pekerja sosial yang berada di bawah naungan PP Muhammadiyah dalam mendampingi anak yang berhadapan dengan hukum, korban kekerasan, serta kelompok rentan lainnya.
Mahkamah Agung menyambut baik inisiatif PP Muhammadiyah. Sinergi antara lembaga peradilan dan organisasi kemasyarakatan besar seperti Muhammadiyah dinilai sejalan dengan upaya mewujudkan peradilan yang modern, responsif, serta berpihak pada kepentingan publik. (sk/ds/RS/Photo:sna/zhd)