KETUA MA SAMPAIKAN 9 ARAHAN PENTING UNTUK SEKRETARIS PENGADILAN SE-INDONESIA
Jakarta - Humas: Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto memberikan pembinaan secara langsung kepada para Sekretaris Pengadilan Tingkat Banding dan Tingkat Pertama pada empat lingkungan peradilan se-Indonesia di Balairung MA, Jakarta Pusat, Jumat (12/12).
Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Ketua MA RI Bidang Yudisial, H. Suharto, S.H., M.H., Wakil Ketua MA Ri Bidang Non Yudisial, Dr. H. Dwiarso Budi Santiarto, S.H., M.H., Ketua Kamar Pidana MA RI, Dr. Prim Haryadi, S.H., M.H., Ketua Kamar Agama MA RI, Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum., Ketua Kamar Tata Usaha Negara MA RI, Prof. Dr. Yulius, S.H., M.H., Ketua Kamar Pidana Militer MA RI Brigjen TNI (Purn) Hidayat Manao, S.H., M.H. dan Ketua Kamar Pembinaan Syamsul Maarif, S.H., L.LM., PhD.
Serta Sekretaris MA RI, Sugiyanto, S.H., M.H., Plt.Panitera MA RI, Dr. Heru Pramono, S.H., M.H. Kepala BUA MA RI, Dr. H. Sobandi, S.H., M.H., Dirjen Badilum MA RI, H. Bambang Myanto, S.H., M.H., Dirjen Badilag MA RI, Drs. H. Muchlis, S.H., M.H., Dirjen Badimiltun MA RI, Marsekal Muda TNI Dr. Yuwono Agung Nugroho, S.H., M.H. dan Plt. Kepala Bawas MA RI, Suradi, S.H., S.Sos., M.H
Pada kesempatan tersebut, Ketua MA terlebih dahulu mengajak seluruh peserta untuk mendoakan para korban bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
“Kita berdoa semoga Allah Swt., Tuhan Yang Maha Kuasa, memberikan kekuatan, perlindungan, dan ketabahan bagi para korban, serta menempatkan mereka yang wafat di sisi-Nya,” kata Sunarto.
Pembinaan kemudian berlanjut dengan pemaparan arahan Ketua Mahkamah Agung bagi para sekretaris pengadilan. di antaranya:
1. Apresiasi Kinerja Sekretariat Pengadilan
Prof. Sunarto memberikan apresasi kepada seluruh sekretaris pengadilan atas komitmen dan kinerja mereka. Menurutnya, mereka telah memberikan kontribusi nyata sehingga Mahkamah Agung dapat meraih prestasi dalam hal pengelolaan barang milik negara (BMN) hingga pengelolaan keuangan.
“Kehadiran Saudara-saudara sekalian mencerminkan kedisiplinan, komitmen, loyalitas, dan dedikasi yang kuat terhadap lembaga peradilan,” ujarnya.
Ia menyoroti sejumlah capaian, seperti predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-13 kali berturut-turut, penghargaan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam Instrumen Pengukuran Kualitas Data dan Percepatan Penyelesaian Disparitas Data Tahun 2024, hingga pencapaian Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK–WBBM) di berbagai satuan kerja.
2. Penyerapan Anggaran Masih Perlu Diperkuat
Terkait evaluasi anggaran, Guru Besar Universitas Airlangga itu menyebut masih ada ruang perbaikan. Dirimya mendorong sekretariat pengadilan dapat memacu efektivitas pengelolaan anggaran, salah satunya dalam hal penyerapan.
“Diperlukan strategi agar penyerapan anggaran periode tahun 2025 ini bisa lebih besar, atau minimal sama dengan penyerapan anggaran tahun 2024,” harapnya.
Belanja modal tercatat masih memiliki sisa 20,27 persen, sedangkan belanja barang tersisa 10,70 persen. Ia meminta pejabat eselon I untuk memaksimalkan pemantauan agar serapan anggaran lebih optimal.
3. Penguatan Zona Integritas
Prof. Sunarto menegaskan peran sekretaris sebagai penggerak reformasi birokrasi melalui pembangunan Zona Integritas (ZI).
“Sekretaris harus memastikan seluruh proses pembangunan ZI berjalan efektif, serta mendorong kolaborasi antara sekretariat, kepaniteraan, pimpinan, dan hakim,” tuturnya.
Menurutnya, sekretaris menjadi role model budaya kerja bersih dan tertib, serta pihak yang harus memastikan layanan publik berjalan konsisten sesuai standar.
4. Peran dalam Pengadaan Barang dan Jasa
Ketua MA turut menyoroti peran sekretaris dalam pengadaan barang dan jasa (PBJ), terutama pembangunan gedung pengadilan.
“Sekretaris Pengadilan bertanggung jawab mengelola anggaran pembangunan, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan,” kata Sunarto.
Dirinya mengingatkan masih ditemukan sejumlah masalah pengadaan barang dan jasa di lapangan, baik dalam hal pengelolaan, pengawasan, hingga penyusunan laporan. Dirinya mengungkapkan perlu langkah konkret Badan Pengawasan untuk menindaklanjutinya.
5. Perbaikan Kesejahteraan Aparatur Pengadilan
Mahkamah Agung telah mengusulkan perubahan Peraturan Presiden terkait peningkatan tunjangan kinerja aparatur pengadilan dari 80 persen menjadi 100 persen.
“Mahkamah Agung telah mengusulkan perubahan Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2020 denhan mempertimbangkan berbagai capaian kinerja dan penerapan prinsip good governance.”
Namun ia menyebut masih ada syarat reformasi birokrasi yang harus dikejar untuk mewujudkannya, salah satunya peningkatan indeks Reforkasi Birokrasi Mahkamah Agung.
6. Penegakan Disiplin dan Etika
Ketua MA mengingatkan seluruh sekretaris tentang kewajiban pembinaan dan pengawasan pegawai.
“Kewajiban ini bersifat mutlak dan kelalaian dalam menjalankannya dapat dianggap sebagai pelanggaran,” tegasnya.
Ia memaparkan data pelanggaran disiplin yang terjadi dalam tiga tahun terakhir, termasuk penyalahgunaan wewenang, rekayasa dokumen, hingga perbuatan tercela.
7. Peringatan Soal Judi Online
Prof. Sunarto menyoroti fenomena aktivitas judi online di Indonesia belakangan ini.
"Data PPATK menunjukkan perputaran dana judi online secara nasional, dari tahun 2017 hingga Juni 2025, mencapai Rp. 976,8 triliun, berasal dari 709 juta transaksi antara pemain dan bandar. Jumlah pemain pun meningkat drastis, dari 3,79 juta orang pada 2023 menjadi 9,78 juta orang pada 2024," ungkapnya.
Terkait hal itu, Prof. Sunarto mengingatkan para sekretaris pengadilan untuk dapat berperan aktif mengawasi para ASN di satuan kerjanya agar tidak terlibat dalam praktik judi online.
8. Promosi dan Mutasi Berbasis Merit
Ketua MA menegaskan bahwa promosi dan mutasi jabatan sekretaris dilakukan sesuai prinsip merit system. Diungkapkan setiap keputusan promosi dan mutasi mempertumbangkan kualifikasi, kompetensi kinerja, hingga rekam jejak integritas.
“Profiling ini meliputi penelusuran rekam jejak integritas, kepatuhan, catatan disiplin, hasil pengawasan sebelumnya, serta evaluasi potensi risiko jabatan,” jelasnya.
Dirinya menekankan hanya pegawai dengan integritas dan kinerja baik yang dapat diusulkan menduduki jabatan strategis.
9. Sekretaris sebagai Penopang Ekosistem Peradilan
Dalam poin terakhir, Sunarto menekankan nilai penting tugas sekretaris dalam menghadirkan layanan peradilan yang efektif.
“Saudara sesungguhnya menjadi bagian penting dalam ekosistem peradilan, yang memungkinkan hadirnya keadilan bagi masyarakat pencari,” tuturnya.
Ia menegaskan tata ruang sidang, kesiapan sarana, hingga layanan informasi publik menjadi fondasi kepercayaan masyarakat terhadap pengadilan.
Di akhir pembinaan, Sunarto menyampaikan pesan yang menjadi penegasan moral bagi seluruh peserta.
“Jabatan bukanlah sarana untuk mencari keuntungan, melainkan ladang pengabdian yang menuntut keteladanan,” tutupnya.