- No. 3 Edisi Desember 2013
84
|
• Pembuatan modul Baperjakat Mahkamah Agung;
• Pembuatan Dynamic Query;
• Pembuatan modul Tata Naskah Kepegawaian;
• Pembuatan modul Cetak SK Online;
• Pembuatan modul SKP;
• Pembuatan modul import data diklat pegawai;
• Penambahan fungsi-fungsi aplikasi rekrutmen CPNS/
hakim adhoc online;
• Optimalisasi modul remainder untuk data pensiun
pegawai, kenaikan pangkat pegawai serta kenaikan
gaji berkala.
Sistem Informasi Manajemen
SIMARI dikembangkan untuk mendukung manaje-
men dalam memperoleh informasi sebagai dukungan un-
tuk melakukan sesuatu dalam kegiatannya yang biasanya
disebut Sistem Informasi Manajemen (Management Infor-
mation System). Setiap level manajemen dari level bawah
(operator), manajemen bawah (low level management),
manajemen menengah (middle management), dan mana-
jemen atas (top level management) berbeda hak aksesn-
ya. Untuk dapat mengakses SIMARI, semua pegawai MA
dan pengadilan (sebanyak 30 ribuan), harus mempunyai
user id dan password. User ID SIMARI sekaligus menjadi
alamat email dengan notasi:
<user_id>@mahkama
hagung.go.id.
Pegawai yang mempunyai user id dapat
memanfaatkan fitur-fitur yang ada dalam SIMARI sesuai
dengan otoritas dan wewenang masing-masing.
Fitur-fitur yang ada dalam SIMARI sesungguhnya meng-
gantikan pekerjaan secara manual menjadi otomatis de
ngan dukungan dokumen elektronik (e-doc). Beberapa fitur
elektronik tersebut adalah:
a. Sasaran Kerja Pegawai (SKP) Online
Modul aplikasi ini mendukung pekerjaan sejak penetap
an rencana kerja pegawai sampai menghitung nilai DP3,
semua dilakukan oleh sistem secara elektronik.
b. Absensi Online
Rekaman data absensi pegawai di semua mesin absen-
si yang terhubung ke server SIMARI akan dapat diakses
secara realtime untuk dapat dilihat kembali dan direkap
untuk keperluan pengelolaan pegawai.
c. RKA Online
Dalam rangka pemberantasan korupsi, semua K/L, mu-
lai tahun 2014, harus mempunyai aplikasi RKA Online
yang digunakan untuk pengajuan dan penilaian RKAKL
secara elektronik (online), mengantikan sistem manual
pengajuan secara langsung atau tatap muka.
d. Pertukaran dokumen elektronik (e-doc)
Sesuai dengan kebutuhan unit kerja masing-masing,
sistem pelaporan berupa dokumen laporan antara sat-
ker seperti LAKIP, Renja, Pofile, dan lain-lain dapat
dilakukan melalui fitur komunikasi data yang tersedia
pada SIMARI.
e. Mailing list (milis) Mahkamah Agung
Setiap pegawai MA dan pengadilan seharusnya memi-
liki email dengan domain mahkamahagung.go.id. Den-
gan demikian, pegawai yang memiliki user id akan dapat
memanfaatkan pertukaran informasi antara lain: mailing
list (milis), chatting, dan forum diskusi.
Dapat disimpulkan, SIMARI merupakan ikon sistem
informasi sebuah organisasi MA berbasis korporasi (en-
terprise), di mana modul-modul sistem informasi di dalam
nya saling berhubungan satu sama lain, yang berasal dari
seluruh satker atau unit kerja yang ada untuk mendukung
terwujudnya membaga peradilan yang agung. Pengem-
bangan SIMARI sejak tahun 2011 menggunakan acuan
Master Plan SIMARI 2011–2014 yang disusun mengikuti
arahan strategis teknologi informasi yang ada pada Cetak
Biru Mahkamah Agung 2010–2035.
Sesuai dengan dinamika sebuah organisasi, tidak ke-
cuali MA, sudah tentu ada pengaruh perubahan lingkung
an (environment) system, baik regulasi, teknologi maupun
kebutuhan. Maka SIMARI senantiasa berkembang dan
dievaluasi untuk dilakukan pengembangan berikutnya se-
cara terus menerus dengan menggunakan kaidah system
development life cycle (CDLC).
* Penulis adalah Kepala Bagian Pengembangan Sistem
Informatika, Biro Hukum dan Humas, Badan Urusan
Administrasi, MA RI
SISTEM INFORMASI