Mahkamah Agung Edisi 3 - page 77

RAGAM
APA
jadinya jika perwakilan Badan Eksekutif Maha-
siswa Fakultas Hukum (BEM FH) seluruh Indonesia men-
datangi gedung MA? Rasa antusias, bangga dan penasar­
an terlihat dari ekspresi mereka. Kamis, 21 November
2013, Media Center Harifin A Tumpa dikunjungi 70 maha-
siswa hukum pilihan untuk membuat sebuah forum diskusi
yang bertema “Anti Korupsi”. Bertindak sebagai narasum-
ber, Prof. Dr. Lilik Mulyadi dan Dr. Pri Pambudi, SH., MH,
menyambut hangat para mahasiswa.
Salah satu fokus yang ditekankan adalah pemulihan
kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum
yang berkeadilan dan transparan. Namun, fakta menunjuk-
kan lembaga penegak hukum masih memiliki banyak keku-
rangan. Kekurangan-kekurangan itu tentunya merupakan
suatu tantangan untuk dijawab dan diselesaikan, sehingga
upaya penegakan hukum dapat berjalan dengan lebih op-
timal dan menjadi semakin kuat.
Salah seorang peserta dari Fakultas Hukum Palem-
bang menyampaikan aspirasinya untuk dapat menjadi
pengawas dalam proses persidangan di pengadilan tingkat
pertama. “Dapatkah kami dilibatkan dalam proses sidang
di daerah masing-masing?” tanyanya.
Pertanyaan tersebut disambut dengan tepuk ta­
ngan para peserta yang hadir. Secara bijaksana, Dr. Lilik
menanggapi bahwa persidangan itu terbuka untuk umum,
kecuali kasus-kasus yang ditutup untuk konsumsi publik
sesuai dengan undang-undang, misalnya kasus asusila.
Mahasiswa fakultas hukum memang sudah seharus­
nya mengetahui apa dan bagaimana jalannya sidang
secara langsung. Hal ini tentunya terkait dengan profesi
yang akan mereka tekuni di kemudian hari. Itu bukan hal
yang baru. Malahan dahulu ada mahasiswa hukum yang
tergabung dalam KAMMI, HIPMI, melakukan observasi
lapangan dalam persidangan. Mereka mengamati jalan-
nya persidangan, misalnya menghitung berapa kali palu
diketuk kala hakim membuka sidang dan berapa kali hakim
mengetuk palu kala sidang di-skors, sesuai tidaknya de­
ngan hukum acara sidang.
Hal ini rupanya oleh dilakukan oleh teman-teman ma-
hasiswa sebagai salah satu bentuk pengawasan terhadap
proses hukum. Didasari hal tersebut, mahasiswa sebagai
barisan utama dalam sebuah negara memiliki tanggung
jawab dalam mengawal proses demokrasi.
Mahasiswa dan lembaga pemerintah memang seha-
rusnya menjalin kerja sama, baik dalam hal pembinaan
maupun pendidikan. Sebab pendidikan menjadi satu ele-
men penting dalam mencetak generasi cerdas bangsa. Fo-
rum-forum diskusi semacam ini diharapkan dapat menjadi
wadah aspirasi antara MA dan mahasiswa. (IFH/MMA)
- No. 3 Edisi Desember 2013
|
75
Kunjungan Perwakilan Mahasiswa Hukum:
Dapatkah Kami Dilibatkan?
Badan Eksekutif Mahasiswa
(BEM)
Fakultas Hukum seluruh In-
donesia berkunjung ke Mahkamah
Agung, 21 November 2013.
1...,67,68,69,70,71,72,73,74,75,76 78,79,80,81,82,83,84,85,86,87,...92
Powered by FlippingBook