pat kerja nasional kecil. Dalam rapat pleno ini para ke
tua kamar dan anggotanya berkumpul dan membuat ru-
musan. Rumusan ini nantinya akan dikirimkan ke peng
adilan di tingkat bawah dan dijadikan yurisprudensi.
Mahkamah Agung terus melakukan pembaruan da-
lam penyusunan sistem hukum, melalui mekanisme ra-
pat kamar pleno masing-masing kamar. Pemberlakuan
rumusan hukum hasil rapat pleno kamar MA sebagai pe-
doman pelaksanaan tugas bagi pengadilan melalui SEMA
nomor 07 tahun 2012. SEMA ini mengukuhkan bahwa
hasil rapat pleno kamar selain menjadi pedoman dalam
penanganan perkara di MA, juga harus menjadi pelaksa-
naan tugas dalam proses penanganan perkara di peng
BERANDA
- No. 3 Edisi Desember 2013
72
|
Sidang Pleno Akhir Tahun
Capaian, Pemecahan Masalah, dan Strategi
UNTUK
mewujudkan badan peradilan yang agung,
Mahkamah Agung terus melakukan upaya nyata yang di
mulai dari diri sendiri. Menyatukan buah pikiran dan tekad
dari para pimpinan tentunya menjadi hal dasar dari sebuah
pembaruan yang terus dilakukan MA. Didasari hal tersebut,
para pimpinan MA, para hakim agung, para pejabat eselon I
dan eselin II, baik dari teknis dan nonteknis mengadakan ra-
pat pleno pada 19-20 Desember 2013 di Pusat Pendidikan
dan Pelatihan MA kawasan Ciawi, Bogor.
Rapat pleno memang menjadi satu agenda MA
di penghujung tahun 2013. Terlebih, di tahun ini MA ti-
dak menggelar rapat kerja nasional seperti bia
sanya, maka rapat pleno ini dapat dikatakan sebagai ra-
Rapat Pleno akhir tahun. Para ketua kamar dan anggota berkumpul dan membuat rumusan untuk dikirim ke pengadilantingkat bawah dan dijadikan yurisprudesi.