Lambang Mahkamah Agung Republik Indonesia
Lambang Mahkamah Agung Republik Indonesia
Berita / Rabu, 20 Desember 2017 11:13 WIB / pepy nofriandi

ANALISA PENGARUH KORUPSI TERHADAP PERLINDUNGAN HAK – HAK ASASI MANUSIA DALAM SEKTOR LINGKUNGAN HIDUP DI INDONESIA

ANALISA PENGARUH KORUPSI TERHADAP PERLINDUNGAN HAK – HAK ASASI MANUSIA DALAM SEKTOR LINGKUNGAN HIDUP DI INDONESIA

Jakarta – Humas : Raoul Wallenberg Institute (RWI), WSD Handa Center for Human Rights and International Justice – Stanford University menyelenggarakan Focused Group Discussion (FGD) tentang Analisa Pengaruh Korupsi Terhadap Perlindungan Hak – Hak Azasi Manusia Dalam Sektor Lingkungan Hidup di Indonesia, bertempat di Hotel Grand Kemang, 18 – 19 Desember 2017

Peserta: dari unsur Mahkamah Agung, Komnas HAM, KPK, PPATK, ICEL (NGO), Akademisi (Universitas GadjahMada, Universitas Indonesia dan Universitas Informatika & Bisnis Indonesia), Peneliti, & Sekretariat Asean.

Materi yang dibahas:

Koneksi antara korupsi dan degradasi lingkungan hidup merupakan isu yang luas dan subyek yang menarik untuk dipelajari. Korupsi memainkan peran besar dalam degradasi lingkungan hidup, mempengaruhi secara negative keberlangsungan alamiah dan komunitas yang  tergantung pada lingkungan hidup tersebut.

Lembaga pemerintahan dan industry dapat menjadi pendorong bagi pembangunan berkelanjutan melalui penggunaan sumber daya alam yang bijaksana. Namun pelaku yang sama dapat melakukan perusakan lingkungan hidup melalui sogokan(bribes) dan kebijakan yang tidak adil.

 Korupsi di bidang lingkungan hidup dapat memperburuk pemenuhan kebutuhan dasar manusia (HAM) yang berbasis lingkungan hidup seperti, air bersih, sanitasi dan perawatan kesehatan.

FGD ini untuk membuka dialog dengan para pemangku kepentingan terkait yang melakukan riset dan investigasi dalam upaya anti korupsi di bidang lingkungan hidup dan Hak Asasi Manusia serta Pembangunan Keberlanjutan. Diskusi yang berlangsung membahas tentang pengaruh korupsi terhadap perlindungan hak asasi manusia dalam konteks isu-isu lingkungan hidup. FGD ini merupakan sharing analisa dari para pemangku kepentingan terkait.

Tujuan utama FGD ini adalah mendapatkan basis analisa dampak korupsi di sektor lingkungan hidup dan rekomendasi dari para pemangku kepentingan pemberantasan korupsi di Indonesia. Diharapkan FGD dapat melakukan scaling up dari analisa dan adanya rekomendasi FGD ini ketingkat Asia di tahun 2018.

Kegiatan yang diusulkan dalam  Concept Note ini akan dilakukan di Jakarta. RWI bekerja sama dengan Mahkamah Agung,  dan Handa Center for Human Rights and International Justice,dari Stanford University. (humas)

 




Kantor Pusat