KETUA MA MENYERAHKAN SUMBANGAN KEPADA KELUARGA HAKIM KORBAN JATUHNYA PESAWAT LION AIR
Humas - Jakarta: Ketua Mahkamah Agung (MA), Prof. Dr. M. Hatta Ali, S.H., M.H., menyerahkan sumbangan dana kepada para keluarga hakim yang menjadi korban jatuhnya pesawat Lion Air JT610 di Karawang pada Senin 29 Oktober 2018 lalu. Sumbangan ini merupakan tali kasih serta bukti empati dan keprihatinan mendalam dari seluruh warga Mahkamah Agung di seluruh Indonesia. Penyerahan sumbangan ini dilakasanakan pada acara Silaturrahmi Keluarga Besar Mahkamah Agung RI dan PT. Taspen (Persero) di hotel Borobudur Jakarta pada Senin 5 November 2018.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial Dr. Sunarto, S.H., M.H., mewakili Mahkamah Agung menyampaikan duka cita yang mendalam atas wafatnya empat orang hakim yang akan melaksanakan tugas di Bangka Belitung. Ia mengatakan bahwa para hakim yang wafat adalah putra putri terbaik Mahkamah Agung.
“Beliau-Beliau adalah putra putri terbaik yang dimiliki Mahkamah Agung, MA merasa sangat kehilangan dan bersedih atas kejadian ini.” Kata Sunarto dalam suara yang parau.
“Doa terbaik kita panjatkan kepada Allah agar semua penumpang diberikan tempat terbaik di sisi-Nya,” lanjutnya.
Sunarto menegaskan bahwa sumbangan yang akan diserahkan ini merupakan spontanitas warga Mahkamah Agung di seluruh Indonesia yang merasa sangat kehilangan dan bukti empati terdalam kepada keluarga Hakim yang menjadi korban.
Sebagaimana diketahui, bahwa empat orang hakim menjadi penumpang pesawat Lion Air JT-610. Mereka akan berangkat ke Bangka Belitung untuk melaksanakan tugasnya sebagai hakim. Mereka semua menjadi korban jatuhnya pesawat tersebut pada hari Senin, 29/10 di Perairan Karawang. Empat orang hakim itu adalah:
1. Rijal Mahdi (Hakim Tinggi PTA Babel)
2. Hasnawati (Hakim Tinggi PT Babel)
3. Yuningtias Upiek Kartikawati (Hakim Tinggi PT Babel)
4. Ikhsan Riyadi (Hakim PN Koba Babel)
SINERGITAS MA DAN TASPEN
Direktur Utama PT. Taspen (Persero) Iqbal Latanro dalam sambutannya menegaskan bahwa Taspen turut berduka cita yang sedalam-dalamnya kepada seluruh keluarga hakim yang menjadi korban jatuhnya pesawat Lion Air. Iqbal mengatakan bahwa Taspen akan memberikan Jaminan Kecelakaan, Jaminan Kematian dan Beasiswa kepada keluarga korban. Hal ini menurut Iqbal sesuai dengan komitmen Taspen dalam memberikan layanan proaktif kepada para Pegawai Negeri Sipil.
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, Sunarto mengatakan bahwa semua kerja sama antara Mahkamah Agung dan PT Taspen meningkat, dan MA sangat mengapresiasi pelayanan yang diberikan oleh PT. Taspen. MA menurut Sunarto memandang Taspen sangat responsive dalam memberikan pelayanan.
Hadir dalam acara ini para pimpinan Mahkamah Agung, para Pimpinan PT. Taspen, keluarga Hakim yang menjadi korban jatuhnya pesawat Lion Air, Kepala Biro Hukum dan Humas MA, dan undangan lainnya. (Azh/RN)