Lambang Mahkamah Agung Republik Indonesia
Lambang Mahkamah Agung Republik Indonesia
Berita / Jumat, 3 Mei 2019 12:10 WIB / Rudy Sudianto

LIMA LANGKAH STRATEGI MEMBANGUN ZONA INTEGRITAS

LIMA LANGKAH STRATEGI MEMBANGUN ZONA INTEGRITAS

Yogyakarta – Humas: Presiden Republik Indonesia mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK). Salah dua fokus stranas tersebut adalah penegakan hukum dan reformasi birokrasi (RB). Karenanya rencana aksi stranas PK Tahun 2019  diprioritaskan pada pembangunan Zona Integritas (ZI) unit-unit kerja percontohan menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan instansi penegak hukum, salah satunya Pengadilan.

Mahkamah Agung sebagai salah satu lembaga yang sudah mendapatkan apresiasi dan penghargaan atas pelaksanaan Zona Integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) ini semakin berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan yang baik dan bersih bagi seluruh masyarakat Indonesia. Sebagaimana diketahui MA meraih Prestasi WBK ini pada 10 Desember 2018, penghargaan diberikan langsung oleh Wakil Presiden RI setelah 7 (tujuh) unit kerja pengadilan dinyatakan lulus berdasarkan hasil survey yang dilaksanakan oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara bekerjasama dengan Badan Pusat Statistik (BPS). Ketujuh unit kerja pengadilan tersebut terdiri atas Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Pengadilan Tinggi Jawa Barat, Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Pengadilan Agama Surabaya, Pengadilan Militer II – 08 Jakarta, Pengadilan Militer II – 13 Madiun dan Pengadilan Tata Usaha Negara Tanjung Pinang.

Sebagai tindak lanjut capaian di atas Biro Perencanaan dan Organisasi Mahkamah Agung menyelenggarakan acara Sosialisasi dan Pendampingan 16 Pengadilan Negeri Se-Indonesia dalam Persiapan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) / Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Yogyakarta pada 2-4 Mei 2019. Didik Purwanto Kepala Bagian Bimbingan dan Monitoring sebagai perwakilan dari Kepala Biro Perencanaan MA melaporkan bahwa acara ini diikuti oleh 99 peserta yang terdiri atas Ketua Pengadilan Tingkat Banding dan Pertama, Hakim Tinggi , Tim ZI, Sekretaris Pengadilan tingkat Banding dan Pertama. Dalam laporannya, Didik juga mengatakan bahwa tujuan acara ini adalah untuk memberikan sosialisasi dalam rangka persiapan pembangunan zona integritas di lingkungan Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya.

Sekretaris Mahkamah Agung, A.S. Pudjoharsoyo saat memberikan sambutan pembukaan acara ini mengatakan bahwa 16 satuan kerja ini harus berusaha sekeras dan sebaik-baiknya agar bisa meraih prestasi WBK. Pudjoharsoyo menjelaskan meskipun target ini terlihat sulit, namun dengan kerja sama dan kerja keras seluruh pihak target ini bisa dicapai bersama. “Pimpinan kita menargetkan tahun 2019 ini setengah dari jumlah satker di bawah Mahkamah Agung bisa meraih predikat tersebut.” Terang Pudjoharsoyo.

16 Pengadilan Negeri yang  menjadi prioritas adalah pengadilan yang sudah memiliki Integrated Criminal Justice System (ICJS) yang diharapkan terjadi sinergi antar aparat penegak  hukum dalam proses penanganan perkara pidana yang bersatu padu antara kepolisian, kejaksaan ,pengadilan dan lembaga pemasyarakatan ( lapas ) yang berada di bawah Kementrian Hukum dan HAM. Keenam belas Pengadilan Negeri tersebut yang telah ditetapkan oleh Kemenpan  RB adalah :

  1. Pengadilan Negeri Jakarta Timur
  2. Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
  3. Pengadilan Negeri Jakarta Barat
  4. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
  5. Pengadilan Negeri Jakarta Utara
  6. Pengadilan Negeri Bandung
  7. Pengadilan Negeri Surabaya
  8. Pengadilan Negeri Medan
  9. Pengadilan Negeri Makasar
  10. Pengadilan Negeri Manado
  11. Pengadilan Negeri Pontianak
  12. Pengadilan Negeri Balikpapan
  13. Pengadilan Negeri Banjarmasin
  14. Pengadilan Negeri Pekanbaru
  15. Pengadilan Negeri Padang
  16. Pengadilan Negeri Semarang

LIMA LANGKAH STRATEGI MEMBANGUN ZONA INTEGRITAS

Adapun narasumber yang memberikan ilmu dan pengalamannya pada acara sosialisasi ini adalah para pakar dari Mahkamah Agung yaitu Sekretaris Mahkamah Agung, Kepala Badan Pengawasan MA, dan Sekretaris Ditjen BadimilTUN. Hadir juga sebagai narasumber Yayat Rochdiyat dari Badan Pusat Statistik dan Agus Uji Hantara dari Kementrian PANRB, serta Tim Penilai Internal (TPI) dari Mahkamah Agung. Agus Uji Hantara, Asdep Pengelolaan Pengaduan Aparatur dan Masyarakat Kementrian PANRB sebagai salah satu narasumber di hari kedua menjelaskan tentang Reformasi Birokrasi dan Zona Integritas. Menurut Uji  ada lima strategi dalam membangun ZI, pertama komitmen, menurut Uji pimpinan dan karyawan harus terlibat dalam melaksanakan RB dan menularkan semangat dan visi yang sama. Kedua, kemudahan pelayanan. Semua pihak harus bersemangat dalam memberikan fasilitas yang lebih baik dan meningkatkan hospitality dalam memberikan kepuasan publik, ketiga, ciptakan program yang menyentuh masyarakat. Program-program yang membuat masyarakat lebih dekat dengan lembaga sehingga masyarakat bisa merasakan lembaga tersebut benar-benar hadir. Keempat, monitoring dan evaluasi, dan kelima manajemen media, Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. M. Hatta Ali, SH., MH, dalam Sekapur Sirih di Laporan Tahunan Mahkamah Agung Tahun 2015 bahwa pembaruan peradilan tidak hanya harus diwujudkan, tetapi juga harus terlihat diwujudkan. Untuk itulah pentingnya mengatur media dan menetapkan strategi komunikasi untuk memastikan setiap aktivitas dan inovasi perubahan yang telah dilakukan bisa diketahui oleh masyarakat. (Azh/RS)




Kantor Pusat