Lambang Mahkamah Agung Republik Indonesia
Lambang Mahkamah Agung Republik Indonesia
Berita / Kamis, 29 Agustus 2019 11:20 WIB / Azizah

SPPT-TI BUKANLAH HAL BARU BAGI MAHKAMAH AGUNG

SPPT-TI BUKANLAH HAL BARU BAGI MAHKAMAH AGUNG

Jakarta—Humas MA: “Sebenarnya SPPT-TI bukanlah hal yang baru bagi Mahkamah Agung, karena kita sudah melaksanakannya sejak lama melalui SIPP (Sistem Informasi Penelusuran Perkara), data SIPP ini yang akan ditarik untuk aplikasi SPPT-TI (Sistem Penanganan Perkara Tindak Pidana Secara Terpadu Berbasis Teknologi Informasi).”

Pernyataan tersebut dikatakan oleh Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Umum Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum, Zahlisa Vitalita, SH, dalam pembukaan acara Sosialisasi Implementasi Sistem Penanganan Perkara Tindak Pidana Secara Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI) pada Pengadilan Percontohan di Hotel Kristal, Jakarta. Acara yang berlangsung  pada 28 sampai dengan 30 Agustus 2019 ini dihadiri oleh 80 orang peserta yang berasal dari kalangan hakim dan panitera muda pidana yang berasal dari pengadilan-pengadilan percontohan. Adapun Pengadilan-pengadilan percontohan yang diundang dalam kesempatan ini terdiri dari 5 Pengadilan Tinggi dan 36 Pengadilan Negeri.

http://103.16.79.44/cms/media/6415

Tujuan sosialisasi ini adalah untuk memastikan agar pengadilan-pengadilan percontohan mengetahui dan memahami sehingga mampu memberikan dukungan berupa kepatuhan dan kevalidan penginputan data pada aplikasi SIPP-TI sebagaimana dipaparkan oleh Bapak Ahmad Jauhar, Kepala Bagian Pengembangan Sistem Informatika BUA MA.

Dalam kesempatan tersebut, Zahlisa juga mengingatkan bahwa dibutuhkan kedisplinan dalam menginput data dan peranan pimpinan dalam memonitor pelaksanaan pengisian data. (AFK/azh/RS)




Kantor Pusat