Lambang Mahkamah Agung Republik Indonesia
Lambang Mahkamah Agung Republik Indonesia
Berita / Kamis, 17 Oktober 2019 13:50 WIB / Azizah

KETUA MA PANDU SUMPAH JABATAN 5 ANGGOTA BPK TERPILIH PERIODE 2019-2024

KETUA MA PANDU SUMPAH JABATAN 5 ANGGOTA BPK TERPILIH PERIODE 2019-2024

Jakarta-Humas: Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. M. Hatta Ali, SH., MH, memandu 5 Anggota terpilih Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI periode 2019-2024 mengucapkan sumpah jabatan pada Kamis siang, 17 Oktober 2019 di gedung Kusumah Atmadja Mahkamah Agung RI. Pengucapan sumpah dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 101/P Tahun 2019 tanggal 9 Oktober 2019. Acara ini dihadiri oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, Jusuf Kalla.

Kelima Anggota BPK terpilih yang mengucapkan sumpah yaitu:

  1. Achsanul Qosasi jabatan sebelumnya adalah Anggota VII BPK periode Oktober 2014 – April 2017 dan Anggota III BPK periode April 2017 – Oktober 2019.
  2. Daniel  Lumban  Tobing. Sebelum  terpilih   menjadi  Anggota  BPK, merupakan Anggota DPR periode 2009-2014 dan 2014-2019.
  3. Harry Azhar, jabatan sebelumnya di BPK yaitu pernah menjadi Ketua BPK periode Oktober 2014 - April 2017 dan Anggota VI BPK periode April 2017 – Oktober 2019.
  4. Hendra Susanto. Sebelum terpilih menjadi Anggota BPK, Hendra menjabat sebagai Kepala Auditorat Keuangan Negara I.B di BPK.
  5. Pius Lustrilanang. Sebelum terpilih menjadi Anggota BPK Pius adalah Anggota DPR periode 2009-2014 dan 2014-2019.

Dalam sumpahnya Lima Anggota BPK terpilih berjanji akan sungguh-sungguh untuk menjadi Anggota BPK langsung atau tidak langsung tidak memberikan  atau menjanjikan sesuatu kepada siapapun. Mereka juga berjanji untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatan ini serta tidak akan menerima langsung atau tidak langsung sesuatu janji atau pemberian. Dalam kesempatan yang sama, Lima Anggota Terpilih ini juga berjanji akan sungguh-sungguh memenuhi kewajiban sebagai anggota BPK dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa taggung jawab berdasarkan Undang-Undang Dasar tahun 1945 dan peraturan perundangan-undangan lainnya yang berkenaan dengan tugas dan kewenangan Anggota BPK. Mereka juga berjanji akan setia  kepada Negara Kesatuan RI dan UUD 1945

Kelima Anggota BPK terpilih tersebut menggantikan Anggota BPK yang berakhir masa jabatannya, yaitu Moermahadi Soerja Djanegara (Ketua merangkap Anggota BPK), serta Anggota BPK Achsanul Qosasi, Rizal Djalil, Harry Azhar Azis, dan Anggota BPK yang meninggal dunia pada 7 Januari 2019 yaitu Eddy Mulyadi Soepardi. Achsanul Qosasi dan Harry Azhar Azis terpilih kembali dan memasuki periode jabatan ke-2 sebagai Anggota BPK.

Setelah peresmian ini, maka keanggotaan BPK saat ini berjumlah 9 orang, bersama Agung Firman Sampurna, Agus Joko Pramono, Bahrullah Akbar, dan Isma Yatun. Pelaksanaan tugas dan wewenang kesembilan Anggota BPK ini akan ditentukan kemudian sesuai dengan Peraturan BPK Nomor 3 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan BPK Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pembagian Tugas dan Wewenang Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota BPK RI.

Acara yang ditutup dengan menyanyikan lagu Padamu Negeri bersama ini dihadiri juga  oleh para pimpinan Mahkamah Agung, Ketua Kamar Mahkamah Agung, Ketua DPD RI, Menteri Kelautan, Menteri BUMN, Mentri Keuangan, dan undangan lainnya. (azh/RSphoto:PN/DS)




Kantor Pusat