Lambang Mahkamah Agung Republik Indonesia
Lambang Mahkamah Agung Republik Indonesia
Berita / Rabu, 13 November 2019 17:16 WIB / Mohammad Noor

PASCA PENGUMUMAN LOWONGAN CPNS, HELPDESK MAHKAMAH AGUNG SIBUK LAYANI CALON PELAMAR

PASCA PENGUMUMAN LOWONGAN CPNS, HELPDESK MAHKAMAH AGUNG SIBUK LAYANI CALON PELAMAR

Jakarta—Humas: Setelah merilis pengumuman pembukaan lowongan CPNS bagi 2.104 formasi, bagian helpdesk dan Call Centre mulai sibuk melayani calon pelamar. Bagian Helpdesk ini dipersiapkan sebagai pusat layanan informasi kepada calon pelamar yang ingin bertanya seputar penerimaan CPNS di lingkungan Mahkamah Agung.

Menurut Jumadi, Kepala Bagian Umum Kepegawaian Biro Kepegawaian yang bertindak selaku koordinator Helpdesk dan Call Centre, hingga pukul 16.00 hari ini, pihaknya telah menerima setidaknya 94 penelpon, 444 pesan melalui aplikasi Whatsapp dan  1.729 follower melalui aplikasi Instagram.

Pertanyaan calon pelamar, lanjut Jumadi, umumnya berkisar pada masalah pendidikan calon pelamar. “Saat ini banyak program studi yang penamaannya berbeda-beda, sehingga calon pelamar ingin memastikan,” jelas Jumadi.

Enam Saluran Layanan Informasi

Untuk mempermudah calon pelamar mengakses informasi perihal penerimaan CPNS di Mahkamah Agung, bagian Helpdesk dan Call Centre telah menyediakan enam saluran layanan informasi, yakni melalui telepon, e-mail, Whatsapp, Facebook, Twitter dan Instagram.

Layanan informasi melalui telepon tersedia di nomor 0812-9780-3331 dan dapat dimanfaatkan pada hari kerja dari pukul 09.00 hingga pukul 16.00. Pada waktu yang sama juga tersedia layanan informasi melalui aplikasi Whatsapp  di nomor 0877-7717-5103.

Sedangkan untuk layanan lewat surat elektroni tersedia melalui email rekrutmen.cpns@mahkamahagung.go.id. Selain itu, tersedia juga layanan informasi melalui media social, yakni Facebook di akun Rekrutmen Cpns Mahkamah Agung, Twitter melalui akun @CPNS_MA_RI dan Instagram di akun rekrutmencpns.mahkamahagung.

Selain itu, bagian layanan informasi ini juga mempersiapkan petugas yang melayani pertanyaan-pertanyaan calon pelamar setiap saat.

“Semua ini dipersiapkan agar para calon pelamar dapat diberikan informasi seluas-luanya,” imbuh Jumadi.

Ia berharap dengan saluran layanan informasi tersebut, pada saat pendaftaran nanti tidak terjadi kekeliruan atau kesalahan yang disebabkan oleh kurangnya informasi. (Humas/Mohammad Noor)




Kantor Pusat