Lambang Mahkamah Agung Republik Indonesia
Lambang Mahkamah Agung Republik Indonesia
Berita / Jumat, 27 Desember 2019 16:48 WIB / Azizah

MULAI 2 JANUARI 2020, SELURUH MASYARAKAT BISA MENGGUNAKAN E-LITIGASI

MULAI 2 JANUARI 2020, SELURUH MASYARAKAT BISA MENGGUNAKAN E-LITIGASI

Jakarta - Humas MA: Jum’at pagi, 27 Desember 2019, Ketua Mahkamah Agung menyampaikan capaian kinerja Mahakamah Agung di hadapan para jurnalis pada acara Refleksi Akhir Tahun 2019 di Gedung Tower Mahkamah Agung, Jakarta. Pada acara yang dihadiri oleh 100 lebih jurnalis itu, Mantan Juru Bicara Mahkamah Agung tersebut mengatakan bahwa disamping  berfokus    pada    masalah    penanganan    dan penyelesaian perkara sebagai core business Mahkamah Agung, kebijakan utama Mahkamah Agung pada tahun 2019 diarahkan untuk melanjutkan proses modernisasi sistem kerja peradilan dan kesinambungan  pembinaan dan pengawasan aparatur peradilan.

Dalam   kelanjutan    modernisasi   sistem   kerja   peradilan, lompatan besar di tahun 2019 adalah peluncuran e-Litigation sebagai pelaksanaan  dari Perma Nomor  1   Tahun 2019 tentang  Administrasi Perkara  dan Persidangan  Secara  Elektronik.  E-Litigation  ini melengkapi   sistem   e-Court   sehingga   meliputi   pula pertukaran dokumen jawab-jinawab,  pembuktian, dan putusan secara elektronik. Setelah diluncurkan dan diujicobakan pada beberapa pengadilan percontohan, Hatta Ali telah menginstruksikan agar e-Litigation siap diterapkan di seluruh pengadilan di Indonesia mulai awal tahun 2020 yang akan segera menjelang. "Saya katakan di sini, karena tanggal 1 Januari adalah hari libur, maka mulai 2 Januari 2020, seluruh masyarakat Indonesia bisa menggunakan e-litigasi," tegas Hatta.

http://103.16.79.44/cms/media/6987

Setelah Sistem  lnformasi Administrasi  Perkara (SIAP)  di Mahkamah Agung   dan   Sistem   lnformasi   Penelusuran   Perkara   (SIPP)  di Pengadilan Tingkat Pertama terbukti berhasil mendorong transparansi dan peningkatan  kinerja penyelesaian perkara, pada tanggal 22 April 2019   Mahkamah   Agung   meluncurkan   SIPP   Pengadilan   Tingkat Banding versi 3.2.0 untuk empat lingkungan peradilan, yang kemudian telah  diimplementasikan  sepenuhnya  di seluruh  pengadilan  tingkat banding sejak peringatan  Hari  Jadi Mahkamah Agung ke-74 tanggal 19 Agustus 2019.

Dengan pemanfaatan aplikasi ini, pengadilan tingkat banding diharapkan  dapat  berakselerasi  untuk  meningkatkan  kinerja, menyusul capaian Mahkamah Agung dan pengadilan tingkat pertama.

Guna      mendukung      perwujudan      peradilan      modern, penatausahaan   Barang  Milik  Negara  (BMN) sebagai  sarana  dan prasarana yang  mendukung  keberhasilan  layanan  pengadilan,  tidak lagi    dilakukan secara   konvensional.    Disamping    memanfaatkan aplikasi-aplikasi   yang  dikembangkan  oleh  Kementerian Keuangan, Mahkamah Agung telah membangun aplikasi SIPERMARI yang telah dimanfaatkan  sejak peluncurannya pada tanggal 6 Juli 2019. Aplikasi ini digunakan untuk pembinaan, pengawasan, dan pengendalian BMN dengan  fitur-fitur  yang  menyesuaikan  kebutuhan  dasar  Mahkamah Agung.

Pada tahun ini  pula, Badan Pengawasan  Mahkamah Agung mulai menerapkan  Sistem Manajemen Anti Penyuapan  (SMAP)  ISO 37001  pada tujuh unit pengadilan negeri  sebagai pilot project,  untuk kemudian  diberikan sertifikasi  SNI ISO 37001: 2016 sebagai  wujud upaya pencegahan suap dan korupsi. (azh/RS/photo:PN&DS)




Kantor Pusat