Lambang Mahkamah Agung Republik Indonesia
Lambang Mahkamah Agung Republik Indonesia
Berita / Minggu, 11 April 2021 12:31 WIB / Devi Sugara

KUNJUNGAN KERJA RESES KOMISI III DPR RI MASA PERSIDANGAN IV TAHUN SIDANG 2020-2021 KE PROVINSI BALI

KUNJUNGAN KERJA RESES KOMISI III DPR RI MASA PERSIDANGAN IV TAHUN SIDANG 2020-2021 KE PROVINSI BALI

DENPASAR – HUMAS, Sabtu, 10 April 2021 Bertempat di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali menerima Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2020-2021 ke Provinsi Bali. Kegiatan dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali (Bapak Jamaruli Manihuruk), Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar, Ketua Pengadilan Agama Denpasar, Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar, Kepala Pengadilan Militer III-14 Denpasar, Pejabat Tinggi Pratama Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Para Kepala Unit Pelaksana Teknis Kemenkumham Bali, beserta undangan lainnya. Kegiatan juga diikuti secara daring oleh Ketua Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama se-Provinsi Bali.

Kegiatan dipimpin oleh Ketua Tim Komisi III DPR RI (Dr.Ir. H. Adies Kadir) yang dilanjutkan dengan pemaparan materi dari masing-masing Instansi. Beliau mengatakan bahwa kunjungan ini merupakan dalam rangka melakukan tugas pengawasan serta mengontrol anggaran. Diawali dengan pemaparan materi oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali yang menyampaikan terkait isu-isu Kementerian Hukum dan HAM Bali saat ini.

Selanjutnya paparan dari lingkungan Peradilan di Bali dawali Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar Zaid Umar Bobsaid, S.H., M.H, Ketua Pengadilan Agama Denpasar Drs. Amanudin, S.H., M.Hum., Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar Kusman, S.IP.,S.H.,M.Hum dan Kepala Pengadilan Militer III-14 Denpasar Kolonel CHK Arwin Makal, SH., MH, dari masing-masing paparannya menyamapikan terkait penyerapan anggaran dan pengawasan serta terkait isu dan kendala dalam melaksanakan tugas mulai dari masalah hukum adat yang berada di bali, perkara agama yang menonjol di bali, perkara putusan TUN yang tidak bisa di eksekusi dan dari militer masalah sarana dan prasarana mulai dari kendaraan dinas dan lain-lain.

Kegiatan ini di akhiri dengan tukar menukar cindera mata dari Komisi III DPR RI ke masing-masing mitera kerja di awali dari Kakanwil Hukum dan HAM Bali, Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar, Ketua Pengadilan Agama Denpasar, Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar dan Kepala Pengadilan Militer III-14 Denpasar – Bali dan Foto Bersama (ds/rs)

 

 




Kantor Pusat