Lambang Mahkamah Agung Republik Indonesia
Lambang Mahkamah Agung Republik Indonesia
Berita / Kamis, 10 Juni 2021 13:28 WIB / pepy nofriandi

KETUA MAHKAMAH AGUNG BUKA PELATIHAN SERTIFIKASI HAKIM LINGKUNGAN HIDUP ANGKATAN XIII SECARA DARING

KETUA MAHKAMAH AGUNG BUKA PELATIHAN SERTIFIKASI HAKIM LINGKUNGAN HIDUP ANGKATAN XIII SECARA DARING

Jakarta – Humas: Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. H.M. Syarifuddin, S.H., M.H., membuka secara Daring Pelatihan Sertifikasi Hakim Lingkungan Hidup Angkatan XIII pada Kamis, 10 Juni 2021 di Command Center Mahkamah Agung.

Dalam sambutannya, Ketua Mahkamah Agung berpesan agar hakim-hakim baik dari lingkungan peradilan umum, peradilan militer maupun peradilan tata usaha negara, yang mengikuti pelatihan sertifikasi ini, untuk tidak sekedar membuka pikiran, untuk menimba ilmu pengetahuan di bidang lingkungan semata. Melainkan juga bersedia membuka mata hati, untuk membangun komitmen keberpihakan kepada lingkungan hidup, terutama jika menemukan suatu tindakan perusakan lingkungan hidup yang tidak diatur secara tegas dalam peraturan perundang-undangan. Oleh karena itu, setelah dididik dan dilatih melalui Pelatihan Sertifikasi Hakim Lingkungan Hidup ini, peserta dapat menguasai kompetensi inti Hakim Lingkungan Hidup serta memiliki kesadaran dan keberpihakan pada pelestarian lingkungan hidup. Jangan sampai hakim-hakim lingkungan hidup justru ikut berperan dalam terjadinya kerusakan lingkungan hidup, baik dengan bermain mata dengan pelaku perusakan lingkungan, maupun dengan memberikan pertimbangan hukum yang tidak berpihak pada perlindungan dan kelestarian lingkungan.

Dalam kesempatan yang sama Kepala Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung, Dr. Zarof Ricar, S.H., S.Sos., M.Hum., dalam laporannya menyampaikan bahwa 117 (seratus tujuh belas) orang yang dipanggil untuk mengikuti pelatihan ini namun 16 (enam belas) orang tidak bersedia, dan 8 (delapan) orang tidak melakukan registrasi online. Jumlah keseluruhan  peserta pada pelatihan ini adalah 93 (Sembilan puluh tiga) orang yang terdiri dari 72 (tujuh puluh dua) orang dari  peradilan Umum, 5 (lima) orang dari peradilan Militer dan 16 (enam belas) orang dari Peradilan TUN. Selain itu Zarof melaporkan  bahwa Pelatihan ini dibagi menjadi 3 (tiga) tahap dan metode, tahap pertama  E-learning Mandiri, tahap kedua Online Class (Tatap Muka Online), dan tahap ketiga Studi/Bedah Kasus/Ujian Akhir (Secara Classical).

Diakhir sambutannya KMA berpesan kepada seluruh  peserta agar dapat bersungguh-sungguh dan berpartisipasi aktif dalam menggali pengetahuan dan membangun kesadaran lingkungan pada pelatihan ini. Setelah pelatihan ini usai, diharapkan para peserta dapat membagi pengetahuan dan kesadaran lingkungan yang didapat kepada rekan hakim sejawatnya. Selain itu, saya berharap para peserta tetap berusaha meningkatkan kompetensinya dengan membaca dan mengikuti perkembangan kebijakan serta yurisprudensi, juga konvensi internasional di bidang lingkungan hidup, tetap menjaga protokol kesehatan selama mengikuti pelatihan, terutama nanti di tahap III pelatihan yang akan diselenggarakan secara klasikal.  Jangan lupa menerapkan 5M, yaitu menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan secara teratur, membatasi mobilitas dan menghindari kerumunan. Semoga, baik penyelenggara, fasilitator maupun peserta dan kita semua yang terlibat dalam pelatihan ini, tetap berada dalam keadaan sehat walafiat.

Acara ini dihadiri oleh Ketua Kamar Pembinaan, Hakim Agung yang tergabung dalam Pokja Lingkungan Hidup Nasional, Kepala Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung Republik Indonesia, Kepala Pusdiklat Teknis Peradilan beserta jajarannya, Para Hakim Tinggi, Nara Sumber dan Fasilitator Pelatihan Sertifikasi Hakim Lingkungan Hidup, dan diikuti secara daring oleh Para peserta Pelatihan Sertifikasi Hakim Lingkungan Hidup Angkatan XIII. (ERW/Humas)

 




Kantor Pusat