Lambang Mahkamah Agung Republik Indonesia
Lambang Mahkamah Agung Republik Indonesia
Berita / Jumat, 19 November 2021 22:38 WIB / Riska Vidya Satriani

KETUA MA : KESEPAKATAN KAMAR TIDAK CUKUP DIRUMUSKAN SAJA, YANG TERPENTING HARUS MEMATUHI SECARA KONSEKUEN DAN KONSISTEN

KETUA MA : KESEPAKATAN KAMAR TIDAK CUKUP DIRUMUSKAN SAJA, YANG TERPENTING HARUS MEMATUHI SECARA KONSEKUEN DAN KONSISTEN

Bandung – Humas : Rangkaian Rapat Pleno Kamar Mahkamah Agung Tahun 2021 berjalan dengan lancar dan berhasil merumuskan kesepakatan kamar yang baru, untuk 5 (lima) kamar perkara, yaitu kamar pidana, kamar perdata, kamar agama, kamar militer dan kamar tata usaha negara, ditambah dengan kamar kesekretariatan. Namun demikian, “hasil kesepakatan kamar ini tidak cukup hanya kita rumuskan saja, akan tetapi yang terpenting adalah, kita dapat mematuhi secara konsekuen dan konsisten terhadap semua hasil rumusan kamar yang telah kita sepakati”, pada saat mengadili perkara, sehingga harapan kita untuk bisa mewujudkan konsistensi putusan menuju kesatuan hukum yang kokoh dapat segera kita wujudkan, ujar Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H.M Syarifuddin, SH.,MH dalam menutup acara Pleno Kamar Mahkamah Agung pada hari Jum’at (19/11/2021) bertempat di ballroom Hotel Intercontinental Bandung.

Lebih lanjut, Mantan Ketua Kamar Pengawasan mengatakan dalam waktu yang tidak terlalu lama, hasil rumusan kamar ini akan di bawa ke forum Rapat Pimpinan Mahkamah Agung untuk ditetapkan pemberlakuannya  dengan  Surat  Edaran  Mahkamah Agung (SEMA), sehingga bisa menjadi pedoman dan tuntunan, bukan saja bagi para Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc pada Mahkamah Agung, namun juga bagi para hakim di pengadilan tingkat pertama dan tingkat banding pada empat lingkungan peradilan di seluruh Indonesia.

terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh peserta Rapat Pleno  Kamar  Mahkamah  Agung  Tahun  2021  yang telah dengan penuh kesungguhan mengikuti jalannya rapat pleno ini, semoga semua pemikiran yang telah disumbangkan untuk lahirnya rumusan kesepakatan kamar yang baru ini menjadi amal pahala bagi Bapak/ Ibu semua, serta memberikan manfaat bagi kemajuan Mahkamah Agung dan lembaga peradilan ke depannya, tutur Prof. H.M Syarifuddin, SH., MH

diakhir sambutannya, KMA berpesan “Tidak ada sebuah keberhasilan yang besar dapat diwujudkan oleh tangan dan kaki kita sendiri, melainkan selalu membutuhkan peran dan kontribusi   orang   lain   untuk   mewujudkannya. Oleh karena itu, kebersamaan adalah kunci untuk meraih kesuksesan.”. (RV/PN/Humas)

   




Kantor Pusat