Lambang Mahkamah Agung Republik Indonesia
Lambang Mahkamah Agung Republik Indonesia
Berita / Selasa, 24 Juni 2025 15:15 WIB / Azizah

WAKIL KETUA MA RI NON YUDISIAL: PURNABAKTI ADALAH AWAL PENGABDIAN BARU

WAKIL KETUA MA RI NON YUDISIAL: PURNABAKTI  ADALAH  AWAL PENGABDIAN BARU

Bengkulu – Humas: Sebagai bentuk penghormatan dan apresiasi atas pengabdian panjangnya, Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI) menyelenggarakan Wisuda Purnabakti bagi Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Bengkulu, Drs. H. Arfan Muhammad, S.H., M.Hum., yang resmi memasuki masa purnabakti pada Selasa, 24 Juni 2025. Acara digelar secara khidmat di kantor PTA Bengkulu.

Hadir langsung dalam acara tersebut Wakil Ketua MA RI Bidang Non-Yudisial Suharto, S.H., M.Hum., Ketua Kamar Agama MA Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum.; Ketua Kamar Militer Brigjen TNI (Purn) Hidayat Manau, S.H., M.H., serta para Hakim Agung yaitu Prof. Dr. Yanto, S.H., M.H., Dr. H. Imron Rosyadi, S.H., M.H., dan Sigid Triyono, S.H., M.H. Turut hadir Sekretaris MA, Sugiyanto, S.H., M.H., Dirjen Badilag Drs. Muchlis, S.H., M.H., para Ketua PTA/MS se-Indonesia, serta para hakim tinggi baik secara luring maupun daring.

Dalam sambutannya, Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial menyampaikan apresiasi yang tinggi atas dedikasi dan keteladanan Arfan Muhammad selama lebih dari empat dekade dalam dunia peradilan.

“Selama lebih dari 40 tahun mengabdi di dunia peradilan, beliau telah menunaikan tugas dengan penuh keikhlasan, menyelesaikan karier dengan bersih tanpa cela, dan menjadi teladan bagi generasi penerus,” ungkap Suharto. 

Ia menegaskan bahwa mengemban amanah sebagai hakim, khususnya di lingkungan peradilan agama, bukanlah tugas yang ringan. Para hakim harus menangani perkara-perkara yang menyentuh sendi kehidupan umat, seperti rumah tangga, waris, hibah, wasiat, hingga ekonomi syariah—perkara yang tidak hanya bersifat yuridis, namun juga sarat nilai religius dan spiritual.

“Pergulatan akal, nalar, dan nurani dalam mempertimbangkan nilai-nilai keadilan dan kepastian hukum membutuhkan kecermatan dan ketelitian. Putusan harus benar-benar mencerminkan keadilan dan memberikan kemanfaatan,” tambahnya.

Suharto juga menilai bahwa Arfan Muhammad merupakan sosok hakim yang profesional dan berintegritas, sehingga dipercaya oleh Pimpinan MA untuk menjadi garda depan (voorpost) Mahkamah Agung di daerah. Peran ini sangat penting untuk mengawal serta memastikan seluruh kebijakan MA dapat diimplementasikan dengan baik, khususnya dalam menjaga ketertiban dan kelancaran pelaksanaan peradilan agama.

Menutup sambutannya, Suharto menegaskan bahwa meski masa dinas telah usai, semangat pengabdian tidak pernah berhenti. Ia mengutip Surah Al-Insyirah ayat 7–8 sebagai pengingat bahwa jika manusia telah selesai dari satu pekerjaannya, agar tetap bekerja keras untuk pekerjaan lainnya.

“Semoga Ayat ini benar-benar menjadi pedoman dan mengajarkan kepada kita, bahwa semangat pengabdian tidakberhenti hanya karena usia pensiun. Purnabakti bukan akhir dari jalan amal, tetapi awal dari fase baru untuk terus memberi manfaat dalam bingkai keikhlasan dan pengabdian yang lebih luas.,” pungkasnya.

Acara diakhiri dengan doa bersama dan ucapan selamat dari seluruh hadirin sebagai bentuk penghormatan atas dedikasi dan keteladanan yang telah diberikan oleh Drs. H. Arfan Muhammad, S.H., M.Hum.

 

Sekilas Tentang Drs. H. Arfan Muhammad, S.H., M.Hum.

Lahir di Lamongan pada 4 Juni 1958, H. Arfan Muhammad memulai kariernya sebagai staf di Pengadilan Agama Bondowoso pada tahun 1981. Berkat dedikasi dan integritas yang konsisten, ia meniti karier dari Wakil Panitera hingga Hakim Tingkat Pertama di berbagai kota.

Jabatan strategis yang pernah diemban antara lain Wakil Ketua PTA Gorontalo (2021), Wakil Ketua PTA Bengkulu (2022), dan Wakil Ketua PTA Yogyakarta (2023). Sebelum menjabat sebagai Ketua PTA Bengkulu, ia juga pernah menjabat sebagai Hakim Tinggi di Pontianak, Banjarmasin, dan Surabaya.

Di samping kiprah yudisialnya, Arfan Muhammad juga memiliki latar belakang akademik yang kuat. Ia meraih gelar Sarjana Hukum Perdata dari Universitas Mochammad Sroedji Jember (1988), Sarjana Hukum Islam dari IAI Nurul Jadid Probolinggo (1995), serta Magister Ilmu Hukum dari STIH IBLAM (2021). (azh/RS/photo:dok PTA Bengkulu)




Kantor Pusat