KETUA MAHKAMAH AGUNG SAMPAIKAN KULIAH UMUM DI UNIVERSITAS SYIAH KUALA
Banda Aceh – Humas: Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., menyampaikan kuliah umum tentang “Peran Mahkamah Agung dalam Pembaruan Hukum di Indonesia” di Aula FMIPA Universitas Syiah Kuala (USK), Banda Aceh, pada Senin (15/9/2025). Acara tersebut turut dihadiri Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Suharto, S.H., M.H., serta Hakim Agung, Ainal Mardiah.
Rektor USK, Prof. Dr. Ir. Marwan dalam sambutannya menyampaikan rasa bangga atas kunjungan pertama Ketua Mahkamah Agung ke kampus USK, yang bertepatan dengan peringatan Milad ke-64 USK. Rektor berharap sinergi dan kolaborasi antara Mahkamah Agung dan USK dapat terus berlangsung.
Dalam paparannya, Ketua Mahkamah Agung menjelaskan bahwa sejak diberlakukannya one roof system dua dekade lalu, Mahkamah Agung berhasil meneguhkan prinsip kemandirian peradilan, baik dari aspek organisasi, regulasi, maupun fungsi yudisial.
Berbagai instrumen kebijakan yang diberikan kepada Mahkamah Agung telah melahirkan sejumlah regulasi fundamental dalam pembaruan peradilan, antara lain Peraturan Mahkamah Agung mengenai administrasi perkara dan persidangan secara elektronik untuk perkara perdata dan pidana, serta penyelesaian sengketa perdata dengan mekanisme gugatan sederhana (small claim court).
Guru Besar Universitas Airlangga tersebut menambahkan bahwa melalui Rapat Pleno Kamar yang dilaksanakan setiap tahun, Mahkamah Agung juga menghasilkan kesatuan pandangan atas isu hukum substantif maupun prosedural yang menjadi pedoman tidak hanya bagi para hakim, tetapi juga masyarakat pencari keadilan.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Mahkamah Agung juga memberikan apresiasi kepada Universitas Syiah Kuala yang memiliki keunggulan dalam riset hukum Islam dan hukum adat Aceh. Ia berharap kontribusi tersebut dapat terus memperkaya diskursus hukum nasional.
Mengakhiri kuliah umum, Prof. Sunarto berpesan agar ruang akademik senantiasa menjadi ladang untuk menumbuhkan nilai kejujuran, keberanian, dan kecintaan pada kebenaran, karena hanya dengan fondasi tersebut Indonesia dapat dibangun menjadi negara yang adil, berdaulat, dan bermartabat di mata dunia.
“Teruslah menjadikan ruang akademik sebagai ladang menumbuhkan nilai kejujuran, keberanian, dan kecintaan pada kebenaran, sebab hanya dengan fondasi itulah kita dapat membangun Indonesia yang adil, berdaulat, dan bermartabat di mata dunia,” ujarnya. (RZ/azh/RS/photo:RZ)