KETUA MUDA PERDATA MA TEKANKAN PERAN PENTING PERADILAN DALAM MENGHADAPI PERSOALAN PERUBAHAN IKLIM
Jakarta – Humas: Ketua Muda Perdata Mahkamah Agung, YM. I Gusti Agung Sumanatha menjadi pembicara kunci dalam seminar internasional bertajuk “Judiciaries and Climate Justice: Global Perspectives on Resolving Environmental Disputes” yang diselenggarakan di Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera, Jakarta pada Rabu (1/10).
Dalam sambutannya, beliau menekankan bahwa peran peradilan semakin krusial dalam menghadapi persoalan perubahan iklim yang berdampak lintas sektor dan generasi. Menurutnya, hakim tidak hanya bertugas menegakkan hukum secara formil, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan bahwa putusan yang diambil memberikan perlindungan terhadap lingkungan hidup dan hak-hak masyarakat.
Seminar internasional ini turut menghadirkan sejumlah tokoh penting, di antaranya Chief Justice of the Federal Court of Australia, Debra Mortimer serta Chief Executive Officer of the Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI), Mas Achmad Santosa, Senior Adviser AIPJ3, Laode M. Syarief, Dosen Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera dan Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Wiwiek Awiati, Direktur Eksekutif Indonesian Center for Environmental Law (ICEL), Raynaldo G. Sembiring sebagai pembicara, dan Direktur Eksekutif Indonesian Centre for Law and Policy Studies (PSHK), Rizky Argama bertindak sebagai moderator.
Diskusi difokuskan pada tantangan dan strategi penyelesaian sengketa lingkungan di era krisis iklim, termasuk pertukaran praktik terbaik dalam mengintegrasikan prinsip keadilan iklim ke dalam putusan pengadilan.
Kerja sama antara Mahkamah Agung RI dan Federal Court of Australia juga mendapat sorotan khusus dalam forum ini. Kedua lembaga peradilan telah menjalin kemitraan strategis dalam bidang modernisasi sistem peradilan, pertukaran pengalaman hakim, serta penguatan kapasitas dalam menangani perkara lingkungan dan perubahan iklim. Melalui kolaborasi ini, diharapkan lahir inovasi kebijakan dan praktik peradilan yang lebih responsif terhadap isu-isu global sekaligus memperkokoh hubungan bilateral di bidang hukum.
Ketua Muda Perdata MA menegaskan komitmen Mahkamah Agung untuk terus memperkuat kapasitas hakim dalam menangani perkara lingkungan melalui pelatihan, pembaruan regulasi, dan pemanfaatan teknologi informasi. “Keadilan iklim adalah bagian dari keadilan sosial. Peradilan harus hadir untuk memastikan generasi mendatang tetap memiliki hak atas lingkungan hidup yang sehat,” ujarnya.
Dengan terselenggaranya seminar ini, diharapkan tercipta jaringan kolaborasi internasional yang dapat memperkuat peran lembaga peradilan dalam menghadapi tantangan perubahan iklim secara global sekaligus memberikan inspirasi bagi pengembangan hukum lingkungan di Indonesia. (sk,ds,RS/Photo:yz)