LANTIK KADILMILTI MEDAN DAN JAKARTA, KETUA MA TEKANKAN PEMIMPIN SEBAGAI AGEN PERUBAHAN
Jakarta-Humas: Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H. melantik dan mengambil sumpah jabatan Kepala Pengadilan Militer Tinggi I Medan, Kolonel Kum Immanuel Pancasila, S.H., M.Si. dan Kepala Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Laksma TNI Hari Aji Sugianto, S.H., M.H. Kegiatan digelar di Ruang Lt. 14 Ruang Kusumah Atmadja, Tower Mahkamah Agung, Jakarta pada Rabu (29/10).
Dalam prosesi dibacakan Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 189/KMA/SK.KP1.2.2/X/2025 Tahun 2025 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Pengadilan dalam Lingkungan Peradilan Militer oleh Kepala Biro Kepegawaian MA, Sahlanudin, S.Ag., S.H., M.H.
Di hadapan Ketua Mahkamah Agung, para kepala pengadilan tinggi militer yang dilantik mengucapkan sumpah jabatannya untuk senantiasa menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya dengan memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Ketua Mahkamah Agung dalam sambutannya menyampaikan kedua sosok yang telah malang melintang di dunia peradilan militer itu tentu sosok yang memiliki kompetensi yang terpilih setelah melalui proses seleksi yang ketat dan akuntabel untuk menduduki jabatan sebagai pimpinan di peradilan militer tingkat banding.
“Sebagai prajurit yang memegang teguh sapta marga sumpah prajurit dan delapan wajib TNI saya tidak meragukan dedikasi, loyalitas, dan semangat pengabdian yang Saudara miliki. Namun di samping itu sebagai seorang hakim dan pimpinan di lingkungan peradilan militer, Saudara juga berkewajiban untuk menjadikan penegakan hukum dan keadilan sebagai wujud tertinggi pengabdian Saudara kepada negara.” ujar Prof. Sunarto.
Dirinya turut menekankan vitalnya peran pimpinan dalam menjaga martabat dan kepercayaan lembaga peradilan layaknya rangkaian kereta yang ditentukan arahnya oleh lokomotif. Dirinya menekankan pemimpin harus dapat menjadi teladan sebagai agen perubahan dalam membawa kemajuan institusi.
“Di institusi manapun termasuk di lembaga peradilan kemajuan institusi amat bergantung pada peran, inisiatif, dan keteladanan pemimpinnya termasuk di lembaga peradilan. Setiap perubahan di lembaga peradilan akan lahir dari seorang pemimpin yang inspiratif, inovatif, serta mampu menjadi agen perubahan bagi lingkungan di sekitarnya. Terlebih di lembaga peradilan militer yang secara kultur ketentaraan sudah terbiasa dengan garis komando. Tentunya peran seorang kepala akan sangat menentukan.” tutur Ketua MA.
Oleh karenanya dia berpesan agar para ketua pengadilan militer yang dilantik untuk dapat memberi kemajuan dan pembaruan bagi institusinya.
“Untuk itu saya berpesan kepada saudara berdua sebagai pimpinan yang baru dilantik mari ikut serta dalam langkah bersama ini. Mari kita seiring sejalan dalam derap langkah perubahan yang sedang kita lakukan. Kita bangun budaya baru bahwa menjadi pimpinan hari ini bukan lagi minta dilayani tapi justru pimpinan hadir untuk melayani. Pemimpin yang baik selalu berupaya memberikan keteladanan bukan untuk menunjukkan kekuasaannya.” tambahnya.
Kedua sosok yang dilantik sebagai kepala pengadilan militer tinggi itu merupakan Hakim yang memiliki jejak karir yang panjang di peradilan militer. Laksma TNI Hari Aji Sugianto, S.H., M.H. yang kini dipercaya memimpin Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta pada pengadilan tingkat pertama pernah bertugas sebagai Kepala Pengadilan di Pengadilan Militer I - 05 Pontianak dan Pengadilan Militer III - 12 Surabaya dan Wakil Kepala Pengadilan Militer III - 12 Surabaya. Sementara pengalamannya di tingkat banding dirinya pernah menjabat sebagai Hakim Militer Tinggi di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Wakil Kepala Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, dan Kepala Pengadilan Militer Tinggi I Medan.
Sementara pengalaman tugas Kolonel Kum Immanuel Pancasila, S.H., M.Si. sebelum kini menjabat Kepala Pengadilan Militer Tinggi I Medan di antaranya sebagai Hakim Militer di Pengadilan Militer I - 02 Medan, Kepala Pengadilan Militer III - 18 Ambon dan Pengadilan Militer II - 10 Semarang, serta Hakim Militer Tinggi pada Pengadilan Militer Tinggi I Medan dan Pengadilan Militer Tinggi III Surabaya. (sk/ds/RS/Photo:alf/sno/kdr)