Lambang Mahkamah Agung Republik Indonesia
Lambang Mahkamah Agung Republik Indonesia
Berita / Selasa, 9 Desember 2025 12:09 WIB / Satria Kusuma

PERINGATAN HAKORDIA 2025, MA BERIKAN PENGHARGAAN BAGI SATKER BERINTEGRITAS PERAIH SMAP-WBK

PERINGATAN HAKORDIA 2025, MA BERIKAN PENGHARGAAN BAGI SATKER BERINTEGRITAS PERAIH SMAP-WBK

Jakarta – Humas: Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2025 dimanfaatkan Mahkamah Agung Republik Indonesia untuk menegaskan komitmen kuat dalam membangun budaya integritas di lingkungan peradilan. Mengusung tema nasional “Satukan Aksi Basmi Korupsi”, Hakordia 2025 menekankan pemberantasan korupsi membutuhkan persatuan gerak, tindakan nyata, serta keberanian kolektif.

“Tema ini secara filosofis menegaskan bahwa korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi persoalan kebudayaan dan moral yang hanya dapat diberantas melalui persatuan gerak, tindakan nyata, serta keberanian kolektif,” tegas Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H. dalam sambutannya Selasa (9/12) di Balairung Mahkamah Agung, Jakarta Pusat.

Pada momentum tersebut, Mahkamah Agung memberikan apresiasi kepada satuan kerja yang menunjukkan komitmen nyata dalam membangun integritas melalui penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) serta pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Sebanyak 22 satuan kerja menerima anugerah SMAP dan 19 satuan kerja meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Ketua Mahkamah Agung mengingatkan komitmen dalam membangun integritas harus senantiasa dipegang teguh.

“Dengan integritas, peradilan menjadi berkualitas. Integritas hakim dan aparatur peradilan merupakan aspek mendasar dalam mewujudkan visi Mahkamah Agung sebagai badan peradilan yang agung,” ujarnya.

Selama delapan tahun terakhir, SMAP telah diterapkan di 48 pengadilan tingkat pertama dan memberikan manfaat nyata.

“SMAP mampu mencegah bahkan menghilangkan praktik penyuapan, mewujudkan tata kelola pengadilan yang transparan dan akuntabel, menumbuhkan integritas aparatur, meningkatkan pengendalian internal, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengadilan,” papar Ketua MA.

Pria yang pernah menjabat sebagai Kepala Badan Pengawasan MA itu menegaskan bahwa SMAP bukan hanya sekadar formalitas.

“Sistem manajemen anti penyuapan bukanlah beban tambahan, melainkan upaya menghadirkan ruh anti suap dalam seluruh proses bisnis pengadilan, sehingga diperlukan komitmen dan konsistensi dalam menjalankannya,” tandasnya.

Daftar Penerima Anugerah SMAP Tahun 2025

Tahap Pembangunan:

  1. Pengadilan Agama Bogor
  2. Pengadilan Agama Tangerang
  3. Pengadilan Negeri Tasikmalaya
  4. Pengadilan Tata Usaha Negara Yogyakarta
  5. Pengadilan Militer II-09 Bandung
  6. Pengadilan Negeri Mojokerto
  7. Pengadilan Agama Denpasar
  8. Pengadilan Agama Yogyakarta
  9. Pengadilan Negeri Banyuwangi
  10. Pengadilan Negeri Bantul
  11. Pengadilan Tata Usaha Negara Surabaya
  12. Pengadilan Negeri Palangkaraya
  13. Pengadilan Agama Jakarta Utara
  14. Pengadilan Negeri Malang
  15. Pengadilan Negeri Tulungagung

 

Tahap Evaluasi:

  1. Pengadilan Agama Banjarmasin
  2. Pengadilan Negeri Pati
  3. Pengadilan Agama Jakarta Selatan
  4. Pengadilan Negeri Klaten
  5. Pengadilan Agama Magelang
  6. Pengadilan Negeri Jambi
  7. Pengadilan Agama Makassar

 

Penerima Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2025

  1. Pengadilan Tinggi Makassar
  2. Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar
  3. Pengadilan Negeri Bangli
  4. Pengadilan Negeri Bengkalis
  5. Pengadilan Negeri Marabahan
  6. Pengadilan Negeri Purwakarta
  7. Pengadilan Negeri Sekayu
  8. Pengadilan Negeri Siak Sri Indrapura
  9. Pengadilan Agama Amuntai
  10. Pengadilan Agama Bengkulu
  11. Pengadilan Agama Denpasar
  12. Pengadilan Agama Sei Rampah
  13. Pengadilan Agama Soe
  14. Pengadilan Agama Sukamara
  15. Pengadilan Agama Tarempa
  16. Pengadilan Agama Tegal
  17. Pengadilan Agama Temanggung
  18. Pengadilan Agama Tutuyan
  19. Pengadilan Tata Usaha Negara Pangkalpinang

 

Selain itu, Mahkamah Agung juga memberikan penghargaan dalam rangka Program Pengendalian Gratifikasi Tahun 2025, dengan rincian sebagai berikut:

Kategori Efektivitas Pembelajaran dan Pelaporan Gratifikasi Terbaik:

Pengadilan Agama Banjarmasin.

Kategori Kepatuhan Penyampaian Laporan Program Pengendalian Gratifikasi:

Pengadilan Tinggi Agama Banten.

Kategori Satuan Kerja Peserta e-Learning Gratifikasi dengan Persentase Terbanyak:

Pengadilan Negeri Semarapura, Pengadilan Agama Ambarawa, Pengadilan Tata Usaha Negara Pangkalpinang, dan Pengadilan Militer I-03 Padang.

 

Menutup sambutannya, Ketua Mahkamah Agung menegaskan penghargaan tersebut bukan sekadar simbol, namun pendorong dalam meningkatkan pelayanan dan kepercayaan publik.

“Implementasi SMAP tidak hanya untuk meraih sertifikat, tetapi sebagai pendorong utama meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan. Seluruh satuan kerja wajib terus memperkuat pengawasan dan pembinaan integritas hakim serta aparatur peradilan,” tutupnya.

Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Purwadi Arianto dalam kesempatan yang sama menegaskan penguatan integritas peradilan sejalan dengan arah reformasi birokrasi nasional yang ditekankan Presiden Republik Indonesia. Ia menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto agar birokrasi terus bertransformasi menjadi semakin responsif, sederhana, dan berorientasi pada pelayanan publik.

“Saya selalu menyampaikan arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto, bahwa birokrasi harus semakin responsif dan tidak mempersulit masyarakat, serta mampu mempercepat implementasi kebijakan yang telah dirumuskan. Untuk mewujudkan itu, koordinasi antar lembaga harus diperkuat agar setiap program berjalan selaras dan saling mendukung,” ujar Wakil Menteri PAN-RB.

Dirinya juga menegaskan komitmen pemerintah terhadap efektivitas pengelolaan anggaran dan pemberantasan korupsi.

“Bapak Presiden memiliki komitmen yang kuat terhadap efektivitas alokasi anggaran serta pemberantasan korupsi dan kebocoran anggaran. Karena tanpa integritas, tidak mungkin kita membangun birokrasi yang dipercaya oleh publik,” tegasnya.

Lebih lanjut, Wakil Menteri PAN-RB menekankan pentingnya pengelolaan ASN yang profesional serta pemanfaatan teknologi dalam mendukung tata kelola pemerintahan.

“Pengelolaan ASN harus semakin disiplin dan kompeten, teknologi harus dimanfaatkan untuk mendukung transparansi, serta mendorong reformasi pelayanan publik yang lebih efisien dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ungkapnya.

Menurutnya, mewujudkan birokrasi yang ideal bukanlah pekerjaan mudah. Kompleksitas permasalahan, tingginya ekspektasi masyarakat, serta tantangan budaya integritas masih menjadi pekerjaan besar yang harus dihadapi bersama. Karena itu, instansi pemerintah didorong untuk membangun unit kerja percontohan sebagai role model bagi unit pelayanan lainnya. (sk/ds/RS/Photo:sno/zhd)




Kantor Pusat