Lambang Mahkamah Agung Republik Indonesia
Lambang Mahkamah Agung Republik Indonesia
Berita / Jumat, 12 Desember 2025 17:11 WIB / Satria Kusuma

PERKUAT PENEGAKAN HUKUM PERSAINGAN USAHA, MA KAJI PENYEMPURNAAN PERMA NOMOR 3 TAHUN 2021

PERKUAT PENEGAKAN HUKUM PERSAINGAN USAHA, MA KAJI PENYEMPURNAAN PERMA NOMOR 3 TAHUN 2021

Jakarta – Humas: Ketua Kamar Pembinaan Mahkamah Agung, Syamsul Maarif, S.H., L.LM., PhD. membuka Focus Group Discussion (FGD) Kelompok Kerja (Pokja) Hukum Persaingan Usaha membahas penyempurnaan Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengajuan dan Pemeriksaan Keberatan terhadap putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). 

Dalam forum tersebut, ia menegaskan pentingnya mendengar berbagai perspektif dari pemangku kepentingan demi perbaikan regulasi. Ia menekankan diskusi ini dihadirkan untuk merespons dinamika penegakan hukum yang semakin kompleks, khususnya di bidang persaingan usaha.

“Paling tidak saya melihat ke depan peran-peran yang semakin penting isu persaingan usaha sema kin ke sini semakin menantang dan menjadi perhatian,” ujar Ketua Kamar Pembinaan di Ruang Rapat Tower Lantai 2 MA Jumat (12/12). 

Ia juga mengungkapkan perkara persaingan usaha memiliki tingkat kompleksitas tinggi. Kompleksitas tersebut membuat MA perlu memastikan peraturan yang ada mampu mengakomodir kebutuhan penegakan hukum yang efektif dan efisien.

Di hadapan para peserta rapat, Ketua Kamar Pembinaan MA menyoroti tiga aspek penting yang harus diperhatikan dalam penyempurnaan Perma, yaitu kualitas regulasi, pelaksanaan layanan publik, dan efisiensi proses hukum. 

Selain itu, ia mengingatkan penilaian kualitas putusan juga dapat dilihat dari seberapa banyak perkara yang diajukan banding ataupun kasasi. 

FGD ini diharapkan menjadi ruang untuk memetakan perbaikan yang diperlukan demi memperkuat implementasi Perma Nomor 3 Tahun 2021, termasuk memastikan akses keadilan dan proses hukum yang berkualitas. 

Turut hadir dalam rapat Hakim Agung Kamar Perdata, Ennid Hasanuddin, S.H., C.N., M.H., serta para hakim yustisial dan aparatur MA yang tergabung dalam Pokja Hukum Persaingan Usaha MA maupun pimpinan dari Pengadilan Negeri yang memiliki kekhususan sebagai Pengadilan Niaga, yakni Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Pengadilan Negeri Surabaya, Pengadilan Negeri Medan, Pengadilan Negeri Semarang, dan Pengadilan Negeri Makassar yang hadir secara luring maupun daring melalui zoom.

Selain itu, terdapat perwakilan akademisi dan organisasi profesi di antaranya Guru Besar Universitas Sumatera Utara, Dr. Ningrum Natasya Sirait, S.H., MLI. Guru Besar Universitas Pelita Harapan, Prof. Dr. Jur. Udin Silalahi, S.H., LL.M. dan Ketua Indonesian Competition Lawyers Association, Asep Ridwan, S.H., M.H., yang hadir sebagai narasumber dalam FGD tersebut.  (sk/ds/RS/Photo:sna)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 




Kantor Pusat