PP IKAHI GELAR DONOR DARAH MENYAMBUT HUT KE-73 TAHUN
Humas - Jakarta: Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) menggelar kegiatan donor darah dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Ke-73 IKAHI pada Rabu (5/2) di Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta Pusat. Kegiatan yang berkolaborasi dengan Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Mahkamah Agung RI dan Palang Merah Indonesia (PMI) ini menjadi bagian dari rangkaian puncak peringatan HUT Ke-73 IKAHI yang tidak hanya menegaskan peran organisasi profesi hakim, tetapi juga kepedulian sosial insan peradilan kepada masyarakat.
Kegiatan donor darah yang diikuti oleh para hakim maupun ASN dan staf di lingkungan Mahkamah Agung RI ini mendapat apresiasi dari Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H. Menurutnya, kegiatan donor darah ini mencerminkan empati dan kepedulian yang tumbuh seiring semangat kebersamaan di lingkungan peradilan.
“Kegiatan ini merupakan potret kepedulian dan empati, yang ditunjukkan oleh IKAHI, yang dibarengi dengan semangat kebersamaan dan kepedulian kepada sesama manusia,” katanya.
Prof. Sunarto menegaskan, IKAHI bukan hanya sebagai wadah profesi untuk meningkatkan kapasitas intelektual dan profesionalisme hakim, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral dan sosial.
Ia menilai kegiatan donor darah menjadi simbol kuat keterkaitan antara nilai kemanusiaan dan keadilan.
“Melalui kegiatan donor darah ini, IKAHI seakan ingin menunjukkan, bahwa nilai-nilai keadilan yang selama ini kita jaga dan kita tegakkan di ruang pengadilan, sejatinya berakar dari nilai kemanusiaan yang hidup dalam nurani,” kata Prof. Sunarto.
Dalam sambutannya, Pelindung PP IKAHI itu juga mengaitkan kebutuhan darah dengan urgensi keadilan dalam kehidupan bermasyarakat.
Selain itu, Ketua MA berharap IKAHI terus memperluas peran sosialnya di tengah masyarakat. Ia menilai berbagai kegiatan kemanusiaan yang selama ini dilakukan IKAHI merupakan investasi moral bagi lembaga peradilan.
“Dengan hadir di tengah masyarakat melalui aksi nyata, IKAHI turut memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan, sebagai institusi yang tidak eksklusif, elitis, dan senantiasa berpihak pada nilai kemanusiaan,” ungkapnya. (sk/ds/RS/Photo:sno,alf,kdr)