- No. 2 Edisi September 2013
32
|
MAHKAMAH
AGUNG genap berumur 68 ta-
hun pada 19 Agustus 2013 ini. Selama 68 tahun itu,
beragam suka-duka dialaminya dalam menjalankan
roda benteng terakhir keadilan. Berikut sekelumit se-
jarah lembaga yang berawal dari Hooggerechtshof ini.
Hari jadi Mahkamah Agung terhitung sejak pe
ngangkatan Ketua Mahkamah Agung yang pertama,
yaitu Mr. Dr. RSE Koesoemah Atmadja, oleh presi-
den pertama RI, Ir. Soekarno, pada 19 Agustus 1945.
Meskipun badan peradilan telah ada jauh sejak masa
kolonial, secara resmi hari jadi Mahkamah Agung ada-
lah tanggal tersebut. Hal ini diperkuat oleh Surat Kepu-
tusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor KMA/043/
SSK/VIII/1999 tentang Penetapan Hari Jadi Mahka-
mah Agung tanggal 19 Agustus 1945.
Mahkamah Agung berawal dari Hooggerechtshof,
pengadilan tertinggi masa kolonial yang berkeduduk
an di Jakarta dengan daerah hukum meliputi seluruh
wilayah Indonesia. Hooggerechtshof terdiri dari se
orang ketua dan 2 orang anggota, seorang pokrol jen-
LAPORAN KHUSUS
Sumber foto: Dody Gimbal
yang hampir bersamaan 7.000 orang makan snack atau-
pun makan siang bareng,” kata salah satu panitia, Kartika.
Sudah benar, panitia mengantisipasi tumpukan sampah
ini dengan “gerakan bersih-bersih.” Tanpa mengandalkan
para petugas kebersihan.
Sejak pagi panitia memang membagi-bagikan kantong
plastik hitam berukuran besar dan kaos tangan plastik. “Si-
lakan Ibu-ibu, Bapak-bapak, adik-adik ini kantong sampah,
jika ada sampah berserakan silakan dimasukkan ke sini,”
kata mereka dengan ramah.
Respons dari peserta macam-macam, ada yang antu-
sias langsung dan memunguti sampah dan memasukkannya
ke dalam kantong. Ada yang biasa-biasa saja, kantongnya
diambil tapi tidak memungut sampah yang berserakan. Ada
yang menolak kantongnya, karena lebih memilih menikmati
olahraga jalan santai bersama keluarga dan sahabat.
Ketika waktu makan siang tiba, di penghujung acara,
panitia dengan sigap meletakkan kantong-kantong sampah
di sekitar peserta yang sedang menikmati makan siang. Jika
tidak, tak terbayangkan betapa menumpuknya sampah siang
itu kalau harus menunggu petugas kebersihan bekerja.
Gerakan bersih-bersih jelas sebuah upaya bagus. Se-
cara harfiah mengajak masyarakat, terutama kalangan ke
luarga besar MA, untuk memulai hidup bersih secara fisik.
Spirit bersih seperti ini pada akhirnya semoga akan mera
suki jiwa keluarga besar Mahkamah Agung.
Semoga gerakan bersih-bersih bisa menjadi kultur
hidup sehat di lingkungan keluarga besar MA. Sebuah ke-
hendak untuk menanamkan tekad: “Bersih di luar, bersih di
dalam.”
(IFAH/TIM MA)