Mahkamah Agung Edisi 2 - page 37

- No. 2 Edisi September 2013
|
35
HIDUP
hanya menunda kematian,” kata para sufi.
Sebuah renungan kehidupan dan kematian yang dalam.
Tetapi, kematian, meski dalam garis nasib yang telah di­
tulis oleh-Nya, selalu mengagetkan. Selalu menggoreskan
duka yang dalam bagi yang ditinggalkan. Terlebih jika ia
seorang yang punya peran penting bagi publik, dan rendah
hati pula!
Mantan hakim agung Prof. Dr. Paulus Effendi Lotu-
lung pastilah sosok yang punya peran penting itu dalam
pembangunan hukum di Indonesia, khususnya hukum
administrasi. Ia berpulang pada Kamis (29 Agustus 2013)
siang di Rumah Sakit MMC, Jakarta, karena sakit jantung
dan komplikasi darah tinggi. Sebelumnya, sela-
ma beberapa hari, Prof. Paulus koma dan
dirawat di RS Rafflesia, Singapura.
Kelahiran Boyolali, Jawa Tengah,
9 Maret 1943 ini meninggal-
kan seorang istri, Sri Murtinah
Widodo.
Tentu saja, meski keluar-
ga besar MA sebagian telah
tahu hakim yang aktif menga-
jar di Universitas Indonesia dan
Universitas Padjadjaran ini men-
derita sakit, tapi duka tetap mengge-
layuti. Seorang dengan pengabdian yang
panjang di dunia peradilan dipanggil pulang oleh
Sang Pemiliknya. Ia seorang pakar hukum administrasi
yang amat menguasai sengketa niaga. Wajar, ia pernah
diberi kepercayaan sebagai Ketua Tim Pembaharuan
Mahkamah Agung. Banyak yang mengatakan Paulus ada-
lah duta Mahkamah Agung.
Paulus mengawali kariernya sebagai CPNS di PN
Malang, Jawa Timur, 1963. Tiga tahun kemudian, lulus­
an S-1 Fakultas Hukum Universitas Airlangga itu diangkat
menjadi PNS ketika berdinas di PN Gresik. Kemudian ia
bertugas sebagai hakim yustisial di PT Surabaya, hakim di
PN Jakarta Pusat, hakim PTUN Jakarta, wakil ketua PTUN
Jakarta, dan hakim yustisial pada Puslitbang MA. Dari
1996 hingga 2000, lulusan Universitas Sorbone Prancis ini
menduduki jabatan sebagai Kepala Penelitian Puslitbang
MA, hakim tinggi PTUN Jakarta, hakim agung, dan Ketua
Muda Urusan Lingkungan Peradilan TUN. Sejak 2009 ia
menjadi Ketua Muda Tata Urusan Negara hingga purna-
bakti 1 April 2003.
Ia bukan saja pribadi dengan semangat belajar dan
menulis yang kuat, tapi juga narasumber dan pengajar
profesional dengan penguasaan ilmu yang kuat dan cara
mengajar yang spesifik, sehingga menjadi kenangan
tersendiri bagi para hakim, law society dan akademisi.
Peranannya mewakili Mahkamah Agung pada lem-
baga-lembaga dan komunitas internasional sangat pen­
ting bagi MA. Kemampuan dan penguasaan-
nya yang komprehensif di berbagai
bidang keilmuan maupun hukum
tersebut sungguh sulit terganti-
kan oleh orang lain.
Pengabdiannya yang
panjang, spiritnya untuk
terus belajar, loyalitasnya
pada institusi, dan dedi-
kasinya yang kuat dalam
penegakan hukum, Paulus
jelas sebuah oasis. Pria yang
menguasai bahasa Inggris, Pran-
cis, dan Belanda ini mestinya men-
jadi motivasi dan inspirasi bagi para hakim
lain. Sebab, posisi hakim amat menentukan dalam
menghitamputihkan hukum di sebuah negara.
Itulah sebabnya, pada peluncuran 3 buku Paulus (1
April 2013) menjelang masa purnabaktinya, Laicha Mar-
zuki berharap Tuhan terus menjaga para hakim. “Jangan
pernah pergi Tuhan. Tetaplah berada di tengah-tengah
kami,” kata Laicha waktu itu.
Tuhan memang tak akan pernah pergi. Sang hakimlah
yang pergi menghadap Sang Penciptanya. Tak seorang
pun bisa mencegahnya. Juga Paulus Effendi Lotulung.
Selamat berpulang, Pak Paulus, hakim yang mulia,
sang penegak keadilan.
Selamat Berpulang, Hakim
yang Rendah Hati
Oleh Dr. Ridwan Mansyur, SH., MH.
OBITUARI
1...,27,28,29,30,31,32,33,34,35,36 38,39,40,41,42,43,44,45,46,47,...76
Powered by FlippingBook