Mahkamah Agung Edisi 5 - page 7

Nomor 5 Edisi September 2014 –
MAHKAMAH AGUNG
5
LAPORAN UTAMA
HUT ke-69 MA
“Pembaruan dan Pelayanan”
Peserta upacara mengheningkan
cipta, mengenang jasa para
pahlawan.
“LAKSANAKAN,” perintah Ketua Mahkamah Agung
(MA) Hatta Ali kepada pemimpin upacara pada upacara
resmi memperingati Hari Ulang Tahun MA yang ke-69,
di halaman depan gedung utama MA. 19 Agustus 2014.
Tepat 69 tahun lalu MA didirikan. Berdirinya MA
tidak lepas dari sejarah, sejak zaman pemerintahan Be-
landa, Inggris, dan Jepang. Sistem peradilan di Indonesia
mendapat pengaruh dalam kurun waktu tersebut.
Lebih dari setengah abad, MAmengalami pasang surut
dalam pemerintahan. Sejumlah kebijakan pernah diambil
MA demi terwujudnya keadilan di Tanah Air. Sepanjang
69 tahun, MA telah dipimpin 12 orang ketua. MA yang
sekarang tentulah tidak dapat lepas dari campur tangan
dan buah pikiran dari para ketua sebelumnya. Kini MA
di bawah kepemimpinan Dr. H.M. Hatta Ali, S.H., M.H.,
memiliki catatan sejarahnya sendiri.
Dalam dua tahun terakhir, MA mencatat beberapa
capaian fundamental, antara lain kinerja manajemen per-
kara yang signifikan, keberhasilan implementasi modern-
isasi sistem teknologi informasi pada seluruh pengadilan
tingkat pertama pada empat lingkungan peradilan dan
sebagian pada tingkat banding.
Juga status Wajar Tanpa Penge­
cualian (WTP) terhadap lapor­
an keuangan pada MA, peng-
hargaan peringkat pertama dari
KPK pada survei integritas sektor
publik 2013 pada sektor instansi
vertikal, dan penyerapan ang-
garan tingkat nasional, di mana
MA masuk dalam empat besar.
Sejak didekalarasikannya visi
MA untuk 25 tahun ke depan
yang dikenal sebagai
Blue Print
2010-2035, MA lebih terarah
menentukan tujuan akhirnya. Yakni, menciptakan badan
peradilan yang agung. Sebuah visi mulia untuk memba­
ngun badan peradilan di Indonesia.
Badan peradilan yang agung tentulah harapan dan ci-
ta-cita para penegak hukum. Badan peradilan harus mam-
pu merangkul para pencari keadilan dengan menyajikan
pelayanan prima sehingga asas cepat, sederhana dan ber-
biaya ringan dapat terpenuhi. Menyongsong lima tahun
kedua implementasi
blue print
pembaruan peradilan, ten-
tunya perlu dilakukan
review
dan evaluasi atas apa yang
sudah dilakukan oleh MA, apakah sudah memberi jalan
bagi pencari keadilan atau justru hak-hak para pencari
keadilan terabaikan.
Hal inimenuntut pemikiranprogresif tentangbagaima-
na peradilan harus memberikan pelayanan terbaik bagi
masyarakat. Terlebih di era kemandirian peradilan yang
telah satu atap ini pengadilan tak lagi bisa duduk berpang-
ku tangan dan hanya menunggu masuknya perkara.
Tuntutan masyarakat yang kian besar terhadap peng­
adilan sudah waktunya disikapi serius. Pengadilan ha-
rus membuat kebijakan demi meningkatkan akses bagi
1,2,3,4,5,6 8,9,10,11,12,13,14,15,16,17,...92
Powered by FlippingBook