Mahkamah Agung Edisi 5 - page 17

Nomor 5 Edisi September 2014 –
MAHKAMAH AGUNG
15
LAPORAN UTAMA
itu oknum yang tidak senang jika sekretaris berprestasi. Saya
tahu orangnya, tapi tidak penting buat saya.
Di dalam Perpres nomor 19 tahun 2008, pasal 5 tentang
perubahan remunerasi menyebutkan bahwa besarannya
cukup ditentukan oleh KMA dengan surat keputusan KMA
dengan syarat mendapat persetujuan dari Kemenkeu dan
Menpan.
Kita tinggal berjuang di Menpan, menunggu persetujuan
dari kementerian ini. Setelah libur lebaran, saya ajak Kepa-
la Biro Perencanaan untuk pleno. Lalu kami diberitahu oleh
tim teknis bahwa konsep ternyata sudah jadi. Ada 2 konsep.
Perpres dihapus, diusulkan aturan yang baru tentang remu-
nerasi PNS. Kalau itu yang terjadi, maka tamatlah. Tapi Tu-
han tahu betul perjalanan panjang kita dan niatnya tentang
kesejahteraan karyawan.
Kami berdiskusi panjang tentang Pasal 14b. Kalau begitu,
ada kekosongan, harus ada diskresi. Hal ini bisa dibenarkan
bila memiliki banyak karyawan. Maka diperintahkanlah deputi
dan tim teknisnya mengikuti apa yang dimaui oleh surat MA.
Intinya surat MA minta izin untuk dibayarkan remunerasinya.
Pada 7 Agustus 2014 kita mendapat surat persetujuan dari
Menpan. Inilah akhir perjalanan panjang untuk memper-
juangkan menyejahterakan karyawan.
Untuk menaikkan remunerasi harus ada parametern-
ya. Awalnya dibedakan kelas PN militer 1 juta per bulan, Kls
A 3.250.000 per bulan, kls B 2.750.000. Tanggal 18 juni 2014
saya mengirim surat ke Kemenkeu untuk meminta disejajarkan
tunjangan kepaniteraan tingkat banding empat lingkungan,
disamakan dengan kelas A semua. Dan
alhamdulillah
dalam
sebulan dikabulkan. Semua panitera di daerah terkaget-kaget.
Padahal, mereka tidak meminta, tetapi saya melihat adanya
regulasi yang tidak benar, akhirnya kami memikirkannya dan
mengubahnya. Bahkan ada yang mendapatkan rapel sampai
150 juta, karena memang dihitung sejak tahun 2007. Semua
bisa menikmati dengan nyaman dan sekarang tidak ada lagi
perbedaan.
Ini artinya jajaran MA dituntut memberikan pelayanan
terbaik bagi masyarakat karena dibayar dengan dana besar
dari uang rakyat?
Kita semua harus membuktikan
feedback-
nya kepada pe-
merintah dan masyarakat. Pelayanan yang diberikan harus
lebih baik. Jangan lagi ada di jam kerja keluyuran di kantin.
Kita semua
kan
ingin menciptakan lembaga yang agung,
maka perbaikilah kinerja kita. Apalagi kita sudah mendapat­
kan upah hasil kerja. Kita
kan
sudah ada di tataran
clean gov-
erment
. Sekarang MA lebih tinggi
stafing
dibanding (kantor)
Pajak. Awalnya kantor Pajak nomor satu, tetapi sekarang po-
sisinya digantikan oleh MA.
Penting untuk dijalankan: Kalau jajaran karyawan di sini
tidak pandai bersyukur, segeralah bertobatlah. Saya betul-
betul tidak mentolerir.
Karena sudah banyak KL yang ber-
bondong-bondong ingin pindah ke sini (MA). Saya pasang
badan untuk lembaga ini. Bagi yang kurang disipilin maupun
bermain-main dengan lembaga ataupun bermain-main de­
ngan keuangan, tak ada ampun,
zero tolerance.
Beberapa kali
kami sidak PN di daerah. Ada yang baru tiga bulan menjadi
pimpinan, karena tidak layak, diusulkan kepada pimpinan
untuk mencopot jabatan tersebut.
Saya mengajak semua jajaran yang ada di MA untuk be­
kerja sebaik-baiknya berdasarkan tugas dan fungsinya. Saya
tidak berhenti mengawasi, mata dan telinga saya menyebar ke
daerah-daerah. Kita membangun sistem kerja yang cara ker-
janya menerima, memeriksa, dan mengurus perkara dari satu
tempat. Mudah sekali saya audit. Jika ada yang melanggar,
saya audit dan saya laporkan ke pimpinan.
Saya tahu di daerah-daerah ada yang umur perkaranya
lebih dari enam bulan, karena saya bagian dari lembaga ini.
Jika saya diam saja, maka saya semakin berdosa.
Bagaimana rumor yang beredar bahwa remunerasi MA ha-
nya sampai Desember 2014 ini?
Begini. Kita
kan
sudah ASN (Aparatur Sipil negara). Masa-
lah remunerasi ini akan ditinjau plus minusnya, sudah mulai
berlaku. Nanti akan dihitung kembali dari atasan hingga staf.
Caranya dengan SKP (Sasaran Kerja Pegawai), beban kerja
disesuaikan dengan sasaran masing-masing. Tiap orang akan
dinilai beban kerjanya.
Kalau dibilang itu hanya sampai Desember, tidak benar.
Remunerasi ini penting.
Bagaimana kalau kinerja jajaran MA tidak membaik?
Saya yang paling cepat tersinggung jika tidak ada kinerja
yang baik dari pusat maupun daerah. Apakah kita taat hanya
karena ada remunerasi. Jawabannya ada di hati nurani. Kerja
atau tidak, akan ketahuan dari SKP itu.
Bagitu saya dilantik menjadi Sekretaris MA, selalu ter­
ngiang-ngiang untuk berupaya memperjuangkan kesejah­
teraan karyawan. Saya selalu berpikir di kantor, untuk ke
depannya itu apa,
what the next.
Mengalir saja. Kerja dengan
hati.
Kalau kebijakan saya mengantarkan saya ke Cipinang,
maka silakan. Nyawa pun taruhannya, saya siap. Seperti itu
pula yang saya harapkan dari seluruh jajaran MA, kinerja
yang baik dan kerja dengan hati nurani. (
MMA/AZ)
1...,7,8,9,10,11,12,13,14,15,16 18,19,20,21,22,23,24,25,26,27,...92
Powered by FlippingBook