Mahkamah Agung Edisi 5 - page 24

22
MAHKAMAH AGUNG
– Nomor 5 Edisi September 2014
LAPORAN KHUSUS
INILAH
salah satu srikandi hukum Indonesia dari
Mahkamah Agung. Albertina Ho namanya. Keberanian
dan profesionalitasnya mengembuskan harapan publik,
bahwa integritas hakim Indonesia tak seburuk yang kerap
mereka tuduhkan. Albertina membuktikannya. Ia hakim
yang punya integritas dan keberanian.
Nama perempuan kelahiran Maluku Tenggara, 1 Janu­
ari 1960, itu mencuat ketika mengadili Gayus Tambun­
an, pegawai pajak golongan III yang kekayaannya fan-
tastis karena korupsi. Sidang yang dipimpin Albertina di
PN Jakarta Selatan amat menyita perhatian publik. Palu
sang hakim pun menghukum Gayus tujuh tahun penja-
ra. Publik mengapresiasi tinggi keberanian dan kelugasan
Albertina dalam memimpin sidang, yang ditayangkan
televisi secara langsung. Itu terjadi pada 2011. Alum-
ni Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada ini punya
wibawa dan kharisma tinggi dalam memimpin sidang. Ia
memang hakim yang punya rekam
jejak yang jujur dan bersih. Ad-
vokat kawakan Adnan Buyung
Nasution pun memuji hakim
perempuan ini.
Tetapi, setelah ia menjadi
buah bibir publik karena
prestasinya, ia dipindah-
kan ke PN Sungai Liat,
Bangka Belitung,
PN kecil yang
inten-
Albertina Ho (Wakil Ketua PN Palembang)
Banyak Hakim Perempuan
yang Hebat
i i
sitas sidangnya pasti tak setinggi di Jakarta. Publik pun
bertanya-tanya, ada apa? Bukankah Jakarta dengan ba­
nyaknya kasus lebih membutuhkan Albertina?
Tentu saja, perpindahan seorang hakim adalah hal
yang biasa, dan bahkan harus. Ini justru menambah
pengalaman dan menempa kematangan hakim dalam
menghadapi berbagai kasus. Albertina pun enteng saja
menjawab pertanyaan pers ketika itu, “Tak ada masalah
saya ditugaskan di mana pun. Memang seorang hakim ha-
rus siap ditempatkan di mana pun di seluruh Indonesia,”
jawabnya.
MMA,
Azizah dan Dewa, mewawancarai Albertina
yang kini menjabat Wakil Ketua PN Palembang, dalam
sebuah acara di Litbang MA, Ciawi, Jawa Barat. Berikut
petikannya.
Ibu banyak disebut sebagai Srikandi Hukum Indo-
nesia. Pendapat Ibu?
(Tertawa). Sepertinya pertanyaan ini lebih tepat
ditanyakan kepada mereka yang memberikan label itu ke-
pada saya. Saya justru tidak tahu karena yang mengatakan
begitu mereka.
Kalau ditelisik, julukan ini diberikan ketika Ibu
menangani kasus Gayus Tambunan dan Anand
Krisna. Di situ Ibu terlihat tegas dan seperti tidak
takut dengan apa pun dan siapa pun.
Saya hanya melakukan semua sesuai aturan saja.
Atasan memerintahkan harus tegas, tidak pandang bulu,
tidak berhubungan dengan pihak berperkara, ya saya
melakukan itu semua. Karena memang atur-
annya seperti itu. Saya hanya menjalankan
aturan.
Hakim Albertina Ho, Wakil Ketua PN
Palembang
1...,14,15,16,17,18,19,20,21,22,23 25,26,27,28,29,30,31,32,33,34,...92
Powered by FlippingBook