Mahkamah Agung Edisi 5 - page 20

18
MAHKAMAH AGUNG
– Nomor 5 Edisi September 2014
LAPORAN UTAMA
LEMBATA
adalah kota kabupaten di ujung Flores ba-
gian timur. Tepatnya sebuah pulau tersendiri, yang meru-
pakan pemekaran dari Kabupaten Flores Timur pada ta-
hun 2003. Lembata atau
lewo tanah
(julukan masyarakat
setempat untuk Lembata) memiliki alam yang sangat in-
dah dan menakjubkan. Begitu banyak pemandangan yang
masih asli tak tersentuh dan begitu banyak aset yang sa­
ngat perlu dikembangkan dari daerah ini.
Seiring adanya pemekaran menjadi suatu kabupa­
ten baru, Lembata menjadi satu kota mandiri yang terus
menggeliat membangun wilayahnya. Dengan pemekar­
an tersebut, maka dunia penegakan hukum pun sema­
kin diperlukan untuk berkembang lebih maju. Menjawab
kebutuhan masyarakat pencari keadilan di kabupaten
ini, pada tahun 2006 MA mendirikan Pengadilan Negeri
(PN) Lembata. Hingga saat ini, PN Lembata terus maju
berkembang dalammelayani masyarakat pencari keadilan
di pulau terpencil ini.
Sejak berdirinya, PN Lembata telah dipimpin oleh lima
ketua, yang berasal dari pelbagai daerah di Indonesia. Saat
ini, PN Lembata dipimpin oleh seorang hakim yang ber­
asal dari Kota Sorong, Papua, yaitu Imanuel Barru S.H.,
beserta I Gusti Ngurah Putra Atmaja S.H., M.H., sebagai
Wakil Ketua.
Dalam kepemimpinan ketua dan wakil tersebut, PN
Lembata dapat melangkah maju, bukan hanya dari segi
pelayanan penegakan hukum yang prima, namun juga
membuka suatu hubungan sosial yang menyentuh masya­
rakat. Baik hakim maupun Pegawai Negeri Sipil di ling-
kungan peradilan Lembata diajak untuk membantu
menyumbangkan pemikiran dan tenaga bagi kehidupan
masyarakat kecil, sehingga di tengah kurangnya beban
pekerjaan di pengadilan ini, hakim-hakim dan pegawai
negeri sipil dalam lingkup PN Lembata tetap terdorong
untuk bersemangat dalam menjaga mutu dan pelayanan
publik serta lebih meningkatkan pengabdian kepada
masyarakat yang tertinggal.
Banyaknya lapisan masyarakat yang cukup tertinggal
menimbulkan begitu banyak permasalahan yang terjadi
pada masyarakat di daerah ini. Khususnya permasalahan
yang berkaitan dengan wanita dan anak-anak. Kasus ke-
kerasan terhadap wanita dan anak mewarnai sebagian be-
sar kasus-kasus yang masuk ke pengadilan. Sekitar 25%
hingga 30% perkara yang masuk ke dalam pengadilan
merupakan kasus percabulan maupun pemerkosaan serta
kekerasan terhadap anak di bawah umur, termasuk perka-
ra kekerasan pada wanita atau anak dalam lingkup rumah
tangga.
Kultur yang diwarnai dengan masyarakat adat yang
kuat dan juga karakter pribadi masyarakat yang keras,
membuat tingginya permasalahan-pemasalahan terse-
but. Ini diperparah lagi dengan minimnya perhatian pe-
merintah daerah pada masyarakatnya. Tidak ada langkah
konkret dari pemerintah daerah setempat, yang langsung
dapat menyentuh sehingga mereduksi permasalahan yang
menimpa wanita dan anak di Lembata.
Sebagai contoh, permasalahan yang berkaitan de­
ngan kekerasan di Lembata selalu berkaitan dengan mi-
numan keras, akan tetapi pemerintah setempat tidak
dapat meredam hal tersebut. Suburnya dunia hiburan
malam yang negatif dan tidak terkontrol menjadi salah
satu penyebab seringnya terjadi hal-hal negatif berkaitan
dengan kesusilaan. Ketidakmampuan pemerintah daerah
dalam menyiapkan sarana dan prasarana hiburan posi-
Selembar Harapan dari Lembata
Gegap gempita perayaan ulang tahun
Mahkamah Agung (MA) di Jakarta
tidak bisa diikuti oleh para hakim
yang berada nun jauh di ujung timur
Indonesia. Tetapi ruh kemeriahannya
dapat dirasakan oleh Marcellino melalui
getaran jiwanya. Sebagai keluarga
besar MA ia ingin memberikan kado
ulang tahun walau dalam goresan pena,
“Selamat Ulang Tahun Rumah Besarku.”
1...,10,11,12,13,14,15,16,17,18,19 21,22,23,24,25,26,27,28,29,30,...92
Powered by FlippingBook