Mahkamah Agung Edisi 5 - page 25

Nomor 5 Edisi September 2014 –
MAHKAMAH AGUNG
23
LAPORAN KHUSUS
Kalau dibandingkan dengan laki-laki, hakim per-
empuan di Indonesia sangat sedikit. Adakah tan-
tangan tersendiri?
Bagi saya tantangan itu tidak ada, tapi sebenarnya ada.
Entah benar atau tidak. Contohnya, seperti yang dikatakan
teman-teman hakim, “Ooh, gak bisa itu kalau dua-duanya
hakim perempuan. Gak bisa ketua dan wakil sama-sama
perempuan.” Saya bertanya, kenapa tidak bisa? Jawabnya,
“Coba buktikan di mana ada ketua dan wakil yang hakim-
nya sama-sama perempuan. Tidak ada!”
Fakta itu memang menjadi tanda tanya bagi saya.
Kenapa tidak bisa kalau mereka (perempuan) memang
mampu? Sementara ketua dan wakil laki-laki di satu peng­
adilan itu hal yang biasa. Setelah saya cari-cari sampai saat
ini ketua dan wakil yang sama-sama perempuan di satu
pengadilan memang tidak ada. Ini salah satu tantangan
untuk hakim perempuan.
Tantangan lain, Bu?
Misalnya ada pelatihan hakim anak, hakim laki-laki
kadang-kadangmengatakan, “Udah, biar hakimperempu­
an aja yang ikut.” Hal yang demikian ini seharusnya tidak
boleh. Seorang hakim, baik laki-laki maupun perempuan,
mempunyai kesempatan yang sama dan dapat memberi-
kan keadilan. Mengapa harus hakim perempuan yang
menjadi hakim anak?
Tetapi, jika dilihat dari segi kualitas dikaitkan dengan
pandangan orang lain, saya rasa tidak ada masalah ter-
hadap hakim perempuan. Misalnya saya sebagai hakim
perempuan tidak pernah merasa dianggap sepele. Saya
rasa yang penting bagaimana kita bersikap dan bertindak
serta tidak memihak dalam menangani suatu perkara.
Saya pikir masalah yang sebenarnya bukan di jenis
kelamin, tetapi lebih kepada kemampuan masing-masing.
Kita harus mengakui kalau di antara kita, baik laki-laki
maupun perempuan, masing-masing memiliki kemam-
puan yang berbeda, karena memang Tuhan memberikan
demikian. Intinya, bagaimana kita sendiri mengasah ke-
mampuan yang diberikan itu.
Dari situlah saya katakan, janganlah kita iri kepada
orang yang diberikan kemampuan lebih dari kita. Yang
penting kita meningkatkan kemampuan yang diberikan
kepada kita.
Kualitas hakim perempuan dan laki-laki itu seimbang,
bahkan banyak hakim perempuan yang hebat. Yang mem-
bedakan hanya kesempatan untuk hakimperempuan yang
masih kurang. Sering kali alasan klasik menjadi tameng,
misalnya mengangkat hakim perempuan itu repot untuk
mengurus mutasinya.
Adakah keuntungan tersendiri menjadi hakim
perempuan?
Tidak ada. Sama saja. Manusia diberikan akal dan budi
oleh Tuhan YME, maka harus digunakan sebagaimana
mestinya. Katanya perempuan bersifat emosional dan
pria bersifat rasional. Menurut saya, sama saja, tidak ada
bedanya. Perempuan dan laki-laki sama-sama emosional
dan rasional, tergantung orangnya. Tidak jarang ditemui
ada perempuan yang lebih rasional dari laki-laki.
Apakah ada ritual khusus yang biasa Ibu lakukan
sebelum memulai persidangan?
Saya tidak memiliki ritual khusus, hanya berdoa kepa-
da Tuhan YME, memohon tuntunan dan bimbingannya
agar bisa melaksanakan tugas dengan baik dan bijaksana.
Apakah selama menjalani tugas pernah diteror?
Mungkin, jika dikatakan tidak pernah, tidak juga. Jika
dikatakan pernah, ya tidak juga. Saya tergolong orang
yang cuek dan tidak terlalu peduli terhadap hal yang dapat
mengganggu kinerja saya. Saya hanya selalu berdoa kepa-
da Tuhan YME, agar selalu dalam lindungan-Nya, karena
kalau niat kita baik, pasti Tuhan akan melindungi.
Menurut Ibu, apakah arti tanggung jawab dalam
melaksanakan tugas?
Kita dalam bertugas tidak hanya bertanggung jawab ke-
pada atasan, namun juga kepada masyarakat, dan lebih dari
itu kepada Tuhan YME. Karena setiap apa yang kita kerja-
kan pasti dimintai pertanggungjawabannya. Selama 23 ta-
hun menjadi hakim, segala hal yang berhubungan dengan
pekerjaan, bagi saya, suatu tantangan. Saya akan senang
jika bisa menyelesaikan tantangan itu. Saya tidak akan me­
ngatakan puas, karena kalau cepat merasa puas, maka saya
akan berhenti sampai di situ setelah menyelesaikan tugas
itu. Saya akan mengatakan senang, karena senang tidak ada
batasannya. Sehingga ada pekerjaan baru lagi, yang bagi
saya merupakan tantangan baru pula. Saya akan berusaha
lagi untuk menyelesaikan tantangan itu.
Apakah arti konsep keadilan menurut Ibu?
Konsep keadilan menurut saya adalah ketika dalam
suatu putusan, saya mempertimbangkan segala sesuatu
sesuai dengan bukti-bukti yang ada dan semua faktor-fak-
tor yang mempengaruhi, tanpa ada kepentingan apa pun.
Sebagai hakim kita tidak boleh emosional, meskipun da-
lam suatu perkara tertentu sangat mempengaruhi em-
osi kita. Kita tidak perlu memperlihatkan sikap empati
yang berlebihan, misalnya ikut menangis karena melihat
1...,15,16,17,18,19,20,21,22,23,24 26,27,28,29,30,31,32,33,34,35,...92
Powered by FlippingBook